Kategori: Kriminal

  • Modus Ngaku Polisi, Begal Sadis Rampas Uang Milik Korban Saat Hendak Kerja

    Modus Ngaku Polisi, Begal Sadis Rampas Uang Milik Korban Saat Hendak Kerja

    PALEMBANG, seputartv.com – Pengendara motor di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Tomi Safrianto (39) menjadi korban begal bersenjata api. Saat melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

    Tomi menceritakan, kejadian bermula saat dirinya sedang berkendara melintasi lokasi kejadian untuk pergi bekerja. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung memotong jalan untuk memberhentikan sepeda motor korban.

    “Hendak pergi saya saat itu. Nah ketika melintas di TKP, tiba-tiba pelaku ini datang dari arah belakang dan langsung memberhentikan motor saya,” ujarnya saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026).

    Setelah korban berhenti, pelaku langsung membentak korban dan mengaku sebagai anggota polisi. Untuk menakut-nakuti korban, pelaku juga mengeluarkan dan menodongkan senjata api (senpi).

    “Saya panik. Dia bilang polisi dan mengeluarkan senjata api. Lalu saat itu pelaku ini merampas HP dan dompet berisi uang Rp 200 ribu,” katanya.

    Akibat kejadian tersebut, warga Jalan KH Wahid Hasyim, Seberang Ulu I ini harus kehilangan satu unit ponsel serta dompet yang berisi uang tunai dan dokumen-dokumen penting. Korban berharap pihak kepolisian bisa segera membekuk pelaku bersenpi tersebut.

    “Saya berharap dengan adanya laporan saya pelaku bisa ditangkap,” ungkapnya.

    Sementara itu, pihak Kepolisian KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana curas tersebut.

    “Laporan korban sudah diterima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana Umum) untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.(Red)

  • Kurang Dari 24 Jam, Otak Pelaku Penusukan Sopir Truk Berhasil Diringkus Polisi

    Kurang Dari 24 Jam, Otak Pelaku Penusukan Sopir Truk Berhasil Diringkus Polisi

    PALEMBANG, seputartv.com – Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku yang melakukan penusukan terhadap Yepran Firmansyah (33) sopir truk di Palembang hingga tewas saat isi BBM di SPBU. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku lain.
    Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andrian mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku berinisial OI (24), kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

    “Sudah terungkap ya pelaku dan barang bukti lengkap tidak sampe 24 jam. Kronologi lengkap nunggu rilis ya,” katanya

    Berdasarkan keterangan saksi, korban tewas setelah dikeroyok oleh 7 orang. Namun, Alex menegaskan pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku utama.

    Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

    “Masih didalami keterlibatan lainnya, yang jelas yang sudah kita amankan ini pelaku utama,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Yepran Firmansyah (33) sopir truk di Palembang tewas saat isi BBM di SPBU setelah dikeroyok diduga 7 menggunakan senjata tajam. Diduga peristiwa tersebut dipicu karena korban menegur pengendara lain yang menyerobot antrean BBM.

    Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Selasa (2/6/2026) malam.(Red)

  • Antri Solar Berujung Maut, Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah

    Antri Solar Berujung Maut, Sopir Truk Tewas Bersimbah Darah

    PALEMBANG, seputartv.com – Sopir truk di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Yepran Firmansyah (33) tewas setelah dikeroyok sejumlah orang menggunakan senjata tajam. Diduga peristiwa tersebut dipicu masalah antrean BBM di SPBU.
    Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Selasa (2/6/2026) malam.

    Dari rekaman CCTV yang dilihat detikSumbagsel, Rabu (3/6/2026) tampak mobil truk yang dikendarai korban sedang mengisi BBM di SPBU. Tidak lama datang sejumlah orang menggunakan sepeda motor dan mondar-mandir di sekitaran SPBU.

    Kemudian mereka melakukan penyerangan terhadap korban yang berada di mobil, melihat hal tersebut korban langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian. Namun para pelaku yang diduga berjumlah 7 orang tetap mengejar.

    Diduga mobil korban terhenti tidak jauh dari SPBU dan para pelaku langsung melakukan pengeroyokan menggunakan sajam hingga korban mengalami luka tusuk pada bagian dada, rusuk, punggung dan lengan kanan dan dinyatakan meninggal dunia.

    Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

    “Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” katanya kepada wartawan.

    Dia menduga, peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele terkait antrean pengisian BBM jenis solar.

    “Korban berinisial Y (33), seorang sopir truk yang saat itu sedang mengantre untuk mengisi BBM,” ujarnya.(Red)

  • Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Penadahan Motor Hasil Curanmor

    Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Penadahan Motor Hasil Curanmor

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satuan Reserse kriminal Unit Pidana Umum Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil curanmor, selain mengamankan kendaraan hasil tadahan aparat juga menangkap seorang terduga pelaku berinisial AS.

    Kejadian bermula saat sepeda motor milik korban bernama Patahulah Risky warga Desa Kemang Manis Kecamatan tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, dimana saat itu sepeda motor milik korban berada di rumahnya dan hilang di curi oleh pelaku pada dini hari, Rabu (06/05/2026).

    Menyadari sepeda motor miliknya telah hilang saat terbangun dan melihat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka, korban lantas mengecek CCTV miliknya dan terlihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 5971 SC miliknya lalu korban pun melaporkan peristiwa ini kepada aparat Kepolisian.

    Akhirnya, Aparat dari Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap terduga Pelaku AS tanpa perlawanan di Wilayah Talang Durian Kecamatan talang Padang pada Kamis (21/05/2026).

    Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi membenarkan, bahwa jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan kendaraan hasil curian tersebut.

    ” Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” Ungkapnya kepada Media seputartv.com pada Jumat (22/05/2026).

    Kapolres Empat Lawang mengimbau, agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor dan memberikan informasi kepada aparat Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (Red)

  • Diduga Lecehkan Santrinya, Pemilik Ponpes Diamankan Aparat Polres Musi Rawas

    Diduga Lecehkan Santrinya, Pemilik Ponpes Diamankan Aparat Polres Musi Rawas

    MUSI RAWAS, seputartv.com – Seorang pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial FI diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang santriwati berinisial DI (17).

    Kasus tersebut terungkap usai orang tua korban melapor ke pihak berwajib. Saat ini perkara tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas.

    Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga beberapa kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.

    “Lokasi kejadian berada di kawasan kebun sawit Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, namun waktunya berbeda-beda,” ujar Redho, Kamis (21/5/2026).

    Menurut polisi, kejadian terakhir diduga terjadi pada awal Mei 2026 saat korban diajak ke kebun milik tersangka dengan alasan praktik kerja lapangan.

    “Korban diajak ke kebun lalu dibawa ke pinggir sungai dengan alasan memancing. Saat hanya berdua, diduga terjadi perbuatan tersebut,” jelasnya.

    Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang merupakan teman korban. Dari hasil pemeriksaan, saksi membenarkan korban sempat berduaan dengan tersangka di lokasi kejadian.

    Kasus ini dilaporkan keluarga korban pada 12 Mei 2026. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan serta visum terhadap korban.

    “Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung diamankan di Polres Musi Rawas,” ungkap Redho.

    Saat ini tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna memastikan ada atau tidaknya korban lain. (Yan)