Kategori: Kriminal

  • Emosi, Pria ini tembak atasan hingga tewas

    Emosi, Pria ini tembak atasan hingga tewas

    OKI – Sempat menjadi buronan selama satu bulan, seorang karyawan bernama Teddy Saputra (32), pelaku pembunuhan keji terhadap atasannya di perkebunan kelapa sawit OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil diringkus. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang yang bermula dari emosi sesaat yang membara, memicu tindakan nekat yang berujung pada hilangnya nyawa.Teddy ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres OKI, dan Polsek Sungai Menang pada Selasa (19/8/2025) dini hari.

    Ia ditemukan bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya, setelah sebelumnya terus berpindah-pindah tempat, bahkan sempat melarikan diri ke hutan.

    Korban, Herry Suherman (36), seorang asisten divisi kebun di PT Sampoerna Agro, tewas pada Jumat (25/7/2025).

    Jasadnya ditemukan tak bernyawa dengan luka tembak parah di perkebunan sawit Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang.Menurut keterangan polisi, Herry ditembak empat kali oleh pelaku menggunakan senjata api rakitan.

    Teddy mengaku, motif pembunuhan itu dipicu oleh amarah yang tak terbendung. Pertengkaran terjadi saat apel pagi, ketika korban, sebagai atasan, hendak memindahkan Teddy ke pekerjaan lain mengangkut air. Teddy menolak karena tidak memiliki motor.

    “Karena tidak punya motor, saya menolak. Tapi tetap dipaksa untuk punya motor dan kalau tidak lebih baik berhenti saja kata korban,” ujar Teddy.

    Ucapan “kalau tidak, lebih baik berhenti saja” itu menyulut amarah Teddy hingga membuatnya gelap mata.

    Tak lama setelah perselisihan, ia mengejar Herry yang hendak pergi dengan motor. Tanpa ragu, Teddy menembakkan senjatanya hingga Herry terjatuh dan tewas di tempat.

    Setelah melakukan perbuatan kejinya, Teddy segera melarikan diri. Ia mendapatkan senjata api rakitan dari pamannya, lalu bersembunyi di hutan dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, pelariannya harus berakhir.Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang didukung penuh oleh masyarakat dan tokoh setempat, termasuk Made Wijaya Pangabean dan Ketut Ridwan.

    “Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.

    Teddy kini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres OKI bersama barang bukti senjata api rakitan yang digunakan dalam kejahatan tersebut.Ia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Sangat menyesal dan siap untuk bertanggungjawab,” pungkasnya.

    Kisah pembunuhan ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana emosi sesaat bisa menghancurkan dua nyawa—satu berakhir di tangan pelaku, satu lagi terbelenggu jeruji besi. (RJF)

  • Pencuri Uang Kotak Amal Ditangkap Polisi: Belasan Kali Beraksi

    Pencuri Uang Kotak Amal Ditangkap Polisi: Belasan Kali Beraksi

    PRABUMULIH – Pencuri kotak amal masjid lintas kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Dimas Saputra (28) ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku sudah beraksi sebanyak 13 kali.Pelaku diamankan petugas saat tertangkap tangan sedang mencongkel kotak amal Masjid Nurul Huda, Kelurahan Cambai, Senin (18/8/2025) pukul 13.00 WIB.

    Dari tangan Dimas, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 728 ribu yang baru saja diambilnya. Total isi kotak amal masjid itu mencapai lebih dari Rp 4,6 juta.

    Kapolsek Cambai Iptu Heffy Juliansyah mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menerima informasi dari saksi bahwa ada sosok mencurigakan dengan motor Honda Scoopy merah mondar-mandir di sekitar masjid.

    “Ketika tim kami tiba di lokasi, ternyata benar. Pelaku sedang mengeluarkan uang dari dalam kotak amal masjid dan langsung kami tangkap,” katanya

    Kepada polisi, Kata Heffy, pelaku mengakui bukan kali pertama melakukan aksi serupa bahkan sudah 13 kali membobol kotak amal di berbagai masjid, baik di wilayah Prabumulih maupun di Kabupaten PALI.

    “Beberapa masjid yang menjadi sasarannya antara lain Masjid Al-Mukhlisin Taman Siswa, Masjid Al-Ikhlas Gunung Kemala, Masjid Al-Hijrah Nias, Masjid Al-Taqwa Sukamenang, hingga Masjid Al-Ikhlas Tanah Abang di Kabupaten PALI,” jelasnya.

    Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan sementara di Polsek Cambai. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

    “Selain uang hasil curian, kita juga menyita barang bukti berupa satu kotak amal, tas hitam, obeng, tang, kunci pas, serta dompet milik pelaku,” ungkapnya. (RED)

  • ketahuan saat beraksi, Pelaku Maling di Amuk Massa

    ketahuan saat beraksi, Pelaku Maling di Amuk Massa

    OKU – Apes bagi AR (36) yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat diamuk massa setelah tertangkap tangan hendak mencuri di rumah tetangganya di Dusun V, Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

    Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP yang melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon yang dikofirmasi Selasa (19/8/2025) menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Pemilik rumah Yustinus Ensy Abdul Her (31) yang sudah beberapa kali menjadi korban pencurian ini sengaja ingin menangkap basah siapa pelaku yang sering mencuri di rumahnya.

    Pemilik rumah yang sudah 3 kali mengalami pencurian ini kemudian bersama warga mengintai kedatangan pencuri di rumah kediman korban di Dusun V Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubukbatang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) .

    Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, kemudian terlihat seseorang yang sedang berjalan menuju ke belakang rumah korban.

    Kemudian pelaku diam-diam mencongkel papan lantai rumah korban, lalu terlihat pelaku mengambil derigen untuk digunakan sebagai tempat pijakan kaki pelaku agar bisa masuk ke rumah panggung milik korban.

    Melihat pelaku sudah mulai masuk kemudian pelapor dan saksi langsung mendekati pelaku yang saat itu sebagian badan pelaku sudah masuk ke dalam rumah, seketika pelapor langsung menarik kaki pelaku sehingga pelaku terjatuh.

    Lalu saksi merangkul pelaku namun pencuri melakukan perlawanan dengan sengaja menodongakan senjata mainan yang mirip senjata api.

    Aksi pelaku membuat saksi kaget karena mengira senjata api itu sungguhan. Kesempatan itu dimanfaatkan pencuri untuk melepaskan diri. Setelah terlepas dari rangkulan, pelaku langsung berlari menuju ke depan rumah dan dikejar kembali oleh saksi lalu berhasil ditangkap kembali dan saat itu pelapor berteriak maling.

    Mendengar teriakan ada maling warga sekitar tempat kejadian perkara langsung berdatangan dan warga yang emosi spontan melampiaskan kemarahan dengan menghakim pelaku.

    Beruntung, datang Kadus V, Iis Sugiano yang selanjutnya membawa pelaku ke rumah Bidan desa untuk dilakukan pertolongan pengobatan, selanjutnya budan desa merujuk ke sakit RSU Dr Ibnu Sutowo Baturaja dengan menggunakan mobil ambulance Desa Bandar Agung.

    Dikatakan Kapolres, pelaku sudah diamankan polisi dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ( satu ) batang besi linggis, 1 (Satu) bilah sajam jenis pisau bergagang kayu bersarung yang di lakban warna hitam.

    Saat ini pelaku masih dalam perawatan di RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja, barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

    Pelaku terancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (RED)

  • Apes, pria ini digrebek saat tengah nikmati sabu dirumah

    Apes, pria ini digrebek saat tengah nikmati sabu dirumah

    PAGARALAM – Polres Pagar Alam melalui Sat Res Narkoba kembali berhasil ungkap kasus Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah yang beralamatkan di Gang kenanga Kelurahan Bangun Jaya Kecamata. Pagar alam utara kota Pagar alam sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu Sat Res narkoba Polres Pagar alam di Pimpinan langsung Iptu Doris Pidriandi Didampingi Kanit Idik 1 IPDA Agus Riadi berhasil mengamankan satu orang Yakni Nopren (41) yang di duga pengedar Narkoba jenis Shabu, Rabu 13 Agustus 2025.

    Kasat Res Narkoba Iptu Doris Pidriandi membenarkan adanya penangkapan tersebut dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti

    “Alhamdulillah berkat kesigapan para Tim, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” ucap nya.

    Sambung Secapa Angkatan 49 ini penangkapan ini Sekitar jam 14:00 WIB dengan didampingi ketua RT anggota Sat res Narkoba melakukan pemeriksaan di rumah tersangka Nopren dan di dalam ruang tamu depan ditemukan barang berupa 06 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam bantal berwarna biru, 02 plastik klip bening,serta kaca Pirek nya, dan pipet modifikasi serta jarum,

    “Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pagar alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Doris. (RT)

  • Hendak transaksi narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Saat Menunggu Pembeli

    Hendak transaksi narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Bersama Teman Wanitanya Saat Menunggu Pembeli

    MURATARA – Seorang oknum Polisi bersama teman wanitanya ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara saat hendak bertransaksi narkoba dengan pembeli. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

    Keduanya yakni MS (35), seorang ibu rumah tangga asal Desa Lawang Agung, dan oknum polisi berinisial Brigpol RK (38), anggota Polri yang berdinas di Sat Samapta Polres Muratara.

    Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 10,59 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi berlogo minion, dengan rincian 17 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 10,16 Gram.

    Kemudian 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 0,43 gram dan 1 butir Pil Ekstasi Warna kuning berlogo minion seberat 0,45 gram.

    Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif nark0b4 dan sudah dilakukan penahahan.

    Kapolres Muratara AKBP Rendi Aditya Suryatama didampingi Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum dan Kasat Nark0b4 Iptu Marhan menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Lawang Agung.

    “Saat dilakukan penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil s4b0 dan satu butir pil ekstasi,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (14/8/2025). (RV)