Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan Jadi Sorotan, Pelapor Minta Langkah Tegas Penyidik

EMPAT LAWANG, seputartv.com – Penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Empat Lawang dinilai tidak menunjukkan progres signifikan oleh pihak pelapor. Hingga Rabu (29/4/2026), kasus yang ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang tersebut dianggap masih jalan di tempat.

Terlapor berinisial AK telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Dalam keterangannya, AK berdalih bahwa pernyataan yang diunggahnya di media sosial tidak ditujukan kepada individu tertentu.

Ia berkilah bahwa nama “Diah” (pelapor) bersifat multitafsir dan memiliki banyak arti, sehingga tidak bisa dikaitkan secara spesifik kepada pelapor.

Namun, dalih tersebut menuai reaksi keras dari pihak pelapor. Konteks penyebutan nama dalam unggahan tersebut dinilai sangat jelas merujuk pada identitas dan profesi pelapor sebagai seorang jurnalis.

Pihak pelapor memandang pembelaan AK hanyalah upaya untuk mengaburkan persoalan yang sebenarnya sudah benderang di ruang publik.

Di sisi lain, pihak pelapor merasakan adanya kesan tarik-ulur dalam proses hukum ini. Padahal, sebelumnya penyidik dikabarkan telah menyatakan bahwa pengumpulan data sudah lengkap dan tinggal menunggu tahap gelar perkara.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang, IPDA Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus bekerja.

Ia menyebutkan rencana gelar perkara sempat tertunda karena adanya agenda kepolisian yang mendesak.

“Untuk perkembangan kasusnya, rencana akan segera dilakukan gelar perkara. Namun, beberapa hari terakhir tim kami masih fokus membantu (backup) tim dari Ditresnarkoba Polda Sumsel,” ungkap IPDA Chandra.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar