Kategori: Hukum

  • Kejari Pagar Alam Dalami Dugaan Korupsi KUR di Bank Sumsel Babel Pagar Alam, Pihak Terlibat Segera Dipanggil 

    Kejari Pagar Alam Dalami Dugaan Korupsi KUR di Bank Sumsel Babel Pagar Alam, Pihak Terlibat Segera Dipanggil 

    PAGARALAM, seputartv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam terus mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam untuk periode 2023–2024. 

    Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan serta mencocokkan berbagai data yang berkaitan dengan penyaluran kredit tersebut.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febriani, SH, MSi, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andy Pranomo, SH, MH, menjelaskan bahwa timnya telah turun langsung ke lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidsus bersama tim mendatangi kantor cabang Bank Sumsel Babel Pagar Alam untuk melakukan pengumpulan dan verifikasi data.

    Menurut Ira Febriani, langkah ini merupakan bagian dari proses pendalam pihaknya guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR di Bank Sumsel Babel Pagar Alam. 

    “Kami fokus mencocokkan dan mencari data yang ada dengan kondisi di lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi KUR tahun 2023 hingga 2024,” ujarnya.

    Lebih lanjut, pihak kejaksaan menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pemanggilan akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali, mulai dari level atas hingga bawah.

    “Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum, khususnya dalam mengembalikan potensi kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.”tegasnya. (Tom)

  • Ungkap Ladang Ganja, Kapolres Empat Lawang Beri Penghargaan kepada Pol PP Desa dan Personel Berprestasi

    Ungkap Ladang Ganja, Kapolres Empat Lawang Beri Penghargaan kepada Pol PP Desa dan Personel Berprestasi

    EMPAT LAWANG, seputartv.com Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada pol PP desa dan personel Polri yang dinilai berprestasi berperan aktif membantu pengungkapan kasus ladang ganja 20 hektar.

    Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk piagam sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam menjalankan tugas. Keputusan ini resmi ditetapkan pada 4 Mei 2026 di Tebing Tinggi.

    Adapun personel yang menerima penghargaan di antaranya IPTU Purnama Mentary Sampe, S.H., M.H., selaku P.S. Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, serta AKP Dwi Sapriadi, S.H., yang menjabat sebagai Kapolsek Muara Pinang Polres Empat Lawang.

    Keduanya bersama 102 personel lainnya berhasil mengungkap ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja siap edar seberat 220 kilogram serta 1 kilogram biji ganja siap semai.

    Atas keberhasilan tersebut, diperkirakan sekitar 2 juta jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Sarmidi, anggota Pol PP Desa Kecamatan Muara Pinang, yang berperan aktif membantu kepolisian dalam proses pengungkapan kasus tersebut bersama empat personel lainnya.

    Kapolres Empat Lawang menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi yang bersangkutan dan seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta dedikasi dalam menjaga kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (Red)

  • Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi : Kita Profesional dan Kasus ini Jadi Atensi

    Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi : Kita Profesional dan Kasus ini Jadi Atensi

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Polemik kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan salahsatu Media Televisi Nasional yang bertugas di Empat lawang berinisial DA, dimana saat ini kasus tersebut sedang dalam proses Penyelidikan oleh pihak Satreskrim Polres Empat Lawang yang penanganannya dinilai terkesan lamban.

    Terkait hal itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi angkat bicara. Menurut Abdul Aziz, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

    “Kita telah melakukan beberapa tahapan terkait kasus ini, diantaranya memeriksa pihak pelapor dan terlapor serta mengumpulkan beberapa alat bukti terkait peristiwa ini. Termasuk juga melakukan gelar perkara agar kasus ini menjadi terang benderang, harap rekan-rekan bersabar dan memberikan waktu kepada kita untuk bekerja,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi kepada awak media saat Acara Ngopi Bareng Wartawan di Kedai Keruani Polres Empat Lawang pada Kamis malam (29/04/2026).

    Ditambahkannya, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan ini merupakan salahsatu kasus yang menjadi perhatiannya dan telah di Atensi ke jajaran khususnya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.

    “Yakinlah, kita akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini dan saya telah intruksikan kejajaran untuk menjadi atensi serta lakukan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur yang ada,” tambah Abdul Aziz.

    Menurutnya lagi, kasus ini kini dalam penanganan pihak Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Empat Lawang.

    “Tentunya dalam penanganan perkara ini, kita akan menghadirkan dan mendengar keterangan para saksi ahli diantaranya yaitu saksi ahli Pidana, saksi ahli Komdigi dan saksi ahli Bahasa, dimana semua saksi ahli tersebut tidak ada di Empat Lawang melainkan di Palembang dan Jakarta. Untuk itu kita butuh waktu dan Penyidik bekerja berdasarkan bukti dan saksi bukan berdasarkan asumsi,” tutupnya. (Red) 

  • Penuhi unsur pidana, Kasus OTT Kepala BKPSDM Muratara Masuki Babak Baru

    Penuhi unsur pidana, Kasus OTT Kepala BKPSDM Muratara Masuki Babak Baru

    MURATARA, seputartv.com  – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kepada kepala BKPSDM Polres Muratara beberapa hari yang lalu.

    Penyidik Tipikor telah koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk penyidikan kasusnya yang mengarah dugaan gratifikasi Rabu kemarin Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Muratara 29 bersama Kasi Penuntutan dan Asisten Penyidikan Kejati Sumsel telah berkoordinasi untuk meningkatkan statusnya ketahap penyidikan.

    Perkara ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP.A/02/IV/2026/SPKT/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL tertanggal 27 April 2026.

    Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan berdasarkan hasil gelar koordinasi, penyidik menyimpulkan bahwa perkara dugaan gratifikasi terkait pengurusan kenaikan pangkat di BKPSDM Kabupaten Muratara tersebut telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.


    “Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi penetapan tersangka dalam waktu dekat sesuai hasil pengembangan penyidikan,” kata Nandang Kamis (30/4/2026).

    Pihak Kejati Sumsel memberikan masukan teknis kepada penyidik, untuk pendalaman kualifikasi pasal yang disangkakan, apakah masuk kategori gratifikasi atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

    “Selain itu, penyidik juga diminta memastikan alur administrasi pengurusan kenaikan pangkat serta menelusuri kemungkinan penggunaan anggaran dalam proses tersebut,”tuturnya.

    Penyidik juga diarahkan untuk membuktikan setiap pasal yang disangkakan secara mandiri apabila terdapat lebih dari satu konstruksi hukum.

    Sejauh ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan pihak terkait, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

    “Penyidik juga akan menambah saksi baru guna memperkuat konstruksi perkara,” jelasnya.

    Ditegaskan Nandang, Polda Sumsel berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi hingga tahap persidangan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Red)

  • Dalami Kasus 3 Hektar Ladang Ganja Di Empat Lawang, Polda Sumsel: Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar

    Dalami Kasus 3 Hektar Ladang Ganja Di Empat Lawang, Polda Sumsel: Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar

    EMPAT LAWANG, seputartv com  — Pengungkapan ladang ganja seluas 3 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, terus berkembang. Tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kini mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkotika lintas provinsi.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, menyebut tersangka berinisial P tidak hanya berperan sebagai pengelola ladang, tetapi juga diduga kuat sebagai bagian dari sindikat peredaran narkotika skala besar.

    “Dari hasil pendalaman sementara, tersangka ini bukan pemain kecil. Ia terindikasi sebagai bandar yang masuk dalam jaringan antarprovinsi,” ujar Yulian Perdana saat diwawancarai pada sabtu (25/04/2026).

    Menurut dia, jaringan tersebut memiliki pola distribusi yang cukup luas, tidak hanya menyasar wilayah di Sumatera Selatan, tetapi juga menjangkau daerah lain di luar provinsi.

    “Peredaran barang ini tidak hanya di wilayah kabupaten-kabupaten di Sumatera Selatan, tetapi juga sudah menjangkau lintas provinsi. Bahkan, ada indikasi kuat diedarkan hingga ke wilayah Jawa Tengah,” katanya.

    Yulian menegaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat.

    “Kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan di atasnya maupun yang berperan sebagai distributor di daerah lain. Ini menjadi fokus kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ladang ganja ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Sumatera Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

    “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, khususnya yang sudah terorganisir dalam jaringan besar seperti ini,” kata dia.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan sindikat narkotika antarprovinsi tersebut.