Lempar Barang Bukti ke Atap Rumah, Pemuda di Lubuk Linggau Diringkus Polisi

LUBUKLINGGAU, Seputartv.com — Usaha nekat seorang pemuda membuang barang bukti ke atas atap rumah warga demi lepas dari jeratan hukum gagal total. Sigapnya petugas Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau membuat aksinya terekam jelas, dan ia pun akhirnya tak berdaya saat dibekuk.

Kejadian berawal dari kegelisahan warga yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Mendapat laporan itu, Kasat Narkoba AKP M. Romi langsung memimpin timnya turun ke lapangan pada Rabu sore, 3 Juni 2026 sekitar pukul 16.50 WIB.

Saat sedang menyisir area, pandangan petugas tertuju pada seorang pemuda berjalan sendirian. Begitu sadar didekati polisi, pria berinisial ARAH (25) itu langsung panik. Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan sebuah bungkusan rahasia tepat ke atas atap genteng rumah warga di sekitarnya — berharap jejaknya hilang begitu saja.

Namun, rencananya gagal total. Aksi itu terlihat jelas oleh mata petugas. Satu tim langsung meringkusnya, sementara yang lain segera mengambil bungkusan yang terlempar itu. Begitu dibuka, isinya mengejutkan: 15 butir pil ekstasi dengan total berat 7,04 gram. Rinciannya, 13 butir berwarna kuning berbentuk tulang berlogo Heineken, dan 2 butir lainnya berwarna merah muda dengan bentuk dan logo yang sama.

Di hadapan petugas, ARAH akhirnya mengaku. Ia membenarkan bahwa barang haram itu miliknya dan sengaja dibuang agar tidak menjadi bukti. Kini, ia beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam pasal berat terkait peredaran narkotika.

“Tindakan tegas kami terus dilakukan demi menjaga keamanan warga. Usaha menghilangkan barang bukti tidak akan membebaskan pelaku dari tanggung jawab hukum,” tegas AKP M. Romi.

Apakah gaya penulisan ini sudah sesuai dengan yang kamu inginkan? Bisa disesuaikan lagi jika perlu lebih pendek atau lebih mendalam.

Komentar

Tinggalkan komentar