Bawa Ratusan Paket Sabu Siap Edar, Seorang Bandar Di Muba Diamankan Polisi



MUSI BANYUASIN, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria berinisial PI terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 paket sabu dengan berat bruto mencapai 21,27 gram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/6) sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman tersangka di Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Muba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.

Kasatres Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya mengatakan timnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah PI dengan disaksikan warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Saat diperiksa, tersangka mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya,”katanya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

“Kami juga mengamankan 100 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan ber

Budi mengungkapkan selain paket sabu, polisi juga menyita satu wadah plastik yang dibalut lakban hitam, satu wadah plastik berwarna hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta sebuah gorden merah bermotif bunga yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polres Muba menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar