Kategori: Tidak Dikategorikan

  • Reses Tahap III DPRD Lahat Dapil I di RS AR Bunda Assalaam, Perkuat Sinergi Dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    Reses Tahap III DPRD Lahat Dapil I di RS AR Bunda Assalaam, Perkuat Sinergi Dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    LAHAT – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaring aspirasi untuk sinkronisasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Anggota DPRD Kabupaten Lahat Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Lahat menggelar Reses Tahap III di Rumah Sakit AR Bunda Assalaam Kabupaten Lahat, Selasa (28/7/2026).

    Direktur RS AR Bunda Assalaam, dr. Hasna Sofiya Buntoro, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil I yang telah memilih rumah sakit tersebut sebagai lokasi pelaksanaan reses.

    Menurutnya, kegiatan reses menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara lembaga legislatif dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Lahat.

    “Kami dari dewan direksi Rumah Sakit AR Bunda Assalaam siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat guna menyediakan serta memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, Gaharu, SE, MM, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran RS AR Bunda Assalaam di Kabupaten Lahat. Ia menilai rumah sakit tersebut telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

    “Terbukti dengan keberadaan RS AR Bunda Assalaam di Kota Lubuklinggau dan Kota Prabumulih yang telah memberikan pelayanan yang sangat baik. Kami, Anggota DPRD Kabupaten Lahat, siap mendukung agar masyarakat Lahat dapat menikmati fasilitas kesehatan yang nyaman dan berkualitas,” katanya.

    Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Lahat Dapil I berharap berbagai aspirasi yang disampaikan pihak rumah sakit dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan RKPD dan APBD Tahun 2026, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat terus meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Untuk diketahui, kegiatan reses ini diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lahat, Hj Sumiati, Partai Demokrat, Andriansyah, PKB, Ismail Arifin, PBB, Sri Marhaeni Wulansih, Partai Golkar, M Alldo, PAN, Marwan Ardiansyah, PDI Perjuangan, Gaharu, Partai Gerindra, Junaidi, PPP dan Arry, Partai Nasdem. (Tom)

  • Gelapkan Motor Mantan Bos, Pria Di Lubuk Linggau Di Ringkus Aparat: Hendak Tusuk Petugas Saat Ditangkap

    Gelapkan Motor Mantan Bos, Pria Di Lubuk Linggau Di Ringkus Aparat: Hendak Tusuk Petugas Saat Ditangkap

    LUBUKLINGGAU, seputartv.com – Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Rio Susanto (37) ditangkap polisi lantaran menggelapkan motor milik mantan bosnya, Dodi Zaldi Por (40). Saat proses penangkapan, tersangka yang merupakan residivis kasus penusukan sempat mencoba menusuk polisi menggunakan pisau.

    Kejadian tersebut terjadi di Perumnas Rahmah, RT-03, Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan saat itu korban sedang bertamu ke rumah rekannya. Tak lama kemudian, tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda BeAT Pop bernopol BG-6817-ABD milik korban.

    “Tersangka meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak pernah mengembalikannya,” katanya, Rabu (17/6/2026).

    Dikarenakan tidak ada kabar lagi dari tersangka hingga empat tahun, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan pada Selasa (16/6/2026). Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas, tersangka diketahui berada di Kelurahan Perumnas Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menggelapkan motor korban dan digadaikan kepada orang lain untuk keperluan sehari-hari.

    “Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus penusukan sebanyak dua kali yakni tahun 2010 di Kota Lubuklinggau dan tahun 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” bebernya.

    Hari mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Lubuklinggau Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)

  • Joncik Muhammad Dukung Penuh Kehadiran PaSKI Empat Lawang dan Siap Bersinergi Dengan Pemkab

    Joncik Muhammad Dukung Penuh Kehadiran PaSKI Empat Lawang dan Siap Bersinergi Dengan Pemkab

    PALEMBANG, seputartv,com – Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI) di Kabupaten Empat Lawang usai dilantiknya Arwin.ZA sebagai Ketua PaSKI Kabupaten Empat Lawang periode 2026–2030.

    Joncik mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan PaSKI untuk menggali dan mengembangkan bakat seni generasi muda di Kabupaten Empat Lawang.

    “Pertama saya ucapkan selamat kepada Arwin.ZA yang dipercaya memimpin PaSKI Kabupaten Empat Lawang periode 2026–2030. Kami siap bersinergi untuk menggali bakat dan seni generasi muda di Kabupaten Empat Lawang,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

    Menurut Joncik, seni komedi memiliki peran penting sebagai hiburan masyarakat sekaligus media penyampaian pesan sosial melalui candaan yang ringan dan mudah diterima.

    Sebagai pembina PaSKI Kabupaten Empat Lawang, Joncik juga berpesan kepada seluruh anggota agar tetap menjaga etika dalam berkomedi.

    “Bekomedilah dengan baik, jangan sampai menyakiti hati orang lain dan harus selalu update. Jadilah komika yang cerdas,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan rencana untuk menggelar kegiatan stand up comedy di Kabupaten Empat Lawang sebagai wadah kreativitas anak muda.

    Sementara itu, Ketua PaSKI Kabupaten Empat Lawang, Arwin.ZA, menegaskan komitmennya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perkembangan seni komedi di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

    “Insya Allah saya akan melakukan yang terbaik untuk PaSKI Sumsel, khususnya dalam mengembangkan seni komedi di Kabupaten Empat Lawang,” katanya.

    Arwin menilai banyak generasi muda di Empat Lawang memiliki bakat di bidang seni, terutama komedi, namun belum memiliki ruang untuk berkembang secara maksimal.

     “Kami berencana menggali kembali bakat anak-anak muda di Empat Lawang yang memiliki jiwa seni. PaSKI nantinya akan menjadi wadah bagi mereka untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan kemampuan di dunia hiburan dan seni komedi,” ungkapnya.

    Menurutnya, komedi tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi dan kritik sosial yang dikemas secara santai.

     “Komedi itu bukan hanya membuat orang tertawa, tetapi juga bisa menjadi media edukasi dan penyampaian kritik sosial dengan cara yang santai,” tambahnya.

    Di sisi lain, Ketua PaSKI Sumatera Selatan periode 2026–2030, Fikri Haikal, mengatakan PaSKI Sumsel menjadi rumah bagi berbagai pelaku seni komedi dari beragam latar belakang.

    Menurut Fikri, organisasi tersebut tidak hanya menaungi stand up comedian, tetapi juga pelaku lawak grup, content creator, pantomim hingga badut.

    “Komedi itu sangat luas. Jadi siapa pun yang memiliki ketertarikan dan kemampuan di bidang komedi bisa bergabung di PaSKI Sumsel,” ujarnya.

    Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat membuka ruang lebih luas bagi seniman komedi lokal untuk berkembang hingga tingkat nasional.

    “Kami berharap kolaborasi ini bisa membuka ruang lebih luas bagi seniman komedi lokal untuk berkarya, baik di tingkat daerah maupun nasional,” katanya.

    Diketahui, pelantikan pengurus PaSKI Sumatera Selatan periode 2026–2030 berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan antar pelaku seni komedi dari berbagai daerah di Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang Jumat (15/5).

    Momentum tersebut diharapkan menjadi awal kebangkitan seni komedi daerah yang mampu melahirkan komedian kreatif dan berprestasi di tingkat nasional. (Red)

  • Tragedi Berdarah di Purun Timur: Konflik Utang Berujung Maut

    Tragedi Berdarah di Purun Timur: Konflik Utang Berujung Maut

    PALI, seputartv.com – Pagi yang semestinya berjalan biasa di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berubah menjadi tragedi berdarah, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang petani, Nurdin (59), tewas setelah mengalami luka bacok serius yang diduga dilakukan oleh anak sambungnya sendiri.

    Perkara ini ditangani jajaran Polres PALI berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 17 Februari 2026.

    Korban diketahui bernama Nurdin Bin Rajamit, warga Desa Purun Timur. Sementara terduga pelaku berinisial R.H. (29), seorang petani yang juga berdomisili di desa yang sama.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula dari persoalan uang hasil penjualan emas dan utang piutang dalam lingkup keluarga.

    Pelaku memanggil kedua orang tuanya dari kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah. Di hadapan istri dan anak pelaku, terjadi pembicaraan mengenai sisa uang sebesar Rp2,4 juta. Dari jumlah itu, Rp1 juta disebut disimpan, sedangkan Rp1,4 juta digunakan untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku.

    Ketegangan memuncak ketika pelaku mempertanyakan keberadaan sepeda motor tersebut yang tidak bisa ia gunakan. Dalam suasana yang memanas, korban disebut menggebrak meja dan melontarkan kata-kata keras.

    Situasi yang awalnya berupa percekcokan verbal berubah menjadi kekerasan fatal. Pelaku diduga mengambil sebilah parang dan mengejar korban yang berusaha menghindar. Korban mengalami lima luka bacok di bagian punggung kiri, punggung kanan, leher belakang, telinga kanan, dan kepala sebelah kanan.

    Korban sempat terkapar bersimbah darah sebelum warga datang memberikan pertolongan dan membawanya ke Puskesmas Simpang Babat. Namun setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Mendapat laporan adanya pembunuhan, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. segera melakukan koordinasi. Tersangka yang sempat diamankan di Polsek Penukal Abab langsung dijemput oleh Tim Opsnal Beruang Hitam untuk dibawa ke Mapolres PALI guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

    Dari lokasi kejadian,Polisi mengamankan barang bukti berupa Satu bilah parang bergagang plastik hitam dengan panjang sekitar 50 cm.

    Satu helai kaos warna biru bertuliskan “Palembang” dan “Islamic Solidarity Games”yang diduga dikenakan saat kejadian.

    Motif sementara yang terungkap adalah rasa tidak senang dan kekecewaan pelaku terkait persoalan utang serta pengelolaan uang hasil penjualan emas.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

    Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

    “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Konflik keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Yunar.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan pribadi.

    “Hukum tidak boleh dikalahkan oleh emosi. Setiap tindakan kekerasan pasti ada konsekuensi pidana yang berat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian,”tambahnya.

    Sementara itu, AKP Nasron Junaidi menyatakan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa para saksi serta melakukan pendalaman terhadap motif dan kondisi psikologis tersangka saat kejadian.

    Peristiwa ini menjadi refleksi pahit bahwa persoalan ekonomi dan komunikasi yang buntu dalam keluarga dapat berkembang menjadi tragedi.

    “Kita memastikan proses hukum berjalan tuntas,sementara masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang,”pungkas AKP Nasron.

  • PH Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos Optimis, Terduga Pelaku Akan Jadi Tersangka

    PH Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos Optimis, Terduga Pelaku Akan Jadi Tersangka

    PAGARALAM, seputartv.com – Kasus Dugaan Pelecehan yang dilakukan oleh terduga oknum Kepala Kantor Pos kota Pagaralam berinisial UB terhadap pegawainya sendiri bernisial RA kini masih terus bergulir, dimana kasus ini kini dalam proses tahap Penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal  Polres Pagaralam.

    Menurut Aditra Merfaiza, S.H didampingi Oscar Harris,S.H, Mkn dari Law Office O.A & Partner selaku kuasa hukum korban, pihaknya berkeyakinan bahwa kasus ini akan berjalan sesuai dengan kaidah dan fakta hukum yang ada.

    “Kita berkenyakinan bahwa fakta peristiwa akan segera terungkap dan terduga pelaku dalam waktu dekat statusnya akan menjadi tersangka, dimana baik barang bukti maupun alat bukti telah kita kantongi dan kita serahkan kepada penyidik. Dimana dari bukti yang kita miliki peran terduga pelaku dengan jelas diduga kuat telah melecehkan harkat dan martabat klien kami sebagai seorang perempuan,” ungkap Aditra dan Oscar kepada Media seputartv.com pada Minggu (01/02/2026).

    Ditambahkannya, sesunggunya kasus ini sangat menyita perhatian publik secara luas terutama masyarakat Kota Pagaralam.

    Dimana peristiwa ini bukanlah sekedar kasus dugaan pelecehan biasa, namun merupakan sebuah insiden yang patut menjadi atensi bagi semua pihak dimana lokus peristiwanya terjadi di lingkungan instansi dengan terduga pelakunya yakni atasan dari pegawai itu sendiri.

    “Yang memberatkan bagi terduga pelaku, bukan hanya pada tindakan pelecehanya saja akan tetapi sebagai atasan mestinya ia berkewajiban menjadi pengayom dan pelindung terhadap pegawai yang notabene merupakan bawahannya apalagi ketika jam kerja berlangsung,” terang Aditra Merfaiza sedikit emosi.

    Aditra Merfaiza pun menyampaikan, peristiwa semacam ini hendaknya jangan sampai penindakan dilakukan setelah viral dimasyarakat yang pada akhirnya membentuk spekulasi liar dengan berbagai asumi seolah aparat terkesan lamban dalam penanganannya.

    “Sebagai warga negara dan juga sekaligus orang tua, hendaknya kita senantiasa mawas diri dan selalu memperketat pengawasan dilingkungan kita agar tidak lagi terjadi perbuatan tercela seperti ini dimana pun, kapan pun dan dimana pun,” imbuhnya.

    Selaku Kuasa Hukum korban, kedua orang Pengacara muda yang kerap berpenampilan nyentrik ini tetap sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak Penyidik dan akan memperjuangkan serta menemukan keadilan bagi kliennya.

    Keduanya pun yakin, pihak Satreskrim khususnya Unit PPA Polres Pagaralam akan memproses kasus ini secara profesional dengan mengedepankan fakta hukum yang ada.

    “Proses penyelidikan sedang berjalan, saat ini kita masih menunggu hasil Uji Forensik Digital dari Polda Sumsel terhadap alat bukti yang telah kita serahkan kepada Penyidik dan mudah – mudahan dalam beberapa hari kedepan hasilnya dapat diketahui sehingga gelar perkara dapat segera terlaksana,” timpal Oscar Harris dengan wajah serius. (Tim)