Gelapkan Motor Mantan Bos, Pria Di Lubuk Linggau Di Ringkus Aparat: Hendak Tusuk Petugas Saat Ditangkap

LUBUKLINGGAU, seputartv.com – Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Rio Susanto (37) ditangkap polisi lantaran menggelapkan motor milik mantan bosnya, Dodi Zaldi Por (40). Saat proses penangkapan, tersangka yang merupakan residivis kasus penusukan sempat mencoba menusuk polisi menggunakan pisau.

Kejadian tersebut terjadi di Perumnas Rahmah, RT-03, Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan saat itu korban sedang bertamu ke rumah rekannya. Tak lama kemudian, tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda BeAT Pop bernopol BG-6817-ABD milik korban.

“Tersangka meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Dikarenakan tidak ada kabar lagi dari tersangka hingga empat tahun, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan pada Selasa (16/6/2026). Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas, tersangka diketahui berada di Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan motor korban dan digadaikan kepada orang lain untuk keperluan sehari-hari.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus penusukan sebanyak dua kali yakni tahun 2010 di Kota Lubuklinggau dan tahun 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” bebernya.

Hari mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar