MUARA ENIM, seputartv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup (operasi tangkap tangan) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
Dari sepuluh orang yang ditangkap, salah satunya merupakan Bupati Muara Enim.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.
Budi merincikan, lima orang yang diamankan merupakan unsur dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, termasuk sang Bupati.
Sementara itu, lima orang sisanya merupakan pihak swasta yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut.
Meski demikian, KPK belum memberikan rincian mengenai identitas lengkap para pihak yang ditangkap serta konstruksi perkara korupsi yang menjerat mereka. Budi menyebutkan bahwa tim penindak KPK saat ini masih bekerja di lokasi.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar Budi Prasetyo.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dan tingkat pemeriksaan dari para pihak yang diamankan tersebut.
Kategori: Hukum
-

BREAKING NEWS! KPK Amankan Bupati Muara Enim
-

Ancam Sebar Video Syur Mantan Pacar, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
PRABUMULIH, seputartv.com – Pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial FA (26), ditangkap polisi setelah memeras uang mantan kekasihnya. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto dan video pribadi milik korban.
Kasus tersebut bermula saat adanya laporan dari ibu korban yang melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut pada tahun 2022 saat korban masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Antara korban dan terlapor sebelumnya memiliki hubungan asmara. Dalam hubungan tersebut, pelaku diduga kerap meminta foto maupun video pribadi korban, yang kemudian dikirimkan oleh korban kepada pelaku. Selain itu, saat menjalin hubungan tersebut keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan.
Namun setelah hubungan keduanya berakhir, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korban. Modusnya dengan mengancam akan menyebarluaskan foto maupun video pribadi milik korban, apabila permintaannya tidak dipenuhi. Ancaman tersebut membuat korban mengalami tekanan dan ketakutan selama bertahun-tahun.
Pengakuan dari korban bahwa telah beberapa kali memberikan uang kepada pelaku sejak tahun 2022 hingga 2026, dengan total kurang lebih Rp 20 juta. Selain itu, korban juga menyampaikan bahwa sebagian foto pribadi miliknya, diduga telah dikirimkan pelaku kepada sejumlah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban diduga telah mengalami tekanan dan ancaman berupa penyebaran foto pribadi, sehingga korban beberapa kali menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, Minggu (7/6/2026).
Selalu mendapatkan ancaman, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, korban kembali dihubungi oleh pelaku meminta bertemu di salah satu penginapan di Prabumulih, sambil membawa sejumlah uang. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh korban ke pihak penyidik.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel yang berada di Prabumulih pada Sabtu (6/6/2026) sore. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan analisis terhadap barang bukti elektronik yang telah diamankan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 473 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. -

Lempar Barang Bukti ke Atap Rumah, Pemuda di Lubuk Linggau Diringkus Polisi
LUBUKLINGGAU, Seputartv.com — Usaha nekat seorang pemuda membuang barang bukti ke atas atap rumah warga demi lepas dari jeratan hukum gagal total. Sigapnya petugas Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau membuat aksinya terekam jelas, dan ia pun akhirnya tak berdaya saat dibekuk.
Kejadian berawal dari kegelisahan warga yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Mendapat laporan itu, Kasat Narkoba AKP M. Romi langsung memimpin timnya turun ke lapangan pada Rabu sore, 3 Juni 2026 sekitar pukul 16.50 WIB.
Saat sedang menyisir area, pandangan petugas tertuju pada seorang pemuda berjalan sendirian. Begitu sadar didekati polisi, pria berinisial ARAH (25) itu langsung panik. Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan sebuah bungkusan rahasia tepat ke atas atap genteng rumah warga di sekitarnya — berharap jejaknya hilang begitu saja.
Namun, rencananya gagal total. Aksi itu terlihat jelas oleh mata petugas. Satu tim langsung meringkusnya, sementara yang lain segera mengambil bungkusan yang terlempar itu. Begitu dibuka, isinya mengejutkan: 15 butir pil ekstasi dengan total berat 7,04 gram. Rinciannya, 13 butir berwarna kuning berbentuk tulang berlogo Heineken, dan 2 butir lainnya berwarna merah muda dengan bentuk dan logo yang sama.
Di hadapan petugas, ARAH akhirnya mengaku. Ia membenarkan bahwa barang haram itu miliknya dan sengaja dibuang agar tidak menjadi bukti. Kini, ia beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam pasal berat terkait peredaran narkotika.
“Tindakan tegas kami terus dilakukan demi menjaga keamanan warga. Usaha menghilangkan barang bukti tidak akan membebaskan pelaku dari tanggung jawab hukum,” tegas AKP M. Romi.
Apakah gaya penulisan ini sudah sesuai dengan yang kamu inginkan? Bisa disesuaikan lagi jika perlu lebih pendek atau lebih mendalam.
-

Kadis PUTR PALI Bantah Dirinya Terseret Kasus Dugaan Suap dan Ditangkap Kejati Sumsel
PALEMBANG, seputartv.com – Isu beredar terkait Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten PALI H Ristanto Wahyudi, ST,MT ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Wakil Bupati Pali IT, dibantah langsung oleh yang bersangkutan.
“Tidak benar saya ditangkap oleh tim Kejati Sumsel, Saya sekarang berada dirumahndi Palembang,”ungkap Ristanto Wahyudi dengan nada tegas saat dimintai komentarnya melalui Video Call, Rabu (3/6/26) Pk.19.10 Wib.
Lanjut Ristanto sapaan akrabnya mengatakan, Dirinya sekarang lagi mencari wartawan yang membuat berita tersebut untuk diminta klarifikasi terkait namanya disebut dalam pemberitaan media.
“Sekarang saya lagi mencari wartawan yang buat berita mencantumkan nama dirinya dengan jelas,”ucap Ristanto singkat. (Red)
-

Kepala Bapenda PALI Bantah Dirinya Turut Diamankan Dalam Kasus Dugaan Suap
PALI, seputartv.com – Di tengah ramainya kabar penangkapan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, nama Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, ikut terseret dalam pemberitaan yang beredar di sejumlah media online.
Namun, Aryansyah dengan tegas membantah informasi yang menyebut dirinya turut diamankan oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan suap fee proyek yang kini menyeret nama Wakil Bupati PALI tersebut.
Saat pada Rabu (3/6/2026), Aryansyah mengaku memang sedang berada di Kota Palembang. Akan tetapi, ia memastikan keberadaannya di ibu kota Provinsi Sumsel itu tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang tengah berlangsung.
“Informasi berinisial A itu bukan saya. Memang saya sedang berada di Palembang karena ada kegiatan. Saya pastikan bukan saya yang diamankan,” tegas Aryansyah melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang setelah muncul kabar bahwa selain Wakil Bupati PALI, terdapat seorang pejabat daerah berinisial A yang turut diamankan oleh penyidik Kejati Sumsel. (Red)
