Penulis: seputar redaksi

  • Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam, Jasad Ditemukan Didasar Sungai

    Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam, Jasad Ditemukan Didasar Sungai

     PALEMBANG, seputartv.com – Tim SAR Gabungan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan bocah perempuan berusia 11 tahun yang dilaporkan hilang tenggelam di perairan Mataram, Kertapati kota setempat dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu.

    Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin di Palembang, Minggu, mengonfirmasi bahwa jasad korban bernama Julia itu ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian perkara (LKP) setelah dilakukan penyisiran intensif selama beberapa jam sejak laporan diterima.

    “Korban telah ditemukan oleh tim penyelam dalam kondisi meninggal dunia. Jasadnya ditemukan di dasar sungai sekitar pukul 11:10 WIB, tidak jauh dari titik awal korban dilaporkan tenggelam,” ujarnya.

    Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi oleh petugas menggunakan perahu karet (rubber boat) menuju daratan, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman.

    Tim sempat menghadapi tantangan berupa arus sungai yang cukup deras dan jarak pandang di dalam air (visibility) yang terbatas. Namun, dengan pembagian radius pantauan yang tepat, titik keberadaan korban berhasil diidentifikasi.

    Peristiwa nahas tersebut bermula pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sedang melakukan aktivitas di pinggiran perairan Mataram sebelum akhirnya kehilangan kendali dan terseret arus.

    Dengan ditemukannya korban, operasi SAR di perairan Mataram secara resmi dinyatakan ditutup.

    Pihak SAR Palembang mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak di sepanjang tepian sungai guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Seorang warga setempat, Wiwin (25), menyebutkan bahwa korban sempat terlihat berusaha menyelamatkan diri, namun cepat menghilang di bawah permukaan air.

    “Tadi kejadiannya cepat sekali, korban langsung hilang terseret arus yang memang sedang kuat,” tuturnya.

    Menurutnya, korban merupakan warga kawasan Gapura, Kertapati yang bermain ke kawasan Mataram.

  • Dalami Kasus 3 Hektar Ladang Ganja Di Empat Lawang, Polda Sumsel: Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar

    Dalami Kasus 3 Hektar Ladang Ganja Di Empat Lawang, Polda Sumsel: Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar

    EMPAT LAWANG, seputartv com  — Pengungkapan ladang ganja seluas 3 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, terus berkembang. Tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kini mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkotika lintas provinsi.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, menyebut tersangka berinisial P tidak hanya berperan sebagai pengelola ladang, tetapi juga diduga kuat sebagai bagian dari sindikat peredaran narkotika skala besar.

    “Dari hasil pendalaman sementara, tersangka ini bukan pemain kecil. Ia terindikasi sebagai bandar yang masuk dalam jaringan antarprovinsi,” ujar Yulian Perdana saat diwawancarai pada sabtu (25/04/2026).

    Menurut dia, jaringan tersebut memiliki pola distribusi yang cukup luas, tidak hanya menyasar wilayah di Sumatera Selatan, tetapi juga menjangkau daerah lain di luar provinsi.

    “Peredaran barang ini tidak hanya di wilayah kabupaten-kabupaten di Sumatera Selatan, tetapi juga sudah menjangkau lintas provinsi. Bahkan, ada indikasi kuat diedarkan hingga ke wilayah Jawa Tengah,” katanya.

    Yulian menegaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat.

    “Kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan di atasnya maupun yang berperan sebagai distributor di daerah lain. Ini menjadi fokus kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ladang ganja ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Sumatera Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

    “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, khususnya yang sudah terorganisir dalam jaringan besar seperti ini,” kata dia.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan sindikat narkotika antarprovinsi tersebut.

  • Warga Digegerkan Tertangkapnya Dua Pelaku Kasus Tindak Asusila Dalam Sepekan, Satu Korban Tak Lain Anak Pelaku

    Warga Digegerkan Tertangkapnya Dua Pelaku Kasus Tindak Asusila Dalam Sepekan, Satu Korban Tak Lain Anak Pelaku

    OKU SELATAN, seputartv – Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan mengungkap dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur selama sepekan terakhir.

    Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan tertulis yang diterima dari Baturaja, Sabtu, mengatakan bahwa kasus pertama terjadi di Kecamatan Banding Agung pada Minggu (19/4) terhadap korban berinisial M (9).

    Dalam kasus ini seorang pria berinisial MB yang diketahui merupakan kakek kandung korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban berada di rumah pelaku di Kecamatan Banding Agung sekitar pukul 15.12 WIB.

    Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga melakukan tindakan asusila dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

    Tak hanya itu, pelaku juga diduga sempat memberikan sejumlah uang kepada korban sebagai upaya untuk membungkam agar aksi bejatnya tidak diketahui orang lain.

    Hasil visum et repertum memperkuat dugaan kekerasan seksual dengan ditemukannya luka robekan pada selaput dara korban serta indikasi lainnya.

    “Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, serta mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli, hingga psikolog,” katanya.

    Sementara, kasus kedua terjadi di Kecamatan Pulau Beringin di mana seorang pria berinisial DD (40), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri berinisial S (17).

    Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban yang berlangsung secara berulang sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan keberanian korban untuk melapor harus didukung agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang.

    “Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan keberanian korban untuk melapor harus didukung agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang.

    “Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

  • Segarkan Akselerasi Layani Publik, Walikota Lantik 179 Pejabat

    Segarkan Akselerasi Layani Publik, Walikota Lantik 179 Pejabat

    PAGARALAM, seputartv.com – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, Melantik dan Mengambil Sumpah/janji kepada 179 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, bertempat di Gedung Serbaguna SD Negeri 74, Kota Pagar Alam, pada Jumat siang (24/04/2026).

    Pergeseran jabatan ini mencakup posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah, hingga jabatan Fungsional. Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi demi meningkatkan akselerasi pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pagar Alam.

    Mengawali sambutannya Wako Ludi Oliansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus harapan masyarakat terhadap kompetensi aparatur.

    Wako Ludi menambahkan, pelantikan ini telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik.

    Wako juga menegaskan bahwa seluruh proses penempatan jabatan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha ini didasarkan pada kompetensi.

    ​”Saya pastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pelantikan hari ini. Siapapun yang duduk di kursi ini adalah mereka yang dinilai mampu secara kompetensi. Jika ada oknum yang mengatasnamakan saya atau pimpinan lain untuk meminta imbalan, segera laporkan,” tegas Wali Kota.

    Menutup sambutannya, Wako Ludi berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, menciptakan inovasi dan menjaga loyalitas dalam menjalankan visi dan misi dalam mewujudkan Pagar Alam SeRAMe.

    Kegiatan ini berlangsung khidmat, dengan turut dihadiri Wakil Wali Kota Hj. Bertha, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kota Pagar Alam. Tom

  • Dugaan Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Resahkan Warga Sekitar, Polisi Turun Tangan”

    Dugaan Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Resahkan Warga Sekitar, Polisi Turun Tangan”


    MURATARA, seputartv.com — Warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digemparkan oleh kabar dugaan hubungan terlarang antara seorang ayah dengan anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban melahirkan, Kamis (23/04/2026).

    Peristiwa ini pertama kali mencuat dari kecurigaan warga terhadap seorang perempuan yang melahirkan tanpa kejelasan identitas ayah dari bayi yang dilahirkannya. Awalnya hanya menjadi perbincangan terbatas, namun dalam waktu singkat isu tersebut menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

    Seiring berkembangnya informasi, dugaan pun mengarah pada sosok pria yang disebut-sebut sebagai ayah kandung korban. Hal ini sontak mengejutkan warga karena dinilai melanggar norma sosial dan nilai kemanusiaan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mulai terkuak pada malam hari saat kabar kelahiran bayi di luar nikah tersebar luas dan memantik reaksi warga. Merasa resah, masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas Utara.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muratara bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

    Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kasus tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan tegas.

    Kasus ini menjadi perhatian serius publik, sekaligus pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di lingkungan terdekat. Warga pun mendesak agar keadilan ditegakkan demi melindungi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Yan)