Bulan: Juli 2026

  • Terkait Dugaan Pungli SPMB, Eks Kepala SMAN 1 Lubuklinggau Di Panggil Kejari

    Terkait Dugaan Pungli SPMB, Eks Kepala SMAN 1 Lubuklinggau Di Panggil Kejari

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 1 Lubuklinggau masih berlanjut. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah mencari informasi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak.
    Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan pihaknya telah mengundang Kepala SMAN 1 Lubuklinggau Lia Karmila pada Selasa (30/6/2026), serta mantan Kepala SMAN 1 Lubuklinggau Zulkarnain pada Rabu (1/7/2026) untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan itu.

    “Benar, namun yang kami lakukan bukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Mereka kami undang untuk dimintai klarifikasi dan baru sebatas wawancara,” katanya, Kamis (2/7/2026).

    Sementara itu, kuasa hukum Kepala SMAN 1 Lubuklinggau yakni Erlangga membenarkan bahwa Lia Karmila telah dimintai klarifikasi oleh Kejari Lubuklinggau.

    “Benar, klien saya sudah melakukan klarifikasi oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.

    Erlangga menegaskan tudingan adanya pungli dalam proses penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Lubuklinggau tidak dapat dibuktikan.

    “Untuk masalah adanya pungli itu tidak bisa dibuktikan. Angka sebesar Rp 10 juta dan Rp 20 juta itu tidak bisa dibuktikan untuk sekolah SMA 1 Lubuklinggau,” katanya.

    Terkait video viral seorang anak tidak diterima di SMAN 1 Lubuklinggau melalui dua jalur seleksi, Erlangga mengatakan pihak sekolah telah menindaklanjuti dan menegaskan tidak dapat menerima siswa lagi karena proses SPMB telah selesai serta kuota sekolah sudah terpenuhi.

    “Karena proses PPDB sudah selesai dan kuota SMAN 1 Lubuklinggau sudah penuh, anak tersebut diarahkan ke SMA lain dan anak tersebut bersedia,” ujarnya.

    “Terkait dia gagal di jalur domisili dan jalur tes, itu hanya pihak sekolah yang mengetahui karena mereka yang melaksanakan proses penerimaan. Kalau domisili pertimbangannya tidak hanya jarak rumah dengan sekolah, tetapi juga ada kriteria nilai rapor siswa, khususnya dari semester lima SMP,” lanjutnya.

    Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di salah satu SMA Negeri di Lubuklinggau.

    Dalam video yang beredar di media sosial itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SMA Negeri tersebut meski telah dua kali mengikuti proses seleksi.

    Selain itu, ia juga mengaku rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak lolos dalam proses penerimaan melalui jalur zonasi.

    Dalam video itu juga disebutkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 8-10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut. Merespons hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.

  • Nasib Apes Usai Tabrak Angkot, Jambret Di Palembang Diamuk Massa

    Nasib Apes Usai Tabrak Angkot, Jambret Di Palembang Diamuk Massa



    PALEMBANG, seputartv com – Seorang Pria bernama Akbar (45), diamuk massa setelah menjambret seorang wanita. Pelaku di massa setelah menabrak angkot saat hendak kabur usai melancarkan aksinya.
    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/7/2026).

    Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah menabrak mobil. Pelaku mengambil handphone (HP) milik korbannya saat korban sedang menelepon di pinggir jalan.

    Dari catatan polisi, pelaku diketahi sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama.

    “Iya pelaku ini residivis kasus serupa, sudah tiga kali ditangkap. Mulai dari jambret tas sama dan jambret HP. Termasuk yang jabret pesepeda yang pernah viral dulu,” ujarnya.

    Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Red)


  • Dua Tersangka Sindikat BBM Ilegal Ditangkap Aparat Polres Empat Lawang, 1 Ton Minyak Diamankan

    Dua Tersangka Sindikat BBM Ilegal Ditangkap Aparat Polres Empat Lawang, 1 Ton Minyak Diamankan



    EMPAT LAWANG, seputartv com – Polres Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

    Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (30/6/2026), Satreskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan mengamankan dua tersangka serta menyita sekitar satu ton minyak mentah dan ratusan liter BBM oplosan.

    Konferensi pers dipimpin Wakapolres Empat Lawang, Dr. Abdul Rahman, SH, MH, mewakili Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, SH, SIK, MH. Turut hadir Kabag Ops, KBO Satreskrim Iptu Eko, dan Kasi Humas Ariyanto.

    Wakapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan dan pengolahan minyak mentah ilegal yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan sebuah mobil pikap hitam yang mengangkut minyak mentah dari Sekayu.

    Minyak tersebut diduga akan dicampur dengan solar sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

    Dua orang tersangka berinisial RSN dan RR berhasil diamankan. RSN berperan sebagai sopir sekaligus pengangkut BBM ilegal, sedangkan RR membantu proses pengangkutan dari wilayah Muba menuju lokasi pengolahan di Desa Gunung Segurik Kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

    Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah dua kali menjalankan aktivitas serupa atas perintah seseorang berinisial R yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.

    Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sekitar 1 ton minyak mentah yang belum diolah serta 105 liter BBM oplosan yang telah dicampur dengan solar dan siap diedarkan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.(Red)

  • HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Lubuk Linggau Gelar Syukuran Bentuk Penghargaan Dedikasi Tinggi Dalam Menjaga Keamanan

    HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Lubuk Linggau Gelar Syukuran Bentuk Penghargaan Dedikasi Tinggi Dalam Menjaga Keamanan

    LUBUKLINGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar upacara dan syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara pada Rabu (1/7).

    Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh sinergitas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, bertempat di halaman Mapolres Lubuklinggau.

    Peringatan sewindu mengabdi ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), personel, serta ASN Polres Lubuklinggau. Momentum sakral ini juga turut dihadiri oleh jajaran eksekutif dan mitra strategis, di antaranya Wali Kota Lubuklinggau yang diwakili oleh Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi didampingi istri, Ketua Bhayangkari Cabang Lubuklinggau beserta pengurus, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, Satbrimob, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau.

    Apresiasi Prestasi dan Dedikasi Personel

    Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), acara dikemas dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi didampingi Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi kepada sejumlah satuan fungsi berprestasi:

    • Satresnarkoba Polres Lubuklinggau: Diberikan atas keberhasilan gemilang dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan barang bukti fantastis di atas 1 kilogram.
    • Satreskrim Polres Lubuklinggau: Diberikan atas respons cepat dan keberhasilan mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) yang meresahkan masyarakat.
    • Satlantas Polres Lubuklinggau: Diberikan atas dedikasi dan konsistensinya memberikan edukasi serta pembinaan dini kepada generasi muda melalui program Polisi Cilik (Pocil), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dan Duta Lalu Lintas.

    Sinergitas Tanpa Batas Bersama Masyarakat dan Mitra

    Tidak hanya internal Polri, Kapolres Lubuklinggau juga menyerahkan langsung penghargaan dan uang pembinaan kepada elemen masyarakat yang dinilai proaktif mendukung tugas-tugas kepolisian, antara lain:

    1. Organisasi Banser: Atas dukungan aktif, sinergitas, dan partisipasi nyata dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Lubuklinggau tetap kondusif.
    2. Senkom Mitra Polri: Atas komitmen dan konsistensinya menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
    3. Yuzar Rifa’i (Owner Kopi Ananda): Atas kontribusi dan dukungannya terhadap keberlanjutan Program “Bang Kopling” (Sambang Komunitas Sambil Ngopi Keliling).

    Apresiasi khusus juga diberikan kepada pilar utama inovasi ini, yaitu Ipda Bambang Sudiarsyah (KBO Satbinmas), yang menerima penghargaan atas dedikasi serta inovasi kreatifnya melahirkan program Bang Kopling sebagai wadah serap aspirasi masyarakat yang efektif.

    Pengumuman Pemenang Lomba Satkamling dan Turnamen Badminton

    Guna memotivasi semangat pam swakarsa, Polres Lubuklinggau mengumumkan pemenang Lomba Satkamling Tingkat Polres:

    • Juara I: Satkamling Permata Permai Residence 17.A, RT 003, Kelurahan Batu Urip.
    • Juara II: Satkamling RT 001, Kelurahan Majapahit.
    • Juara III: Satkamling RT 002, Kelurahan Tanjung Indah.

    Kemeriahan HUT Bhayangkara juga diwarnai dengan penyerahan hadiah Turnamen Badminton internal, dengan hasil sebagai berikut:

    • Juara 1: Pasangan Iptu Darsi Arfan – Brigadir Maman Wijaya.
    • Juara 2: Pasangan Aipda Marlian – Bripda Tri Anggi.
    • Juara 3: Pasangan Ipda Zaldi – Brigadir Rendi Parolan.

    Refleksi dan Syukuran HUT ke-80

    Suasana upacara semakin semarak dengan penampilan memukau dari Polisi Cilik (Pocil) binaan Satlantas Polres Lubuklinggau yang menampilkan kedisiplinan dan kekompakan gerakan.

    Acara kemudian ditutup dengan prosesi syukuran berupa pemotongan tumpeng oleh Kapolres Lubuklinggau. Sebagai simbol penghormatan terhadap regenerasi dan estafet pengabdian di tubuh Polri, potongan tumpeng pertama diserahkan kepada personel tertua, Iptu Iswan Surya, dan personel termuda, Bripda M. Daffa.

    Melalui peringatan HUT ke-80 Bhayangkara ini, Polres Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang Presisi, bersinergi dengan seluruh elemen, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di Bumi Sebiduk Semare.(Yan)