Tega! Wanita Di Musi Rawas Cekik Ibu Kandung Hingga Racuni Selingkuhan Demi Harta

MUSI RAWAS, seputartv.com – Wanita di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial TW (25) yang meracuni selingkuhannya, Rozi (39) dengan cara diracun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa, TW mengaku sudah membunuh ibu serta mertuanya sebelum membunuh Rozi.

Pengakuan itu muncul dalam video berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, TW mengaku pernah mencoba membunuh tiga orang lain sebelum membunuh Rozi.

Ia mengaku aksi pembunuhan pertamanya dilakukan terhadap ibu kandungnya sendiri dengan cara dicekik.

Yang pertama orang tua saya yakni ibu, aku cekik. Alasannya karena sering berantem,” kata TW dalam video BAP.

Kemudian tersangka mengaku pernah mencoba membunuh ayah mertuanya dengan mencampurkan racun jenis putas ke dalam sayur nangka.

Kedua ayah mertua, saya kasih putas (racun ikan) dalam sayur nangka. Alasannya sering ngajak berhubungan badan, sudah dua kali. Saya dendam,” ujarnya.

Terakhir, tersangka mengaku pernah terlibat dalam dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial W di Kabupaten Lahat bersama rekannya yakni M.

“Kemudian di Lahat ke pria berinisial W, beraksi dengan kawan yakni M. Dibunuh dengan cara diputas tapi tidak meninggal. Aksi itu diajak M untuk menguasai HP dan motor korban,” katanya.

Menanggapi pengakuan tersangka, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra mengatakan pihaknya belum mendalami dugaan tindak pidana lain yang diakui tersangka. Saat ini penyidik masih fokus menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Rozi.

“Kalau yang itu belum kami dalami karena kami fokus yang kejadian kami tangani dulu (pembunuhan Rozi). Yang lain belum kami dalami,” katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/7/2026).

Redho juga mengklarifikasi bahwa racun yang digunakan tersangka bukan sianida, melainkan racun jenis putas yang dibeli secara online.

“Setelah didalami, ternyata racun putas bukan sianida. Dia beli racun itu di online,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat laki-laki bernama Rozi (39) ditemukan tewas di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (5/6/2026). Saat ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk hingga sebagian tengkoraknya terlihat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan selingkuhan korban yakni TW sebagai tersangka pembunuhan. Polisi menyebut korban diduga dibunuh dengan cara diracun. Motif pembunuhan yakni untuk menguasai harta benda milik korban berupa motor dan HP.(Red).

Komentar

Tinggalkan komentar