Penulis: seputar redaksi

  • Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian TBS di Areal PT SMS, Lima Terduga Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian TBS di Areal PT SMS, Lima Terduga Pelaku Diamankan

    LAHAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, kembali menegaskan komitmen menjaga keamanan dunia usaha dan masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT SMS, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/325/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 11 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera bergerak setelah para pelaku awalnya dikendalikan oleh petugas keamanan perusahaan.

    Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani, S.Pd., S.H. menjelaskan peristiwa berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di areal Kebun PT SMS Blok K16 Divisi 3, Desa Banyumas, Kecamatan Kikim Tengah.

    “Kelima terduga pelaku dengan inisial A, D, Z, AS, dan R diduga memanen secara ilegal sebanyak 20 janjang Tandan Buah Segar (TBS) menggunakan satu batang egrek,” jelas Kasat Reskrim.

    Rencananya hasil panen curian tersebut akan diangkut menggunakan sepasang keranjang yang dipasang pada sepeda motor Honda Supra X tanpa bodi. Namun sebelum berhasil dibawa keluar kawasan perkebunan, aksi mereka terdeteksi dan langsung diamankan petugas keamanan PT SMS di lokasi.

    Akibat kejadian ini, PT SMS mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp900.000.

    Barang Bukti yang Disita

    • 20 janjang buah kelapa sawit
    • 1 batang egrek
    • 1 pasang keranjang angkut
    • 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa bodi
    • 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih

    Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga sedang melengkapi administrasi penyidikan, dan dalam waktu dekat akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lahat serta melanjutkan pemberkasan perkara menuju Tahap I.

    Polres Lahat menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan perusahaan untuk memperkuat sinergi keamanan, serta segera melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Sumber: Humas Polres Lahat

    Apakah kamu butuh versi yang lebih pendek untuk portal berita ringan, atau dibuatkan narasi YouTube-nya juga?

  • Demi Masyarakat, M.Oktafiansyah Rela Berpanas Panasan Di Lahan Padi yang Tidak Aktif

    Demi Masyarakat, M.Oktafiansyah Rela Berpanas Panasan Di Lahan Padi yang Tidak Aktif

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – M.Oktafiansyah anggota DPRD Sumsel Dari Fraksi PKB Dapil 7, melakukan kunjungan kerjanya atau Reses masa sidang ke 2 tahun 2026 ke Desa Padang Titiran kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang pada Senin (06/06/2026).

    Dalam agenda kunjungan kerjanya ke Kecamatan Pasemah Air Keruh ini, M.Oktafiansyah atau yang di kenal dengan sebutan Engga ini melakukan dialog bersama warga dari beberapa desa yang ada dalam kecamatan tersebut.

    Berbagai keluhan dan usulan yang disampaikan oleh warga terkait persoalan layanan kesehatan, pendidikan hingga bidang pertanian.

    Setelah melakukan tatap muka dengan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda dan warga sekitar, M.Oktafiansyah melakukan peninjauan ke lokasi lahan Padi yang tidak aktif di Desa Muara Aman Kecamatan Pasemah Air Keruh.

    Setelah melakukan dialog dan peninjauan beberapa lokasi, M.Oktafiansyah beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Empat Lawang. (ADV)

  • 5 Terduga Pelaku Pencurian TBS di Areal PT SMS, Diamankan Satreskrim Polres Lahat

    5 Terduga Pelaku Pencurian TBS di Areal PT SMS, Diamankan Satreskrim Polres Lahat

    LAHAT, seputartv.com – Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT SMS, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Dalam perkara tersebut, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/325/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 11 Juli 2026. 

    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan proses penyidikan terhadap para terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas keamanan (security) PT SMS.

    Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani Spd.SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di areal Kebun PT SMS Blok K16 Divisi 3, Desa Banyumas, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, lima terduga pelaku masing-masing berinisial A, D, Z, AS dan R diduga melakukan pencurian terhadap buah kelapa sawit milik PT SMS. 

    Para pelaku diduga memanen sebanyak 20 janjang tandan buah segar (TBS) menggunakan satu batang egrek, selanjutnya hasil panen tersebut rencananya akan diangkut menggunakan satu pasang keranjang yang dipasang pada satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa bodi.

    Namun sebelum berhasil membawa hasil curian keluar dari lokasi perkebunan, aksi para terduga pelaku diketahui oleh petugas keamanan PT SMS. Berkat kesigapan petugas keamanan perusahaan, kelima terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian berikut barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.

    Akibat peristiwa tersebut, pihak PT SMS mengalami kerugian dan pihak perusahaan melalui petugas keamanan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Lahat segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, serta penyitaan barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 20 janjang buah kelapa sawit, satu batang egrek, satu pasang keranjang angkut, satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa bodi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih** yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

    Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan dalam waktu dekat akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lahat serta melanjutkan pemberkasan perkara untuk proses Tahap I.

    Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak perusahaan untuk terus meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

  • Serap Aspirasi, M.Oktafiansyah Kunker Di Kecamatan Tebing Tinggi

    Serap Aspirasi, M.Oktafiansyah Kunker Di Kecamatan Tebing Tinggi

    ‎EMPAT LAWANG, seputartv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali melaksanakan kegiatan reses Tahap II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
    ‎
    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagaralam, M. Oktafiansyah.
    ‎
    ‎Pada kesempatan kali ini, M. Oktafiansyah menggelar reses di Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (08/07/2026). Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri ratusan masyarakat.
    ‎
    ‎Warga yang hadir berasal dari Kelurahan Kelumpang Jaya dan Kelurahan Tanjung Makmur. Mereka tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta harapan kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.
    ‎
    ‎Reses ini menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dengan anggota legislatif guna menampung berbagai usulan pembangunan dan persoalan yang dihadapi warga di daerah.
    ‎
    ‎Aspirasi yang disampaikan masyarakat nantinya akan menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan kewenangan dan skala prioritas pembangunan daerah.
    ‎
    ‎Kehadiran M. Oktafiansyah di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (ADV)

  • Tega! Wanita Di Musi Rawas Cekik Ibu Kandung Hingga Racuni Selingkuhan Demi Harta

    Tega! Wanita Di Musi Rawas Cekik Ibu Kandung Hingga Racuni Selingkuhan Demi Harta

    MUSI RAWAS, seputartv.com – Wanita di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial TW (25) yang meracuni selingkuhannya, Rozi (39) dengan cara diracun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa, TW mengaku sudah membunuh ibu serta mertuanya sebelum membunuh Rozi.

    Pengakuan itu muncul dalam video berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, TW mengaku pernah mencoba membunuh tiga orang lain sebelum membunuh Rozi.

    Ia mengaku aksi pembunuhan pertamanya dilakukan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara dicekik.

    Yang pertama orang tua saya yakni ibu, aku cekik. Alasannya karena sering berantem,” kata TW dalam video BAP.

    Kemudian tersangka mengaku pernah mencoba membunuh ayah mertuanya dengan mencampurkan racun jenis putas ke dalam sayur nangka.

    Kedua ayah mertua, saya kasih putas (racun ikan) dalam sayur nangka. Alasannya sering ngajak berhubungan badan, sudah dua kali. Saya dendam,” ujarnya.

    Terakhir, tersangka mengaku pernah terlibat dalam dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial W di Kabupaten Lahat bersama rekannya yakni M.

    “Kemudian di Lahat ke pria berinisial W, beraksi dengan kawan yakni M. Dibunuh dengan cara diputas tapi tidak meninggal. Aksi itu diajak M untuk menguasai HP dan motor korban,” katanya.

    Menanggapi pengakuan tersangka, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan pihaknya belum mendalami dugaan tindak pidana lain yang diakui tersangka. Saat ini penyidik masih fokus menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Rozi.

    “Kalau yang itu belum kami dalami karena kami fokus yang kejadian kami tangani dulu (pembunuhan Rozi). Yang lain belum kami dalami,” katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/7/2026).

    Redho juga mengklarifikasi bahwa racun yang digunakan tersangka bukan sianida, melainkan racun jenis putas yang dibeli secara online.

    “Setelah didalami, ternyata racun putas bukan sianida. Dia beli racun itu di online,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki bernama Rozi (39) ditemukan tewas di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (5/6/2026). Saat ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk hingga sebagian tengkoraknya terlihat.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan selingkuhan korban yakni TW sebagai tersangka pembunuhan. Polisi menyebut korban diduga dibunuh dengan cara diracun. Motif pembunuhan yakni untuk menguasai harta benda milik korban berupa motor dan HP.(Red).