Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan Terus Bergulir, Polisi Akan Gelar Perkara

EMPAT LAWANG, seputartv.com – Penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Empat Lawang, terus berlanjut. Polres Empat Lawang kini telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), sebagai bentuk transparansi kepada pihak pelapor terkait perkembangan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/141/IV/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tertanggal 14 April 2026. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4).

Dalam proses penyelidikan, sejauh ini pihak Satreskrim Polres Empat Lawang telah memanggil dan memeriksa terlapor serta beberapa orang saksi dalam peristiwa itu untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan SP2HP yang diterbitkan, Satreskrim Polres Empat Lawang juga telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan guna mendalami perkara ini lebih lanjut.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Candra SM, membenarkan Pidum Polres Empat Lawang telah menerbitkan surat perintah SP2HP, dan akan segera masuk ke rana Gelar Perkara.

“Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti tambahan serta keterangan pendukung lainnya, serta akan segera melakukan Gelar Perkara atas kasus ini,” ungkap Candra.

Polisi juga menyatakan bahwa proses penanganan kasus ini akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar