EMPAT LAWANG, seputartv.com – Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk kepedulian Polri, Polsek Muara Pinang kembali memberikan layanan kemanusiaan dengan memfasilitasi kendaraan dinas untuk membantu proses pengantaran jenazah warga menuju tempat pemakaman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Personel Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah almarhum Sahar bin Saini dari rumah duka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al Mutaqin, Desa Seleman Ulu, menggunakan mobil patroli.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Pinang AKP DWI SAPRIADI, S.H. menyampaikan bahwa fasilitasi kendaraan dinas untuk pengantaran jenazah merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.
“Melalui pelayanan ini, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan bantuan kemanusiaan saat masyarakat membutuhkan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Muara Pinang, yakni Brigpol Sandi Jaya dan Bripda Fajar Gustiga, dengan dibantu masyarakat setempat hingga proses pemakaman selesai.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri dalam membantu proses pengantaran jenazah tersebut mendapat apresiasi dari keluarga almarhum dan masyarakat sebagai wujud nyata Polri Presisi yang humanis, peduli, dan selalu hadir melayani masyarakat.
Kategori: Peristiwa
-

Polsek Muara Pinang Berikan Layanan Kemanusiaan melalui Fasilitasi Kendaraan Dinas untuk Pengantaran Jenazah
-

Delapan Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan Dishub Di Cecar 30 Pertanyaan Oleh Kejari Palembang
PALEMBANG, seputartv com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Palembang dan rumah salah seorang saksi berinisial D, penyidik kini memeriksa delapan orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang mulai dari sebelum penggeledahan hingga Kamis (2/7). Delapan saksi tersebut terdiri dari lima orang dari pihak swasta dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub Palembang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza, mengatakan kelima saksi dari pihak swasta masing-masing berinisial SA, AZ, AS, A, dan CP. Sementara tiga ASN Dishub Palembang yang diperiksa berinisial AAM, WG, dan F.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Lima berasal dari pihak swasta dan tiga merupakan ASN Dinas Perhubungan Kota Palembang,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/72/2026).
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung cukup intensif. Masing-masing saksi menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam dan mendapat sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik.
“Setiap saksi diperiksa kurang lebih selama tiga jam. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar antara 20 sampai 30 pertanyaan, disesuaikan dengan kapasitas dan keterlibatan masing-masing saksi dalam perkara yang sedang didalami,” ungkapnya.
Ali Rizza menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Dishub Palembang tahun 2025.
Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang serta di rumah salah seorang saksi berinisial D. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diselidiki.
“Pemeriksaan saksi masih terus berlanjut. Penyidik akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Semua dilakukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” ujar Ali Rizza.
Hingga kini, Kejari Palembang masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan tersebut. Status perkara masih berada pada tahap penyidikan dan penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. -

Diduga Terkait Suap, Bupati Langkat Terjaring OTT KPK Saat Berada Di Medan
JAKARTA, seputartv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Langkat, Syah Afandin (SA) ditangkap di rumah pribadinya yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Sumut, kemarin.
“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Budi menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan tersebut tim penyelidik mengamankan tujuh orang di tiga lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Ketujuh orang yang diamankan terdiri atas Bupati Langkat, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. Uang itu diduga suap dari pihak swasta untuk Syah Afandin.
“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Selanjutnya, Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain atau gratifikasi yang diterima bupati maupun penyelenggara negara lainnya di Kabupaten Langkat.
Budi menambahkan, uang yang disita dalam OTT tersebut untuk sementara diduga berkaitan dengan pembayaran fee proyek di kedua dinas tersebut. “Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” katanya. -

Terkait Dugaan Pungli SPMB, Eks Kepala SMAN 1 Lubuklinggau Di Panggil Kejari
LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SMAN 1 Lubuklinggau masih berlanjut. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah mencari informasi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani mengatakan pihaknya telah mengundang Kepala SMAN 1 Lubuklinggau Lia Karmila pada Selasa (30/6/2026), serta mantan Kepala SMAN 1 Lubuklinggau Zulkarnain pada Rabu (1/7/2026) untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan itu.“Benar, namun yang kami lakukan bukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Mereka kami undang untuk dimintai klarifikasi dan baru sebatas wawancara,” katanya, Kamis (2/7/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Kepala SMAN 1 Lubuklinggau yakni Erlangga membenarkan bahwa Lia Karmila telah dimintai klarifikasi oleh Kejari Lubuklinggau.
“Benar, klien saya sudah melakukan klarifikasi oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.
Erlangga menegaskan tudingan adanya pungli dalam proses penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Lubuklinggau tidak dapat dibuktikan.
“Untuk masalah adanya pungli itu tidak bisa dibuktikan. Angka sebesar Rp 10 juta dan Rp 20 juta itu tidak bisa dibuktikan untuk sekolah SMA 1 Lubuklinggau,” katanya.
Terkait video viral seorang anak tidak diterima di SMAN 1 Lubuklinggau melalui dua jalur seleksi, Erlangga mengatakan pihak sekolah telah menindaklanjuti dan menegaskan tidak dapat menerima siswa lagi karena proses SPMB telah selesai serta kuota sekolah sudah terpenuhi.
“Karena proses PPDB sudah selesai dan kuota SMAN 1 Lubuklinggau sudah penuh, anak tersebut diarahkan ke SMA lain dan anak tersebut bersedia,” ujarnya.
“Terkait dia gagal di jalur domisili dan jalur tes, itu hanya pihak sekolah yang mengetahui karena mereka yang melaksanakan proses penerimaan. Kalau domisili pertimbangannya tidak hanya jarak rumah dengan sekolah, tetapi juga ada kriteria nilai rapor siswa, khususnya dari semester lima SMP,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di salah satu SMA Negeri di Lubuklinggau.
Dalam video yang beredar di media sosial itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SMA Negeri tersebut meski telah dua kali mengikuti proses seleksi.
Selain itu, ia juga mengaku rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak lolos dalam proses penerimaan melalui jalur zonasi.
Dalam video itu juga disebutkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp 8-10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut. Merespons hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.
-

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Lubuk Linggau Gelar Syukuran Bentuk Penghargaan Dedikasi Tinggi Dalam Menjaga Keamanan
LUBUKLINGGAU – Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan, menggelar upacara dan syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara pada Rabu (1/7).
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh sinergitas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, bertempat di halaman Mapolres Lubuklinggau.
Peringatan sewindu mengabdi ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), personel, serta ASN Polres Lubuklinggau. Momentum sakral ini juga turut dihadiri oleh jajaran eksekutif dan mitra strategis, di antaranya Wali Kota Lubuklinggau yang diwakili oleh Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi didampingi istri, Ketua Bhayangkari Cabang Lubuklinggau beserta pengurus, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, Satbrimob, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau.
Apresiasi Prestasi dan Dedikasi Personel
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), acara dikemas dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi didampingi Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi kepada sejumlah satuan fungsi berprestasi:
- Satresnarkoba Polres Lubuklinggau: Diberikan atas keberhasilan gemilang dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan barang bukti fantastis di atas 1 kilogram.
- Satreskrim Polres Lubuklinggau: Diberikan atas respons cepat dan keberhasilan mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) yang meresahkan masyarakat.
- Satlantas Polres Lubuklinggau: Diberikan atas dedikasi dan konsistensinya memberikan edukasi serta pembinaan dini kepada generasi muda melalui program Polisi Cilik (Pocil), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dan Duta Lalu Lintas.
Sinergitas Tanpa Batas Bersama Masyarakat dan Mitra
Tidak hanya internal Polri, Kapolres Lubuklinggau juga menyerahkan langsung penghargaan dan uang pembinaan kepada elemen masyarakat yang dinilai proaktif mendukung tugas-tugas kepolisian, antara lain:
- Organisasi Banser: Atas dukungan aktif, sinergitas, dan partisipasi nyata dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Lubuklinggau tetap kondusif.
- Senkom Mitra Polri: Atas komitmen dan konsistensinya menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
- Yuzar Rifa’i (Owner Kopi Ananda): Atas kontribusi dan dukungannya terhadap keberlanjutan Program “Bang Kopling” (Sambang Komunitas Sambil Ngopi Keliling).
Apresiasi khusus juga diberikan kepada pilar utama inovasi ini, yaitu Ipda Bambang Sudiarsyah (KBO Satbinmas), yang menerima penghargaan atas dedikasi serta inovasi kreatifnya melahirkan program Bang Kopling sebagai wadah serap aspirasi masyarakat yang efektif.
Pengumuman Pemenang Lomba Satkamling dan Turnamen Badminton
Guna memotivasi semangat pam swakarsa, Polres Lubuklinggau mengumumkan pemenang Lomba Satkamling Tingkat Polres:
- Juara I: Satkamling Permata Permai Residence 17.A, RT 003, Kelurahan Batu Urip.
- Juara II: Satkamling RT 001, Kelurahan Majapahit.
- Juara III: Satkamling RT 002, Kelurahan Tanjung Indah.
Kemeriahan HUT Bhayangkara juga diwarnai dengan penyerahan hadiah Turnamen Badminton internal, dengan hasil sebagai berikut:
- Juara 1: Pasangan Iptu Darsi Arfan – Brigadir Maman Wijaya.
- Juara 2: Pasangan Aipda Marlian – Bripda Tri Anggi.
- Juara 3: Pasangan Ipda Zaldi – Brigadir Rendi Parolan.
Refleksi dan Syukuran HUT ke-80
Suasana upacara semakin semarak dengan penampilan memukau dari Polisi Cilik (Pocil) binaan Satlantas Polres Lubuklinggau yang menampilkan kedisiplinan dan kekompakan gerakan.
Acara kemudian ditutup dengan prosesi syukuran berupa pemotongan tumpeng oleh Kapolres Lubuklinggau. Sebagai simbol penghormatan terhadap regenerasi dan estafet pengabdian di tubuh Polri, potongan tumpeng pertama diserahkan kepada personel tertua, Iptu Iswan Surya, dan personel termuda, Bripda M. Daffa.
Melalui peringatan HUT ke-80 Bhayangkara ini, Polres Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang Presisi, bersinergi dengan seluruh elemen, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di Bumi Sebiduk Semare.(Yan)
