Kategori: Kriminal

  • Ricuh, Kantor DPRD Dan Ditlantas Polda Sumsel Dibakar Massa

    Ricuh, Kantor DPRD Dan Ditlantas Polda Sumsel Dibakar Massa

    PALEMBANG – Sekelompok orang melakukan pembakaran di Gedung DPRD Sumatra Selatan dan pos polisi pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00.

    Dalam video yang beredar, tampak ratusan masa yang diduga dari kelompok motor dan anggota balap liar menggelar aksi kericuhan di Kawasan Jalan POM IX hingga pos polisi simpang lima di kawasan Markas Ditlantas Polda Sumsel. Area tersebut jadi sasaran amuk massa mulai 02:35 WIB.Informasi yang dihimpun, pagar tersebut dirusak oleh sekelompok massa konvoi naik sepeda motor.

    Para pemuda tersebut konvoi naik motor tanpa menggunakan helm, bahkan sebagian mereka ada yang membawa bendera merah putih.

    Awalnya, massa ini konvoi dengan tertib, petugas dari kepolisian juga sudah berjaga dan melambaikan tangan kepada massa agar tidak bertindak anarkistis.

    Namun, harapan itu meleset, aksi anarkistis yang terjadi di daerah lain diduga memicu kelompok massa di Palembang untuk melakukan hal serupa.Selain merusak pagar gedung DPRD Sumsel, massa juga menyerbu kantor Ditlantas Polda Sumsel yang berada tidak jauh dari gedung tersebut.Tampak kobaran api membumbung tinggi membakar habis mobil dan pos polisi yang berada di halaman Ditlantas Polda Sumsel.

    Hingga berita ini diturunkan, Petugas sudah mengamankan beberapa pelaku dalam aksi tersebut. (RED)

  • Kurir Sabu Terciduk Aparat di Area Persawahan

    Kurir Sabu Terciduk Aparat di Area Persawahan

    PAGARALAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu pada Kamis (28/8/2025) dini hari. Seorang pria bernama Tamzili (44), warga Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, diamankan petugas bersama barang bukti 1 paket shabu seberat 0,34 gram saat berada di jalan setapak menuju area persawahan Desa Pengandonan.

    Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sebuah pondok persawahan. Tim yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, SH., M.Si., segera melakukan penyelidikan dan pencegatan terhadap dua orang pria yang mengendarai sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan shabu dalam saku celana tersangka Tamzili.

    Hasil tes urine menunjukkan Tamzili positif metamfetamina dan THC. Ia mengakui barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang bernama Ari, sementara rekannya Jerry dinyatakan tidak terlibat dalam kepemilikan barang bukti, namun hasil tes urine juga positif sehingga akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

    Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Pagar Alam akan terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk menciptakan Kota Pagar Alam yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (RTA)

  • Dua Bandar Shabu dan Ekstasi Diciduk Petugas di Pondok Persawahan

    Dua Bandar Shabu dan Ekstasi Diciduk Petugas di Pondok Persawahan

    PAGARALAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Kamis (28/8/2025) dini hari. Dua orang pelaku, Ateng Harianto (52) warga Lahat, dan Ari Aprianto (35) warga Kelurahan Selibar, diamankan di sebuah pondok persawahan Desa Pengandonan dengan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 2 paket besar dan 1 paket kecil shabu dengan total bruto 20,33 gram, 5 butir pil ekstasi beserta pecahan seberat 3 gram, serta berbagai alat hisap, timbangan digital, plastik klip, dan sejumlah telepon genggam. Kedua pelaku yang berstatus sebagai bandar juga dinyatakan positif metamfetamina setelah dilakukan tes urine.

    Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, SH., M.Si., menyebut penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. “Barang bukti yang diamankan cukup besar, dan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba masih berusaha masuk ke wilayah Pagar Alam,” ujarnya.

    Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, SH., menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku narkotika. Terima kasih atas informasi masyarakat, mari bersama kita wujudkan Pagar Alam yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tegasnya. (RTA)

  • Pelaku Pembacokan Di Pagaralam Di Tangkap Petugas

    Pelaku Pembacokan Di Pagaralam Di Tangkap Petugas

    PAGARALAM –  Anggota Polsek Pagaralam Utara berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan berat (anirat) di Pasar Malam Simpang 3 Mekar Alam Bawah, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 21.20 WIB.

    Pelaku diketahui bernama Aprizal Maulana bin Suryadi (18), seorang buruh harian warga Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap Aryo Putra bin Jau (25), warga Tebat Baru Ulu, Kecamatan Pagar Alam Selatan, yang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Besemah untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Akhirudin, SH, menjelaskan bahwa petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah parang yang dibuang pelaku ke aliran sungai. “Barang bukti berhasil diamankan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Pagaralam Utara bersama Sat Intelkam Polres Pagar Alam,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam IPTU Mansyur, SH, menegaskan bahwa Polres Pagaralam berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan. Polri akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan warga,” tegasnya.(RTA)

  • Diduga Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria Ini tega Bakar Perabotan Rumah Orang Tuanya

    Diduga Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria Ini tega Bakar Perabotan Rumah Orang Tuanya

    LUBUK LINGGAU – Gara-gara tak diberi uang oleh ibunya seorang pemuda di Kota Lubuklinggau Sumsel nekat membakar perabotan rumah hingga berujung rumah orangtuanya nyaris hangus terbakar.Akibat ulahnya, pria bernama Dicky Ubai (28 tahun) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu dijebloskan ke penjara Polres Lubuklinggau oleh orang tuanya.

    Peristiwa pembakaran itu terjadi di rumah orang tuanya Jl. Flamboyan I Rt. 06 Kel. Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.Tersangka membakar perabotan rumah orang tuanya itu sebanyak dua kali pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 di waktu pukul 03.00 Wib dan pukul 07.00 Wib.

    Beruntung saat tersangka membakar perabotan rumah orang tuanya itu cepat diketahui warga, sehingga api berhasil dipadamkan dengan cepat.

    Mirisnya, diduga tersangka sampai nekat melakukan aksi bakar perabot rumah ini karena kecanduan judol.Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan tersangka dilaporkan ibunya Herianah seorang pensiunan guru.

    Ceritanya pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul 20.30 Wib tersangka datang ke rumah ibunya (korban) di Jl. Flamboyan I Rt. 06 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I

    “Tersangka bermaksud ingin meminta uang sebesar Rp 240 ribu. Karena tersangka sudah sering membuat ibunya sakit hati dengan tingkah laku tersangka, akhirnya tidak diberi,” ungkap Kurniawan pada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Kurniawan menjelaskan, tersangka sering meminta uang tanpa alasan yang tidak jelas dan bila tidak diberi selalu mengancam, sehingga korban tidak memberikan uang kepada tersangka.

    Tersangka tidak terima dan langsung berkata “tingoke lah ma aku bakar rumah kamu” (lihatlah ma saya bakar rumah kamu), ujar Kurniawan menirukan ucapan tersangka pada korban.

    Karena takut terjadi sesuatu kemudian korban pergi dari rumah dan menumpang tidur di rumah tetangganya, dan sekira pukul 03.00 Wib korban diberitahu warga jika didalam rumahnya terdapat asap.

    Lalu, warga pergi untuk melihatnya dan melihat pakaian terbakar lalu dipadamkan, sedangkan korban tak berani pulang masih tetap berdiam diri dirumah tetangga, dan tersangka masih saja berada didalam rumah korban.

    “Hingga kemudian saat pagi harinya sekira jam 07.00 wib warga memberitahu ibu tersangka, bahwa dari dalam rumahnya terdapa asap yg lebih banyak, lalu korban dan warga pergi menuju kerumah korban untuk melihatnya,” ujarnya.

    Ternyata 3 buah springbed masih dalam keadaan terbakar sehingga korban dengan dibantu warga kemudian mematikan api yg membakar springbed, sedangkan tersangka sudah pergi dari rumah.

    Atas kejadian itu korban trauma dan terancam karena tersangka sering meminta uang dari korban dan apabila tidak diberikan selalu mengancam korban, dan kerugian yg dialami korban senilai Rp 10 Juta.

    Setelah Laporan Polisi diterima kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pada hari Senin tgl 25 Agustus 2025 pukul 15.30 Wib didapatkan informasi jika tersangka sedang berada dirumahnya.

    Berdasarkan informasi itu, Tim Macan Linggau kemudian langsung melakukan upaya menangkap terhadap tersangka dirumahnya, namun tersangka sempat bersembunyi diatas plafon rumah. (RJ)