Penulis: seputar redaksi

  • Bendungan Irigasi Desa Gunung Kerto Lahat Mangkrak Sejak 2023, Anggaran Diduga Capai Rp 900 Juta

    Bendungan Irigasi Desa Gunung Kerto Lahat Mangkrak Sejak 2023, Anggaran Diduga Capai Rp 900 Juta



    LAHAT, Seputartv.com – Sebuah proyek bendungan irigasi di Desa Gunung Kerto, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, dilaporkan mangkrak sejak dimulainya pembangunan pada tahun 2023.

    Hingga kini, bangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat itu belum dapat dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian warga.

    Tim media telah meninjau langsung lokasi dan memastikan kondisi proyek tersebut. Kepala Desa Gunung Kerto juga membenarkan telah menerima banyak keluhan dari warga terkait terbengkalainya pembangunan yang dinilai memakan anggaran besar.

    Data Proyek

    – Tahun Pembangunan: 2023
    – Sumber Dana: APBD Kabupaten Lahat
    – Perkiraan Nilai Anggaran: Rp 900.000.000
    – Spesifikasi Bangunan: Panjang parit sekitar 100 meter, lebar 1 meter, tinggi 1 meter

    Warga Kecewa Proyek Tak Berfungsi

    Warga setempat menyayangkan proyek yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah itu tidak memberikan manfaat sedikit pun. Padahal, keberadaan irigasi sangat dibutuhkan untuk menunjang hasil pertanian dan mencegah risiko gagal panen, terutama saat musim kemarau tiba.

    Sejak awal pengerjaan pada 2023, telah muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara asal-asalan dan tidak mengikuti standar teknis yang ditetapkan. Akibatnya, aliran air tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai peruntukannya.

    “Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Lahat segera turun langsung mengecek kondisi bendungan ini. Kami ingin mengetahui apa penyebabnya hingga proyek bernilai besar ini terbengkalai dan tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/6/2026).

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Lahat terkait permasalahan tersebut. Warga berharap ada penjelasan yang jelas serta solusi nyata agar bangunan irigasi itu segera berfungsi sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat.(Red)

  • Inilah Profil Bupati Muara Enim Yang Terjaring OTT KPK, Ternyata Punya Prestasi Mentereng Dan Penghargaan Dari Presiden

    Inilah Profil Bupati Muara Enim Yang Terjaring OTT KPK, Ternyata Punya Prestasi Mentereng Dan Penghargaan Dari Presiden


    MUARA ENIM, seputartv.com – Bupati Muara Enim, Edison yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata memiliki prestasi yang cukup mentereng dalam karirnya.

    Ia diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Senin (8/6/2026) kemarin.

    Dalam perkembangannya, Edison kemudian dibawa ke Jakarta. Terpantau, Bupati Muara Enim itu tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/6) pagi tadi usai terjaring OTT.

    Edison merupakan seorang pria kelahiran 6 Maret 1968. Ia lahir di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan beragama Islam.

    Pendidikan sekolah dasarnya ditempuh di SD Negeri 1 Banuayu. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri 1 Lubuklinggau.

    Setelah itu, Edison menjadi siswa di SMA Negeri 1 Lubuklinggau dan lulus pada 1987.

    Usai lulus SMA, pria kelahiran 1968 itu melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1992.

    Tidak berhenti sampai di situ, ia kemudian melanjutkan studi magister (S-2) di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

    Tidak berhenti sampai di situ, ia kemudian melanjutkan studi magister (S-2) di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

    Ia mulai meniti kariernya sebagai staf Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan.

    Setelahnya, lulusan Fakultas Hukum itu dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Sub Seksi, Kepala Seksi, dan Kepala Kantor BPN, sampai Kepala Bidang di berbagai daerah, dengan rincian sebagai berikut:

    Kepala Sub Seksi BPN Ogan Komering Ilir, Kepala Seksi BPN Ogan Komering Ilir, Kepala Seksi BPN Kota Medan, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kepala Kantor BPN Kota Prabumulih, Kepala Kantor BPN Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kantor BPN Kota Palembang, dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pembangunan Kanwil BPN Sumatera Selatan.

    Dari perjalanan kariernya selama ini, Edison tercatat pernah menerima penghargaan Satya Lencana Karya 10 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI.

    Sayangnya, pada Juni 2026, Edison terjaring OTT KPK. Menurut informasi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT tersebut terkait dugaan penerimaan dalam pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

  • Kecanduan Judi Slot, Sepeda Motor Temen Sendiri Di Embat dan Berakhir Di Penjara

    Kecanduan Judi Slot, Sepeda Motor Temen Sendiri Di Embat dan Berakhir Di Penjara

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang pria berinisial PY (37). Ironisnya, uang hasil penjualan motor tersebut diakui pelaku habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

    Tersangka PY, warga Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap pada Jumat (5/6/2026) setelah dilaporkan oleh korban, Agus Diansyah, seorang pedagang asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Kapolsek Lubuk Linggau Timur I melalui Unit Reskrim menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Lapangan Voli Kantor Camat Lubuk Linggau Timur I, Jalan Pembangunan, Kelurahan Air Kuti.

    Saat itu korban datang ke lokasi untuk bermain voli dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernomor polisi BG 5710 KAQ.

    Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka PY yang telah lama dikenal korban datang menghampiri. Melihat kunci motor masih tergantung di kontak, pelaku kemudian meminta izin meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak menyetor uang ke salahsatu SPBU.

    Karena sudah saling mengenal sejak tahun 2022 dan pelaku sebelumnya juga kerap meminjam motor tersebut, korban tidak menaruh rasa curiga dan mengizinkannya membawa motor.

    Namun hingga pertandingan voli selesai sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku tak kunjung kembali. Korban sempat mencari keberadaan pelaku ke rumah keluarganya, tetapi tidak berhasil menemukannya.

    Merasa menjadi korban penggelapan dengan kerugian mencapai Rp15 juta, Agus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Timur I.

    Menerima laporan itu, Tim Elang Timur langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku yang diketahui berada di rumah orang tuanya di Desa Lubuk Rumbai, Kabupaten Musi Rawas.

    Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Vherry Andora, petugas melakukan penangkapan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk menjalani pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan, PY mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor milik korban pada Kamis (4/6/2026) kepada seorang perempuan yang tidak dikenalnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, dengan harga Rp3,7 juta.

    Lebih mengejutkan lagi, seluruh uang hasil penjualan motor tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

    Saat ini tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Lubuk Linggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, PY dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

    Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual pelaku.
    Semoga naskah ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal dekat. (Yan)

  • Kerap Meneror dan Menipu Orang Tua, Pemuda Ini Berakhir Di Balik Jeruji

    Kerap Meneror dan Menipu Orang Tua, Pemuda Ini Berakhir Di Balik Jeruji

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Pepatah air susu dibalas dengan air tuba tampaknya tepat menggambarkan perbuatan nekat yang dilakukan oleh MC (25), seorang pemuda asal Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Pemuda ini terpaksa harus berurusan dengan hukum dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I setelah tega menipu, menggelapkan sepeda motor milik ayah kandungnya sendiri, serta kerap melakukan aksi teror di rumahnya.

    Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I Iptu Sumardi Candra menjelaskan bahwa penangkapan tersangka MC dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026. Penangkapan ini mendasari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 14 / VI / 2026 / SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA I / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL yang dibuat langsung oleh korban, yang tak lain adalah ayah kandung pelaku sendiri, Bapak Dodoi.

    Kronologis Kejadian dan Aksi Teror Pelaku

    Aksi penggelapan ini terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB di kediaman korban yang beralamat di RT 02, Kelurahan Durian Rampak. Berawal saat tersangka MC mendatangi korban dengan modus meminjam sepeda motor merk Honda Beat Street milik ayahnya untuk suatu keperluan.

    Namun, kepercayaan sang ayah justru dikhianati. Tanpa izin dan sepengetahuan korban, sepeda motor tersebut malah dijual oleh pelaku kepada orang lain dengan harga murah, yakni seharga Rp4.000.000,- (empat juta rupiah).

    Tidak berhenti sampai di situ, penderitaan Bapak Dodoi semakin menjadi karena tabiat buruk sang anak. Pelaku MC diketahui kerap meminta sejumlah uang secara paksa kepada ayahnya. Jika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku tidak segan-segan mengancam keselamatan korban hingga nekat mengamuk dan merusak barang-barang berharga di dalam rumah. Karena merasa nyawanya terancam, tidak tahan, dan diselimuti rasa takut atas ulah brutal sang anak, Bapak Dodoi akhirnya membulatkan tekad mendatangi Mapolsek Lubuk Linggau Utara I untuk meminta perlindungan hukum.

    Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

    Merespons cepat aduan darurat dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Beni langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil meringkus tersangka MC tanpa perlawanan saat dirinya sedang berada di dalam rumah.

    Berdasarkan hasil pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan penyidik, tersangka MC tidak dapat mengelak lagi. Di hadapan petugas, ia mengakui secara sadar bahwa dirinya memang memiliki niat jahat sejak awal untuk menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tuanya demi keuntungan pribadi.

    Atas perbuatan durhakanya tersebut, kini MC harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Linggau Utara I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan perkara Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan atau Pasal 492 KUHPidana (UU RI Nomor 1 Tahun 2023).(Yan)

  • Kembali Kejari Pagaralam Geledah Bank Sumselbabel Terkait KUR Mikro 2024

    Kembali Kejari Pagaralam Geledah Bank Sumselbabel Terkait KUR Mikro 2024

    PAGARALAM, seputartv.com – Setelah kemarin tanggal 3 Juni 2026 pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan pengeledahan Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Kota Pagar Alam untuk melengkapi berkas peyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024 di Bank tersebut.

    Hari ini Senin (8/6/2206) pihak Kejari kembali melakukan pengeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel Kota Pagar Alam. Pengeledahan ini dilakukan setelah pihak Kejari menemukan nama-nama baru dalam kasus tersebut.

    Untuk itu, pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr Ira Febrina SH MSi bersama Kasi Pidsus Andy kembali mengeledah kantor Bank Plat Merah tersebut.

    Kajari Kota Pagar Alam Dr Ira Febrina SH Msi usai melakukan pengeledahan saat ditemui awak media mengatakan, bahwa pengeledahan kedua yang dilakukan Kejari Kota Pagar Alam di kantor Bank Sumsel Babel cabang Kota Pagar Alam, Senin (8/6/2026) ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

    “Hari ini kita kembali mengeledah kantor Bank Sumsel Babel cabang Pagar Alam untuk mencari berkas pelengkap penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024,” ujarnya.

    “Pengeledahan tadi kami mulai sejak pukul 14.00 WIB sampai pukul 19.30 WIB. Hal ini dilakukan setelah kita mendapati ada nama-nama baru selian nama yang sudah kita kantongi sebelumnya,” tambahnya.

    Dikatakan Kejari Pagar Alam, bahwa setelah mendapatkan berkas tambahan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan sejumlah nama yang sudah masuk Kekejaksaan.

    “Kita akan segera memanggil beberapa nama yang sudah kita kantongi namanya. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, dan nanti kita tinggal menunggu hasil audit BPK yang sudah kita kirim satu minggu yang lalu,” Katanya.

    Ditegaskan Kejari, setelah nanti audit BPK keluar maka akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

    “Jika hasil audit BPK keluar kita akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jika sesuai dengan tahapan mungkin satu bulan kedepan kita sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus KUR ini,” tegasnya. (Red)