Kategori: Peristiwa

  • Polres PALI Upayakan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum Ke Para Tahanan

    Polres PALI Upayakan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum Ke Para Tahanan




    PALI, seputar tv.com — Polres PALI melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembinaan terhadap para tahanan, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual.

    Pada Jumat pagi, kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi para tahanan kembali dilaksanakan di ruang tahanan Polres PALI.

    Kegiatan tersebut diisi dengan tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Heriawan, yang mengajak para tahanan untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat iman, serta menjadikan masa menjalani proses hukum sebagai momentum memperbaiki diri.

    Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Sat Tahti Polres PALI dan dihadiri oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto,S.H., didampingi Perwira Pengawas Ipda Nofran,S.H.,M.H.,serta Kasat Tahti Iptu Nazran Hadi,S.H.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pesan Kapolres PALI mengenai pentingnya pembinaan spiritual bagi para tahanan.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.M., melalui Wakapolres Kompol Kusyanto, S.H., menegaskan bahwa pembinaan rohani merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang humanis.

    “Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap para tahanan dapat merenungi kesalahan yang telah terjadi, memperbaiki diri, serta memiliki semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan taat hukum setelah selesai menjalani proses hukum. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam pembinaan moral dan kemanusiaan,”ujar Wakapolres.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pendekatan humanis Polres PALI dalam sistem pemasyarakatan dan pembinaan tahanan.

    “Dengan adanya kegiatan Binrohtal ini, diharapkan para tahanan tidak hanya menjalani masa penahanan sebagai konsekuensi hukum, tetapi juga sebagai proses pembelajaran hidup untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,”pungkasnya.

  • Curi Sawit, Dua Pria Di Pali Di Bekuk Petugas

    Curi Sawit, Dua Pria Di Pali Di Bekuk Petugas

    PALI, seputar TV.com — Aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng berhasil digagalkan.

    Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Blok 38 Divisi IV PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Talang Bulan,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Rabu (4/2/2026).

    Dua pelaku yang diamankan polisi yakni DA (39) dan AD (36), warga Kabupaten Muara Enim,keduanya tertangkap tangan saat mengangkut hasil curian menggunakan sepeda motor setelah memanen buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

    Dari hasil pemeriksaan,pelaku diketahui beraksi sejak siang hari bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam penyelidikan.
    Puluhan tandan buah sawit berhasil dipanen sebelum akhirnya aksi mereka dipergoki petugas keamanan perusahaan.
    Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp3.246.500.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa:
    33 tandan buah kelapa sawit
    1 set alat egrek sepanjang 6 meter
    2 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,S.H.,menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan mentolerir praktik pencurian hasil perkebunan yang merugikan dunia usaha dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.

    “Setiap tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres PALI, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum,” tegas AKP Ardiansyah menyampaikan pernyataan Kapolres.

    Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Talang Ubi dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

    “Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pencurian hasil perkebunan,serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,”pungkasnya.

  • Dua Bocah Di Batu Urip Meninggal Usai Tenggelam di Kolam Sawit Terbengkalai.

    Dua Bocah Di Batu Urip Meninggal Usai Tenggelam di Kolam Sawit Terbengkalai.

    LUBUKLINGGAU, seputar TV.com — Suasana duka menyelimuti Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Dua bocah dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam pembibitan sawit yang sudah lama tidak terurus, Selasa (3/2/2026) sore.

    Kedua korban diketahui bernama Azhar (9) dan Bindi (8), warga RT 02 Kelurahan Batu Urip. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Melati IV, tak jauh dari permukiman warga.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum kejadian, kedua korban bersama dua teman lainnya mendatangi lokasi kolam dengan tujuan berenang. Namun nahas, kolam yang berada di area terbengkalai itu diduga memiliki kedalaman cukup berbahaya bagi anak-anak.

    Kapolsek Lubuklinggau Utara, IPTU Sumardi Chandra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, keempat anak memang datang ke lokasi kolam untuk berenang.

    “Anak-anak berjumlah empat orang. Dari keterangan awal, mereka memang berniat berenang di kolam tersebut,” jelas IPTU Sumardi Chandra.

    Menurut saksi di lokasi, kolam pembibitan sawit itu diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter dengan luas kurang lebih 4 x 6 meter. Diduga, kedua korban tidak mampu menyelamatkan diri saat berada di dalam kolam hingga akhirnya tenggelam.
    Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan serta melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Sayangnya, nyawa kedua bocah tersebut tidak dapat diselamatkan.

    Petugas dari Polsek Lubuklinggau Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan orang tua agar lebih waspada serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di sekitar lokasi berbahaya seperti kolam atau area terbengkalai yang berpotensi menimbulkan risiko fatal.

  • Kajati Sumsel Lakukan Kunker Ke Kab Empat Lawang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Yang Humanis

    Kajati Sumsel Lakukan Kunker Ke Kab Empat Lawang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Yang Humanis

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel , Dr. Ketut Sumedana melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).

    Acara yang berlangsung di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Empat Lawang ini Dihadiri Oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Retno Setyowati. Lalu dihadiri juga oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, didampingi Ketua DPRD Empat Lawang, Darli S.H, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, serta jajaran Forkopimda.

    Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan sekaligus penguatan koordinasi penegakan hukum di daerah.

    Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Sumsel. Ia menilai pembinaan langsung dari pimpinan menjadi motivasi untuk para anggota.

    “Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas di Kejari Empat Lawang. Pembinaan secara langsung sangat bermanfaat, terutama dalam menjaga stabilitas penegakan hukum,” ujar Retno.

    Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas hibah lahan yang diberikan kepada Kejari Empat Lawang. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

    “Bantuan ini akan kami terima dan rawat dengan baik untuk menunjang peningkatan kinerja Kejari Empat Lawang dalam memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

    Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. Joncik Muhammad, menyebut kunjungan Kajati Sumsel sebagai momentum penting bagi pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sektor hukum.

    “Kunjungan ini menjadi momentum luar biasa yang memotivasi pembangunan di Empat Lawang. Kami sangat senang atas kedatangan Kajati Sumsel, ini tentu menambah semangat kerja,” kata Joncik.

    Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Kejari Empat Lawang selama ini telah terjalin dengan baik dan diharapkan terus berlanjut. Pemkab Empat Lawang, lanjutnya, telah menghibahkan lahan seluas 2 hektare kepada Kejari Empat Lawang.

    “Semoga hibah lahan ini dapat menambah semangat dalam upaya penegakan hukum dan pendampingan hukum di daerah. Kami juga memohon bimbingan dari Kajati Sumsel,” ujarnya.

    Dalam arahannya, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah melalui kekompakan lintas instansi. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan penegakan hukum yang humanis serta komunikasi yang baik antar-lembaga.

    “Menjaga kondusivitas daerah harus dilakukan bersama. Hindari ego sektoral antar Instansi. Penegakan hukum harus dilakukan secara humanis dengan komunikasi yang baik,” tegasnya.

    Kajati Sumsel juga menyampaikan apresiasi atas hibah lahan seluas 2 hektare dari Pemkab Empat Lawang kepada Kejari Empat Lawang sebagai bentuk dukungan terhadap institusi penegak hukum di daerah.

    Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya kepastian hukum serta pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat. (Red)

  • Kantor DLH Lubuklinggau Digeledah Jaksa, Dokumen Hilang, Kok Bisa ?

    Kantor DLH Lubuklinggau Digeledah Jaksa, Dokumen Hilang, Kok Bisa ?



    LUBUKLINGGAU, seputartv.com  — Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau kian menyengat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akhirnya turun tangan langsung dengan menggeledah Kantor DLH yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Sumatra Selatan, Selasa (3/2/2026).

    Penggeledahan ini bukan isapan jempol.
    Langkah tegas aparat penegak hukum tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Nomor: Print-01/L.6.11/Fb.1/01/2026 serta Penetapan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Nomor: 18/Pidsus-Geledah/2026/PN Lubuklinggau, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan DLH Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
    Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramuria Ronaldo, bersama tim penyidik. Fakta ini disampaikan secara terbuka oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdani, kepada awak media.

    “Penggeledahan ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait sejauh mana keseriusan Kejaksaan dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan DLH,” tegas Armein.

    Penggeledahan berlangsung cukup lama, sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB. Namun, proses tersebut justru mengungkap kejanggalan serius. Sejumlah dokumen penting tidak ditemukan di lokasi, memunculkan dugaan kuat adanya upaya penghilangan barang bukti.

    Pihak Kejari menyatakan dokumen-dokumen tersebut diduga hilang, baik secara sengaja maupun tidak, dan akan menjadi fokus penelusuran lanjutan.

    Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa perkara ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi mengarah pada kejahatan terstruktur.
    Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan dua boks besar berisi dokumen penting serta satu unit CPU, yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan aliran dan pengelolaan anggaran DLH.

    Hingga berita ini diturunkan, Kejari Lubuklinggau menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak-pihak lain yang bertanggung jawab, termasuk oknum pejabat yang terlibat.

    Publik kini menanti langkah lanjutan Kejaksaan. Apakah pengusutan ini akan benar-benar membongkar borok korupsi di DLH hingga ke akar-akarnya, atau justru berhenti di tengah jalan. Kejari Lubuklinggau diuji: berani tuntaskan, atau tenggelamkan