Kategori: Peristiwa

  • Bendungan Irigasi Desa Gunung Kerto Lahat Mangkrak Sejak 2023, Anggaran Diduga Capai Rp 900 Juta

    Bendungan Irigasi Desa Gunung Kerto Lahat Mangkrak Sejak 2023, Anggaran Diduga Capai Rp 900 Juta



    LAHAT, Seputartv.com – Sebuah proyek bendungan irigasi di Desa Gunung Kerto, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, dilaporkan mangkrak sejak dimulainya pembangunan pada tahun 2023.

    Hingga kini, bangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat itu belum dapat dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian warga.

    Tim media telah meninjau langsung lokasi dan memastikan kondisi proyek tersebut. Kepala Desa Gunung Kerto juga membenarkan telah menerima banyak keluhan dari warga terkait terbengkalainya pembangunan yang dinilai memakan anggaran besar.

    Data Proyek

    – Tahun Pembangunan: 2023
    – Sumber Dana: APBD Kabupaten Lahat
    – Perkiraan Nilai Anggaran: Rp 900.000.000
    – Spesifikasi Bangunan: Panjang parit sekitar 100 meter, lebar 1 meter, tinggi 1 meter

    Warga Kecewa Proyek Tak Berfungsi

    Warga setempat menyayangkan proyek yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah itu tidak memberikan manfaat sedikit pun. Padahal, keberadaan irigasi sangat dibutuhkan untuk menunjang hasil pertanian dan mencegah risiko gagal panen, terutama saat musim kemarau tiba.

    Sejak awal pengerjaan pada 2023, telah muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara asal-asalan dan tidak mengikuti standar teknis yang ditetapkan. Akibatnya, aliran air tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai peruntukannya.

    “Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Lahat segera turun langsung mengecek kondisi bendungan ini. Kami ingin mengetahui apa penyebabnya hingga proyek bernilai besar ini terbengkalai dan tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/6/2026).

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Lahat terkait permasalahan tersebut. Warga berharap ada penjelasan yang jelas serta solusi nyata agar bangunan irigasi itu segera berfungsi sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat.(Red)

  • Inilah Profil Bupati Muara Enim Yang Terjaring OTT KPK, Ternyata Punya Prestasi Mentereng Dan Penghargaan Dari Presiden

    Inilah Profil Bupati Muara Enim Yang Terjaring OTT KPK, Ternyata Punya Prestasi Mentereng Dan Penghargaan Dari Presiden


    MUARA ENIM, seputartv.com – Bupati Muara Enim, Edison yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata memiliki prestasi yang cukup mentereng dalam karirnya.

    Ia diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Senin (8/6/2026) kemarin.

    Dalam perkembangannya, Edison kemudian dibawa ke Jakarta. Terpantau, Bupati Muara Enim itu tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/6) pagi tadi usai terjaring OTT.

    Edison merupakan seorang pria kelahiran 6 Maret 1968. Ia lahir di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan beragama Islam.

    Pendidikan sekolah dasarnya ditempuh di SD Negeri 1 Banuayu. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri 1 Lubuklinggau.

    Setelah itu, Edison menjadi siswa di SMA Negeri 1 Lubuklinggau dan lulus pada 1987.

    Usai lulus SMA, pria kelahiran 1968 itu melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1992.

    Tidak berhenti sampai di situ, ia kemudian melanjutkan studi magister (S-2) di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

    Tidak berhenti sampai di situ, ia kemudian melanjutkan studi magister (S-2) di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

    Ia mulai meniti kariernya sebagai staf Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan.

    Setelahnya, lulusan Fakultas Hukum itu dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Sub Seksi, Kepala Seksi, dan Kepala Kantor BPN, sampai Kepala Bidang di berbagai daerah, dengan rincian sebagai berikut:

    Kepala Sub Seksi BPN Ogan Komering Ilir, Kepala Seksi BPN Ogan Komering Ilir, Kepala Seksi BPN Kota Medan, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kepala Kantor BPN Kota Prabumulih, Kepala Kantor BPN Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kantor BPN Kota Palembang, dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pembangunan Kanwil BPN Sumatera Selatan.

    Dari perjalanan kariernya selama ini, Edison tercatat pernah menerima penghargaan Satya Lencana Karya 10 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI.

    Sayangnya, pada Juni 2026, Edison terjaring OTT KPK. Menurut informasi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT tersebut terkait dugaan penerimaan dalam pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

  • Buntut Diamankannya Bupati, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Muara Enim Di Segel KPK

    Buntut Diamankannya Bupati, Sejumlah Ruangan Kantor Pemkab Muara Enim Di Segel KPK



    MUARA ENIM, seputartv.com – Suasana hening di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendadak heboh dengan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026).

    Sedikitnya delapan ruangan menjadi sasaran penyegelan oleh tim penyidik KPK, meliputi Ruang Tunggu dan Ruang Kerja Bupati Muara Enim, Ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, serta lima ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

    Lima ruangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang disegel yakni ruang Sekretaris, Bidang Perencanaan, Bidang Keuangan, Bidang Sarana dan Prasarana, serta Bidang Kebudayaan.

    Selain itu, Rumah Dinas Bupati Muara Enim juga turut disegel oleh penyidik KPK. Informasi yang beredar menyebutkan Bupati Muara Enim H. Edison turut diamankan di Rumah Dinas sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung dibawa ke Palembang menuju Jakarta.

    Padahal, sebelumnya Bupati Muara Enim sempat memimpin Apel Bulanan dan Kick-Off program pada pagi harinya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, belasan penyidik KPK yang datang ke Muara Enim terbagi dalam dua tim.


    Mereka menggunakan sejumlah kendaraan, di antaranya Toyota Innova Reborn hitam BG 1781 HJ, Toyota Avanza hitam BG 1762 ZZ, Toyota Avanza putih BG 1967 ZI, serta Toyota Avanza silver BG 1223 AAM.

    Kedatangan lembaga antirasuah itu turut didampingi pengawalan dari pihak Polres Muara Enim.

    Setelah itu, sekitar pukul 15.54 WIB, tim penyidik KPK kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk melakukan penyegelan di Ruang Kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim.

    Sebelumnya, beredar informasi bahwa Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim (Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Rusdi Hairullah serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani telah lebih dahulu diamankan oleh KPK.

  • TEGAS! Joncik Muhammad  Larang Jual Beli Proyek, Jabatan, & KKN

    TEGAS! Joncik Muhammad  Larang Jual Beli Proyek, Jabatan, & KKN

    EMPAT LAWANG, Seputartv.com – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan Empat Lawang MADANI yang mengedepankan pemerintahan yang bersih, demokratis, efektif, dan efisien.

    Dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli proyek, jual beli jabatan, pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyalahgunaan wewenang lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

    “Seluruh pejabat dan ASN harus bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan praktik KKN, termasuk jual beli proyek maupun jual beli jabatan. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Bupati.

    Bupati menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi administratif, pemberhentian dari jabatan, pemberhentian sebagai ASN, hingga proses hukum apabila terdapat unsur tindak pidana.

    Menurut Bupati, pembangunan daerah hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh aparatur menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan etika pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan.

    Selain itu, Bupati Joncik Muhammad juga mengajak masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi praktik KKN, penyalahgunaan kewenangan, pungutan liar, maupun tindakan lain yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.

    “Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada indikasi penyimpangan, laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Ketua KAGAMA Sumsel ini.

    Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Dengan semangat Empat Lawang MADANI, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

    Dikeluarkan oleh:
    Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
    Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
    Provinsi Sumatera Selatan.

  • Buat Resah, Warga Bakar Pondok Tempat Dijadikannya Pesta Narkoba

    Buat Resah, Warga Bakar Pondok Tempat Dijadikannya Pesta Narkoba



    MURATARA, seputartv.com – Masyarakat beserta perangkat desa Maur Lama, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, membongkar dan membakar dua pondok yang diduga merupakan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
    Peristiwa tersebut terjadi di Kampung I dan Kampung IV, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Muara Rupit AKP Dhenny Satriya. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terkait informasi tersebut.

    Kami monitor, tetapi belum mengetahui secara pasti informasi lengkapnya seperti apa,” katanya, Senin (8/6/2026).

    Meski demikian, Dhenny mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muratara guna melakukan mitigasi situasi.

    “Kami tetap berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muratara untuk mitigasi situasi. Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan berada di bawah penanganan Satresnarkoba,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Maur Lama yakni M Saad mengaku dirinya bersama perangkat desa, Linmas, dan masyarakat sekitar lainnya yang melakukan pembakaran pondok tersebut. Ia mengatakan selama ini dua pondok tersebut diketahui sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat.

    “Benar, kami mendatangi lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna dan pengedar narkotika. Keberadaan pondok-pondok tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat karena dianggap meresahkan dan mengganggu keamanan lingkungan,” katanya.

    Saad mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait aktivitas narkoba di pondok itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba seperti alat pengisap sabu (bong), korek api, dan beberapa barang lainnya yang berserakan di sekitar pondok.

    “Saat kami tiba di lokasi, tidak ada seorang pun yang berada di pondok. Namun ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pondok tersebut kami bongkar dan dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

    Saad menegaskan jika aktivitas narkoba masih terjadi lagi di lokasi tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    “Kami sudah menjalankan kewajiban sebagai pemerintah desa dengan melakukan penertiban. Apabila nanti masih ditemukan aktivitas serupa, maka kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.