EMPAT LAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan cara merusak jendela dan terali besi.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.
Pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri, S.IP., M.M. dan Kanit Reskrim Ipda Rido Candra, S.H., bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Lorong Talang Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Personel Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial R.E. alias E yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit bentor (becak motor) merek Suzuki Smash warna hitam.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Empat Lawang bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
«“Kami mengapresiasi kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.»
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.
Penulis: seputar redaksi
-

Lakukan Pencurian Di Gedung Disperindag, Pria Di Empat Lawang Diciduk Petugas
-

Sinergi Polres Empat Lawang Dan Awak Media Perkuat Kemitraan Dan Informasi Publik
EMPAT LAWANG – Dalam upaya memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan insan pers, Polres Empat Lawang menggelar kegiatan Night Coffee bersama awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 19.30 WIB, bertempat di Kedai Kruani.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Empat Lawang KOMPOL Dr. Abdul Rahman, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polres Empat Lawang serta sejumlah awak media.
Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan diisi dengan diskusi dan bertukar informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas, pelayanan kepolisian, serta pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat yang cepat, akurat, objektif, dan berimbang.
Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum perkenalan Kasat Lantas Polres Empat Lawang yang baru, AKP WAHYUDIN, S.H., M.Si., kepada para awak media. Perkenalan ini diharapkan dapat menjadi awal terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Satuan Lalu Lintas dengan insan pers dalam menyampaikan informasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kepada masyarakat.
Wakapolres Empat Lawang menyampaikan bahwa media merupakan mitra strategis Polri dalam membangun komunikasi publik. Sinergitas yang baik antara kepolisian dan insan pers diharapkan mampu menciptakan pemberitaan yang edukatif, menangkal informasi yang menyesatkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Melalui kegiatan Night Coffee ini, Polres Empat Lawang berharap hubungan kemitraan dengan awak media semakin solid dan berkelanjutan, sehingga bersama-sama dapat memberikan informasi yang positif, mencerdaskan, serta bermanfaat bagi masyarakat.
«“Bersama media, kita bangun komunikasi yang terbuka, informasi yang berimbang, dan situasi kamtibmas yang semakin kondusif.” -

Polres Lubuk Linggau Ringkus Remaja 17 Tahun, 8 Butir Ekstasi Diamankan
LUBUK LINGGAU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang remaja berinisial IA (17), warga Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diamankan petugas di kawasan Jalan Sriwijaya, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tepatnya di area parkir Kafe Melodi Cinta (MC).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dengan melakukan penyelidikan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi bersama Kanit Penyidikan I Satresnarkoba Ipda Dio Firmansyah kemudian membentuk tim untuk melakukan pengembangan dan mengidentifikasi target yang dicurigai.
Saat petugas melakukan pengamanan terhadap IA, polisi melihat terduga membuang sesuatu ke samping kiri kendaraannya. Petugas kemudian memeriksa benda tersebut.
Hasilnya, ditemukan satu bungkusan plastik klip transparan berisi delapan butir tablet berwarna kuning dan hijau berbentuk logo Transformers. Barang tersebut diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 3,44 gram.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan badan. Dari kantong celana bagian depan sebelah kanan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Di hadapan petugas, IA disebut mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, IA bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, IA disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau secara alternatif Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Polres Lubuk Linggau menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.
-

Hadapi Kemarau Berkepanjangan, Polres Empat Lawang Salurkan Air Bersih untuk Warga
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Kesulitan mendapatkan air bersih dirasakan sejumlah warga Kelurahan Tanjung Kupang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kondisi tersebut semakin terasa di tengah musim kemarau yang membuat sejumlah sumber air warga mengering, Selasa (11/08/2026).
Merespons kondisi tersebut, Polres Empat Lawang turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL Herman Akhiri, S.IP., M.M.
Bantuan air bersih ini diberikan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang terdampak kekeringan. Air yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama untuk keperluan sehari-hari.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengatakan, penyaluran air bersih merupakan bagian dari kegiatan bantuan sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Hari ini kami dari Polres Empat Lawang memberikan bantuan sosial berupa air bersih kepada masyarakat sebagai wujud Polri hadir untuk masyarakat,” ujar Abdul Aziz.
Menurutnya, musim kemarau yang berlangsung cukup panjang telah menyebabkan sejumlah sumber air mengalami kekeringan. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
“Musim kemarau yang sudah berkepanjangan ini mengakibatkan sumber-sumber air mengalami kekeringan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat di seputaran Kabupaten Empat Lawang,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan penyaluran air bersih tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Polres Empat Lawang berencana melaksanakan kegiatan serupa secara rutin selama masyarakat masih membutuhkan bantuan air bersih.
“Insyaallah ini akan kita laksanakan secara rutin,” ujar Abdul Aziz.
Sementara itu, Rika, salah seorang warga sekitar, mengaku bantuan air bersih dari kepolisian sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan air.
Menurut Rika, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga terpaksa membeli air. Ketika hujan turun, sebagian warga juga menampung air hujan untuk digunakan.
“Selama ini kami mendapatkan air dengan cara membeli. Kalau hujan, kami menampung air hujan. Belum ada bantuan sama sekali, kecuali dari Polres Empat Lawang,” kata Rika.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Empat Lawang yang telah memberikan bantuan air bersih kepada warga.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Empat Lawang. Selama ini kami memang kesulitan mendapatkan air bersih, sudah lama kami susah mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi angin segar bagi warga Tanjung Kupang Baru yang tengah menghadapi dampak musim kemarau. Kehadiran polisi di tengah persoalan kebutuhan dasar masyarakat juga menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum, tetapi turut hadir membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi sulit.(Red) -

Joncik Muhammad Datangi Lokasi Kebakaran Desa Landur, Salurkan 1,6 Ton Beras Dan Dukungan Moril Langsung Untuk Korban Terdampak
EMPATLAWANG, seputartv com – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Landur, Kecamatan Pendopo, ditunjukkan langsung oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad.
Joncik turun langsung menemui para korban kebakaran pada Senin (10/8/2026). Didampingi jajaran pemerintah daerah, ia melihat kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pemulihan.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut berdampak terhadap 18 rumah warga. Dari jumlah itu, sebanyak 12 rumah terbakar, sementara enam rumah lainnya mengalami kerusakan.
Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Empat Lawang menyalurkan bantuan berupa sekitar 1,6 ton beras, 10 paket kebutuhan pokok, pakaian anak-anak sekolah, pakaian, serta berbagai kebutuhan lainnya.
Bupati Joncik mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Menurutnya, bantuan yang diberikan mungkin belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan korban. Namun, ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terdampak.
“Kita hadir di sini bersama-sama, bukan hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa kita adalah satu keluarga dan akan saling membantu ketika ada saudara kita yang mengalami kesulitan,” ujar Joncik.
Joncik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempertahankan semangat gotong royong dalam membantu warga yang menjadi korban kebakaran.
Ia berharap bantuan dari berbagai pihak terus berdatangan sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi selama proses pemulihan.
Joncik berharap para guru dapat ikut memberikan dukungan kepada anak-anak terdampak agar mereka tetap mengikuti proses belajar meskipun tengah menghadapi kondisi sulit setelah rumah mereka dilanda kebakaran.
“Jangan sampai musibah ini membuat anak-anak kita kehilangan kesempatan untuk belajar. Kita berharap para guru juga dapat memberikan perhatian dan membantu mereka tetap mengikuti pendidikan,” demikian harapannya.(Red)
