Kategori: Peristiwa

  • Gempal Kritik Iuran Pelepasan Siswa SMPN 1 Lubuklinggau, Dinilai Pungutan Berkedok Sumbangan

    Gempal Kritik Iuran Pelepasan Siswa SMPN 1 Lubuklinggau, Dinilai Pungutan Berkedok Sumbangan



    LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Kebijakan iuran kegiatan pelepasan siswa kelas IX SMP Negeri 1 Kota Lubuklinggau tahun ajaran 2025/2026 menuai kritik. Gerakan Pemuda Kawal Linggau (Gempal) menilai penarikan dana sebesar Rp100.000 per siswa tersebut berpotensi melanggar aturan dan memberatkan orang tua.

    Ketua Gempal, Rah Jainal HR, menyebut kebijakan tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih karena nominal iuran telah ditentukan dan diedarkan melalui surat persetujuan kepada wali murid. Menurutnya, hal itu sudah masuk kategori pungutan wajib, bukan lagi sumbangan sukarela.

    “Sekolah negeri dan komite sekolah tidak punya kewenangan memungut biaya, termasuk untuk kegiatan perpisahan. Jika jumlahnya ditentukan, itu jelas pungutan dan bertentangan dengan regulasi,” kata Rah Jainal, Senin (9/2/2026).

    Ia menegaskan, larangan pungutan di sekolah negeri telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi pendidikan. Di antaranya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang membatasi peran komite hanya pada penggalangan sumbangan sukarela tanpa nominal dan batas waktu tertentu.

    Selain itu, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 juga secara jelas melarang satuan pendidikan dasar yang dikelola pemerintah melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Bahkan, Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2023 kembali menegaskan bahwa kegiatan wisuda, perpisahan, atau pelepasan siswa tidak boleh dijadikan alasan penarikan biaya wajib dari orang tua.

    Rah Jainal menilai kegiatan pelepasan siswa seharusnya dilaksanakan secara sederhana dan berorientasi pada nilai edukatif, bukan menjadi ajang seremonial yang berujung pada beban finansial wali murid.

    “Esensi perpisahan itu kebersamaan dan penghargaan, bukan kemewahan. Jangan sampai kegiatan sekolah justru menyulitkan orang tua, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil,” ujarnya.

    Atas persoalan tersebut, Gempal mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau untuk segera turun tangan, mengevaluasi kebijakan sekolah, serta memberikan teguran tegas agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

    “Kami minta Disdikbud bertindak tegas. Sekolah negeri harus steril dari pungutan terselubung. Pendidikan jangan dijadikan beban tambahan bagi masyarakat,” tutupnya

  • Warga Keluhkan Sulitnya Cetak KTP di Empat Lawang, Petugas: Blanko Habis

    Warga Keluhkan Sulitnya Cetak KTP di Empat Lawang, Petugas: Blanko Habis



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Keluhan terhadap kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah warga mengaku kesulitan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui jalur resmi dengan alasan klasik yang terus berulang: blangko habis.

    Salah satu warga yang menyampaikan aduan pada Senin (09/02/2026) menuturkan bahwa setiap kali hendak mencetak KTP, petugas kerap menyampaikan alasan kehabisan blangko. Kondisi tersebut dinilai sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.

    “Kami setiap mau cetak KTP selalu dibilang blangko habis. Seolah-olah memang sulit sekali mengurus KTP lewat jalur resmi,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, warga tersebut juga mengeluhkan sulitnya mengakses antrean online yang seharusnya menjadi solusi pelayanan tertib dan transparan. Alih-alih mempermudah, sistem tersebut justru dinilai menyulitkan masyarakat.

    Di tengah sulitnya pelayanan resmi, muncul dugaan serius terkait adanya jalur tidak resmi yang justru berjalan lebih cepat. Warga menyebut praktik percaloan masih marak dan diduga mampu memuluskan proses pencetakan KTP dalam waktu singkat.

    “Ada yang bilang kalau lewat calo, KTP bisa langsung jadi. Ada juga yang bilang harus pakai bekingan orang kuat. Biayanya bervariasi, ada yang Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” bebernya.

    Kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Warga yang berupaya patuh pada prosedur resmi justru merasa dipersulit, sementara jalur belakang diduga berjalan tanpa hambatan.

    Masyarakat pun berharap adanya evaluasi serius dan peningkatan kualitas pelayanan di Disdukcapil Empat Lawang agar praktik-praktik yang merugikan publik tidak terus berulang.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Empat Lawang saat dikonfirmasi terkait keluhan blangko KTP yang sering habis, hanya menyampaikan keterangan singkat.

    “Siap lagi ado di kantor,” ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait dugaan praktik percaloan yang disampaikan oleh warga.

  • Diduga Razia Ilegal di Tikungan Tajam, Aksi Polisi di Pendopo Empat Lawang Tuai Sorotan

    Diduga Razia Ilegal di Tikungan Tajam, Aksi Polisi di Pendopo Empat Lawang Tuai Sorotan




    EMPAT LAWANG, seputartv com — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan razia ilegal oleh oknum aparat kepolisian di kawasan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, mendadak viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari masyarakat.

    Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 35 detik tersebut, terlihat sejumlah polisi melakukan razia kendaraan di tikungan tajam yang berada di kawasan padat aktivitas warga dan dapat dikategorikan berada di tengah desa. Lokasi razia dinilai berbahaya serta tidak memenuhi standar keselamatan sebagaimana prosedur razia yang seharusnya.

    Seorang warga dalam video itu terdengar mempertanyakan dasar pelaksanaan razia di lokasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa sesuai aturan, razia seharusnya dilengkapi rambu peringatan dan kerucut pengaman dengan jarak minimal 25 meter sebelum lokasi pemeriksaan, terutama di area rawan seperti tikungan tajam.

    Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, warga tersebut justru mendapat respons bernada defensif dari aparat. Saat warga meminta surat perintah (sprin) razia, salah satu polisi terdengar menjawab singkat, “Kamu siapa?” — jawaban yang kemudian memicu reaksi warganet.

    Dalam video itu juga terlihat banyak polisi berdiri di badan jalan sambil menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat, meski arus lalu lintas terbilang ramai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara dan petugas sendiri.

    Viralnya video ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum justru telah melanggar aturan hukum yang seharusnya mereka tegakkan? Warganet ramai-ramai menyoroti pentingnya transparansi, prosedur yang jelas, serta sikap humanis aparat di lapangan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait video tersebut. Publik pun mendesak agar kejadian ini segera dievaluasi dan ditindaklanjuti secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

  • Korsleting Listrik, Kebakaran Lalap Rumah di Desa Rantau Kasai

    Korsleting Listrik, Kebakaran Lalap Rumah di Desa Rantau Kasai



    EMPAT LAWANG, seputartv com – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu, 8 Februari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp600 juta.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik di salah satu rumah warga. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain di sekitarnya, sehingga menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak huni.

    Akibat kejadian ini, sejumlah warga terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat dan lokasi aman lainnya, lantaran tempat tinggal mereka terdampak langsung oleh kobaran api.

    Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Empat Lawang, Fero Ananta, menjelaskan bahwa proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung cukup lama.
    “Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan selama kurang lebih empat jam untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan kebakaran susulan,” ujarnya.

    BPBD Kabupaten Empat Lawang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan kondisi kelistrikan rumah dalam keadaan aman guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

  • Perkuat Sinergi dengan Media, Kadinkes Lubuk Linggau: Pentingnya Peran Media Dalam Program Kesehatan Pemerintah

    Perkuat Sinergi dengan Media, Kadinkes Lubuk Linggau: Pentingnya Peran Media Dalam Program Kesehatan Pemerintah



    LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Beberapa Jurnalis yang bertugas di wilayah Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghadiri undangan makan malam yang digelar oleh Kepala Dinas Kesehatan yang baru, Ibu Dr. apt. Marlinda Sari, S.Si., M.Si., pada salah satu hotel di Kota Lubuklinggau, baru-baru ini.

    Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus ajang perkenalan resmi Kepala Dinas Kesehatan kepada awak media yang bertugas di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

    Suasana makan malam berlangsung hangat, santai, dan penuh keakraban.
    Dalam kesempatan tersebut, Dr. apt. Marlinda Sari menyampaikan pentingnya peran media dalam mendukung program-program kesehatan pemerintah, khususnya dalam penyampaian informasi yang edukatif dan berimbang kepada masyarakat.

    “Media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap ke depan dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik,” ujar Marlinda Sari.

    Sementara itu, crew tvOne menyambut baik undangan dan kesempatan silaturahmi tersebut. Mereka menilai pertemuan ini sebagai langkah positif dalam membangun sinergi antara Dinas Kesehatan dan media massa, khususnya dalam publikasi program, edukasi kesehatan, serta penanganan isu-isu kesehatan di wilayah Lubuklinggau dan Muratara.

    Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan diskusi ringan seputar tantangan serta harapan di sektor kesehatan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mendukung pembangunan kesehatan yang lebih baik melalui peran masing-masing.