Kategori: Kriminal

  • Bawa Ratusan Paket Sabu Siap Edar, Seorang Bandar Di Muba Diamankan Polisi

    Bawa Ratusan Paket Sabu Siap Edar, Seorang Bandar Di Muba Diamankan Polisi



    MUSI BANYUASIN, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria berinisial PI terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 paket sabu dengan berat bruto mencapai 21,27 gram.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/6) sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman tersangka di Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Muba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.

    Kasatres Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya mengatakan timnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah PI dengan disaksikan warga setempat.

    “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Saat diperiksa, tersangka mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya,”katanya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

    “Kami juga mengamankan 100 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan ber

    Budi mengungkapkan selain paket sabu, polisi juga menyita satu wadah plastik yang dibalut lakban hitam, satu wadah plastik berwarna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta sebuah gorden merah bermotif bunga yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

    “Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Polres Muba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.(Red)

  • Gelapkan Motor Mantan Bos, Pria Di Lubuk Linggau Di Ringkus Aparat: Hendak Tusuk Petugas Saat Ditangkap

    Gelapkan Motor Mantan Bos, Pria Di Lubuk Linggau Di Ringkus Aparat: Hendak Tusuk Petugas Saat Ditangkap

    LUBUKLINGGAU, seputartv.com – Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Rio Susanto (37) ditangkap polisi lantaran menggelapkan motor milik mantan bosnya, Dodi Zaldi Por (40). Saat proses penangkapan, tersangka yang merupakan residivis kasus penusukan sempat mencoba menusuk polisi menggunakan pisau.

    Kejadian tersebut terjadi di Perumnas Rahmah, RT-03, Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan saat itu korban sedang bertamu ke rumah rekannya. Tak lama kemudian, tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda BeAT Pop bernopol BG-6817-ABD milik korban.

    “Tersangka meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya,” katanya, Rabu (17/6/2026).

    Dikarenakan tidak ada kabar lagi dari tersangka hingga empat tahun, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan pada Selasa (16/6/2026). Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas, tersangka diketahui berada di Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan motor korban dan digadaikan kepada orang lain untuk keperluan sehari-hari.

    “Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus penusukan sebanyak dua kali yakni tahun 2010 di Kota Lubuklinggau dan tahun 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” bebernya.

    Hari mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)

  • Tak Mau Tanggung Jawab Usai Hamili Pacarnya, Pemuda Ini Tega Racuni Sang Pacar Hingga Tewas

    Tak Mau Tanggung Jawab Usai Hamili Pacarnya, Pemuda Ini Tega Racuni Sang Pacar Hingga Tewas



    OGAN ILIR, seputartv com – Remaja di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial SI (18) yang membunuh pacarnya YU (29) sudah ditangkap. Ternyata, motifnya pelaku tidak mau tanggung jawab karena korban hamil tiga bulan.
    Kasat Reskrim Polres Ogan llir AKP Muklis mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, terungkap bahwa motif dari pembunuhan tersebut karena korban hamil dan pelaku tidak mau bertanggung jawab.

    “(Motif?) Korban hamil, jadi dia tidak mau tanggung jawab. Sekitar tiga bulan (kandungnya),” katanya, Selasa (16/6/2026).

    Korban tewas setelah pelaku memberikan racun ke dalam minuman korban, setelah korban dalam kondisi lemas. Pelaku menggantung korban di perkebunan karet dengan dalih korban bunuh diri.

    “Posisinya perempuan ini (korban) pacaran sama pelaku, ya ada hubungan asmara,” ujarnya.

    Setelah menggantung korban di area perkebunan karet, pelaku membawa kabur sepeda motor dan handphone miliknya. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian kurang dari 1×24 di Kabupaten Muara Enim.

    Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman hukumannya pidana penjara 20 tahun,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang wanita di Kabupaten Ogan Ilir, berinisial YU (29) ditemukan tewas tergantung, setelah dibunuh oleh pecarnya SI (18). Ternyata korban tewas setelah diracun, kemudian digantung oleh pelaku untuk menutupi aksi pembunuhan.

    Berdasarkan keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Dimana pelaku telah mencampurkan racun rumput ke dalam minuman korban.

    Setelah korban dalam kondisi lemas, pelaku kemudian menggantung korban di pohon yang berada di kawasan kebun karet tersebut dan langsung melarikan diri.

    Korban ditemukan tewas tergantung di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (11/6/2026) pagi.(Red)

  • Pria Lansia Meregang Nyawa usai Dibacok Tetangga

    Pria Lansia Meregang Nyawa usai Dibacok Tetangga

    PALEMBANG, seputartv.com – Seorang Pria membacok lansia di Palembang, Sumatera Selatan. Korban bernama Suharno Taryak (70) yang dibacok hingga tewas oleh pelaku berinisial HT (48) yang merupakan tetangga korban.

    Tak lama setelah kejadian pelaku langsung ditangkap dan masih dalam pemeriksaan petugas karena diduga mengalami gangguan jiwa.

    Peristiwa pembacokan itu terjadi di halaman rumah korban Jalan Batu 2, Kecamatan SU II Palembang, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Setelah kejadian polisi langsung mengamankan pelaku,” kata Kapolsek SU II Kompol Dedi Rahmat, Selasa (16/5/2026).

    Selain mengamankan pelaku, kata Dedi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

    “Selain itu, penyidik masih terus mendalami motif kejadian, hubungan antara korban dan pelaku, serta melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara komprehensif,” ujarnya.

    Disinggung pelaku merupakan orang dalam ganggu jiwa (ODGJ), Dedi mengungkapkan bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di RS Ernaldi Bahar dan klinik insani.

    “Untuk menguatkan bukti pelaku ODGJ, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku ini,” katanya.

    Saat ini, lanjut Dedi, pelaku masih menjalani observasi di rumah sakit Siti Khodijah setelah ditangkap pasca kejadian tersebut.

    “Dibawa ke RS Khodijah untuk dilakukan observasi dengan dijaga oleh petugas,” ujarnya.(Red)

  • Polres Lubuk Linggau Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi Di Kawasan Patok Besi

    Polres Lubuk Linggau Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi Di Kawasan Patok Besi

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran 100 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di kawasan lokalisasi Patok Besi.

    Seorang pria berinisial AK (31), warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang diduga sering memasok narkotika ke kawasan lokalisasi tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba AKP M. Romi memerintahkan KBO Ipda M. Deden Aguma bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

    Saat melakukan pengawasan di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang menuju pintu masuk lokalisasi Patok Besi. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah amplop putih yang berisi plastik klip berisi 100 butir tablet berwarna merah muda bertuliskan TMT yang dibungkus lakban hitam. Barang tersebut diduga merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi.

    Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang ditemukan di saku celana belakang tersangka. Dalam pemeriksaan awal, AK mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Polres Lubuk Linggau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Kota Lubuk Linggau yang bersih dari narkoba.(Vad)