Buat Resah, Warga Bakar Pondok Tempat Dijadikannya Pesta Narkoba



MURATARA, seputartv.com – Masyarakat beserta perangkat desa Maur Lama, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, membongkar dan membakar dua pondok yang diduga merupakan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung I dan Kampung IV, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Muara Rupit AKP Dhenny Satriya. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terkait informasi tersebut.

Kami monitor, tetapi belum mengetahui secara pasti informasi lengkapnya seperti apa,” katanya, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, Dhenny mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muratara guna melakukan mitigasi situasi.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muratara untuk mitigasi situasi. Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan berada di bawah penanganan Satresnarkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Maur Lama yakni M Saad mengaku dirinya bersama perangkat desa, Linmas, dan masyarakat sekitar lainnya yang melakukan pembakaran pondok tersebut. Ia mengatakan selama ini dua pondok tersebut diketahui sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Benar, kami mendatangi lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna dan pengedar narkotika. Keberadaan pondok-pondok tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat karena dianggap meresahkan dan mengganggu keamanan lingkungan,” katanya.

Saad mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait aktivitas narkoba di pondok itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba seperti alat pengisap sabu (bong), korek api, dan beberapa barang lainnya yang berserakan di sekitar pondok.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ada seorang pun yang berada di pondok. Namun ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pondok tersebut kami bongkar dan dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Saad menegaskan jika aktivitas narkoba masih terjadi lagi di lokasi tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami sudah menjalankan kewajiban sebagai pemerintah desa dengan melakukan penertiban. Apabila nanti masih ditemukan aktivitas serupa, maka kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan komentar