Kategori: Peristiwa

  • Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Herman Deru Tegas Batasi Aktifitas serupa Disekitar Area Terdampak.

    Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Herman Deru Tegas Batasi Aktifitas serupa Disekitar Area Terdampak.

    MUSI BANYUASIN, seputartv.com – Peristiwa Kebakaran yang menghanguskan 11 titik sumur Ilegal. Membuat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru akan menertibkan aktivitas serupa Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

    Sebelumnya, belasan sumur minyak ilegal terbakar di area tersebut pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Akibatnya, 9 kendaraan yang terdiri dari 8 unit mobil pikap dan 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor milik pekerja hangus tak bisa diselamatkan. Herman Deru menegaskan, bahwa aktivitas sumur minyak yang belum memiliki izin harus segera ditata dan dibatasi guna mencegah kejadian serupa terulang.

    Momentum kebakaran ini kita jadikan evaluasi terlebih dahulu, sambil menata berapa luas lahan yang terdampak serta aktivitas usaha masyarakat yang diduga belum memiliki izin,” ujarnya, saat melakukan tinjauan lokasi kebakaran pada Jumat (3/4/2026).

    Menurut Herman Deru, langkah awal yang akan dilakukan adalah pembatasan aktivitas sumur minyak di area terdampak, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut melalui skema yang tepat.

    “Sumur rakyat ini dibatasi terlebih dahulu, kemudian ditingkatkan ke jenjang pembicaraan yang solusinya bisa berbentuk business to business (B-to-B), sehingga perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat tetap bisa bekerja,” jelasnya.

    Menurutnya, penataan tersebut juga perlu didukung dengan landasan aturan yang kuat, mengingat kawasan tersebut berkaitan dengan penanaman modal asing (PMA). Selain meninjau lokasi kebakaran, Herman Deru juga memastikan kondisi masyarakat sekitar tetap terlayani dengan baik.

    Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran pada Selasa (31/3/2026) itu diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal yang berada di area tebing.

    Api kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya dan dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing.

    Akibatnya, 11 titik sumur minyak ilegal hangus terbakar.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah orang yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal.

    “Kami mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal, Mereka berinisial M, R, K, dan I. Sementara itu, beberapa titik lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” kata Nandang, Kamis (2/4/2026).

  • Pelantikan Pengurus SMSI Lahat Periode 2026-2029 Berlangsung Spektakuler

    Pelantikan Pengurus SMSI Lahat Periode 2026-2029 Berlangsung Spektakuler

    LAHAT – Pelantikan Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat periode 2026–2029 mencatat sejarah tersendiri yang dihadiri Bupati dan Forkompida, seluruh Kepala OPD, Organisasi Pers, Organisasi Masyarakat serta 360 Kepala Desa (Kades).

    Kegiatan yang digelar pada Kamis 02 April 2026 ini bahkan disebut Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri SSos sebagai pelantikan terbaik se-Indonesia, dengan kehadiran luar biasa sebanyak 360 Kades se-Kabupaten Lahat.

    Antusiasme para kepala desa tersebut menjadi bukti kuat dukungan terhadap eksistensi dan peran strategis SMSI dalam membangun sinergi antara media dan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

    “Kehadiran ratusan Kades ini sekaligus mencatatkan rekor tersendiri dalam pelaksanaan pelantikan organisasi media di Indonesia,” jelas Jon Heri.

    Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Lahat yang baru dilantik, Muchtahrim, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, terutama para kepala desa yang hadir langsung dengan antusias tinggi.

    “Ini adalah kebanggaan bagi kami. Kehadiran 360 kepala desa menunjukkan bahwa SMSI mendapat tempat dan kepercayaan di tengah masyarakat desa. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa ini,” terang Muchtahrim.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SMSI Kabupaten Lahat siap menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintahan desa. Langkah ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam hal publikasi informasi, transparansi, serta penguatan peran media sebagai mitra strategis pemerintah.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama Wakil Bupati Widia Ningsih, yang menitikberatkan pembangunan dimulai dari desa serta penataan kawasan perkotaan secara berkelanjutan.***SMSI Lahat

    Acara selanjutnya pemberian Penghargaan “SAHABAT PERS” kepada Bupati Lahat, Kapolres Lahat, Dandim 0405/Lahat dan Kajari Lahat.

    Berikut susunan Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Lahat yang baru dilantik

    DEWAN PENASEHAT                   :

    Bupati Lahat

    Kejari Lahat

    Kapolres Lahat

    Wakil Bupati Lahat

    Dandim

    Bakrun Setia Darma., S.H  (lahatonline.com)

    Ishak Nasroni., S.H  (lahathotline.com)

    PENGURUS HARIAN

    Ketua                         : Muctahrim (sahabatsiber.co.id)

    Sekretaris                  : Dafri Yozhari. FR  (medialematang.co.id)

    Wakil Sekretaris       : Hulid Abdullah Diaz  (sriwijayaonline.com)

    Bendahara                : Nopiriadi., S.Pd  (gemasriwijaya.com)

    Wakil Bendahara     : Dedi Firmansyah  (independen.com)

    WAKIL KETUA BIDANG

    Wakil Ketua Bidang Organisasi                : Sudarmawan  (idealis.co.id)

    Anggota                                                         : Via Arzani  (vida.co.id) dan KMS. Ali Marzuki  (detikserelo.com)

    Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga     : Yoki Manrasa (lahatonline.com)

    Anggota                                                         : Andika Apriansyah  (sahabatsiber.com)

    Syamsul Rijal (cendanaindonesia.com)

    Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset  : Aan Jasudra., S.H (wartabianglala.com)

    Anggota                                                         : Ahmad Yudiansyah  (detikserelo.com)

    Jujun Trius (beritakite.com)

    Wakil Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha: Irwansyah., S.T (lahatposting.net)

    Anggota                                                         : Soufie Retorika (nusantaraterkini.com)

    Wakil Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase     : Imam Rustandi., S.H (lahathotline.com)

    Anggota                                                           : Firnanda., S.H. C.L.A (cendanaindonesia.com) dan Dede Adi Suhendra.,S.Kom (sahabatsiber.co.id)

     DEPARTEMEN-DEPARTEMEN

    Departemen Tekhnologi dan Informasi   : Irhamudin Tajir (indonesialivetv.com)

    Departemen Pendataan dan  Verifikasi  : Lili Hartati (lintassumsel.com). (Red)

  • “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”, Rakerda SMSI Sumsel 2026 Lahat Berlangsung Sukses

    “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”, Rakerda SMSI Sumsel 2026 Lahat Berlangsung Sukses

    LAHAT – Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 di Kota Lahat yang bertajuk “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”. Kamis malam (02/04).

    Selain Ketua SMSI Sumsel Jon Heri SSos dan Dewan Penasehat SMSI Sumsel H Oktav Riadi SH, Rakerda SMSI Sumsel itu juga dihadiri Pengurus Daerah SMSI Kabupaten OKI, SMSI Kota Prabumulih, SMSI Kabupaten Muara Enim dan SMSI Kabupaten Banyuasin.

    Terlihat pula Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Musi Banyuasin, SMSI Kabupaten Empat Lawang, SMSI Kabupaten Lahat, SMSI Kabupaten Kota Pagaralam, SMSI Kabupaten Musi Rawas Utara, SMSI Kabupaten Musi Rawas dan SMSI Kota Lubuk Linggau.

    Kegiatan ini membahas program kerja organisasi dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang guna memperkuat peran dan keberlangsungan organisasi.

    Dalam Rakerda tersebut, SMSI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan gerak dan arah media siber melalui berbagai terobosan strategis. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat eksistensi media online sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan di daerah.

    SMSI merupakan organisasi yang menaungi pemilik media online, bukan organisasi profesi jurnalis. Organisasi ini berperan dalam mendorong perusahaan media agar mematuhi regulasi pemerintah, mulai dari kualitas berita hingga tata kelola perusahaan media yang profesional. Selain itu, SMSI juga berupaya menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara penerbit dan pekerja jurnalistik.

    Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, dalam arahannya meminta seluruh pengurus SMSI kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk lebih aktif dalam mengelola dan mempublikasikan berita yang disediakan organisasi di masing-masing daerah.

    “Kami berharap seluruh pengurus daerah lebih aktif. Jangan hanya banyak secara jumlah, tetapi juga harus diiringi dengan keaktifan dalam menjalankan organisasi,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya validitas data keanggotaan SMSI di seluruh Indonesia. Menurutnya, meskipun jumlah anggota mencapai ribuan media, pendataan harus dilakukan secara akurat agar mencerminkan kondisi sebenarnya.

    Rapat kerja ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi di tingkat daerah, sehingga SMSI dapat lebih responsif terhadap kebutuhan media siber serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dunia jurnalistik di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat. (Red)

  • Belasan Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Masyarakat Pertanyakan Regulasi Dan Tindakan Hukum

    Belasan Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Masyarakat Pertanyakan Regulasi Dan Tindakan Hukum


    MUBA, seputartv.com – Peristiwa Kebakaran yang melahap 11 titik sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, mengungkap masih maraknya praktik illegal drilling sekaligus memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas implementasi regulasi pemerintah di sektor energi.

    Berdasarkan rilis resmi Polda Sumatera Selatan, peristiwa terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah dan merembet cepat mengikuti aliran minyak di lokasi.

    Tim gabungan kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan alat bukti. Hasil sementara mencatat 11 sumur ilegal hangus terbakar, disertai kerusakan sejumlah kendaraan dan terdampaknya lahan sekitar 4,2 hektare.

    Penyidik telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga terkait kepemilikan sumur ilegal, masing-masing berinisial M, R, K, dan I. Proses pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

    Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

    Gubernur Sumatera Selatan juga turut memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dan mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, tegas, serta tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

    tengah proses penindakan hukum, sorotan turut mengarah pada implementasi regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penataan sumur minyak masyarakat. Secara normatif, pemerintah telah membuka ruang legalisasi melalui berbagai kebijakan untuk mengakomodasi sumur rakyat.

    Namun hingga saat ini, implementasi di lapangan dinilai belum menunjukkan hasil nyata, khususnya di wilayah Musi Banyuasin.

    Fakta ditemukannya 11 sumur ilegal aktif dalam satu lokasi memperkuat indikasi bahwa regulasi tersebut belum berjalan efektif atau belum menyentuh akar persoalan.

    Fenomena illegal drilling di Musi Banyuasin sendiri diketahui telah berlangsung lama dan cenderung berulang. Dalam satu lokasi ditemukan belasan sumur aktif lengkap dengan fasilitas penampungan dan kendaraan operasional, yang mengindikasikan aktivitas telah berjalan secara sistematis.

    Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa persoalan illegal drilling tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut faktor ekonomi masyarakat serta lemahnya tata kelola dan pengawasan.

    Hingga berita ini disusun, pihak PT Hindoli belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait pengawasan aktivitas di dalam lahan HGU mereka.



    Kebakaran ini kembali menegaskan tingginya risiko aktivitas penambangan minyak ilegal, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun kerusakan lingkungan. Tanpa pengelolaan yang terstruktur dan legal, potensi kejadian serupa diperkirakan akan terus berulang.(RED)

  • Sumur Pengeboran Minyak Ilegal Terbakar, Warga Waspadai Ledakan

    Sumur Pengeboran Minyak Ilegal Terbakar, Warga Waspadai Ledakan



    MUBA, seputartv.com – Peristiwa Kebakaran hebat kembali melanda lokasi sumur minyak ilegal di kawasan perkebunan Hindoli, wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah sejumlah video beredar luas di media sosial.

    Dalam rekaman itu, tampak kobaran api besar menjulang tinggi dan melahap area sekitar sumur minyak. Beberapa kendaraan yang berada di lokasi diduga ikut hangus terbakar.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai waktu pasti kejadian. Namun, insiden tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu dini hari atau Kamis malam, 1 April 2026.

    Belum diketahui apakah terdapat korban jiwa dalam kejadian ini. Pihak berwenang juga masih belum memberikan informasi terkait penyebab kebakaran maupun total kerugian yang ditimbulkan.

    Kebakaran di lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Hindoli bukan kali pertama terjadi.

    Insiden serupa telah berulang dan menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun dampak lingkungan.

    Maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut diduga menjadi faktor utama tingginya risiko kebakaran.

    Selain tidak memenuhi standar keselamatan, praktik ini juga berpotensi memicu ledakan serta kerusakan lingkungan yang lebih luas.

    Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut, guna mencegah kejadian serupa terus berulang.

    Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi belum dapat dipastikan sepenuhnya. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa ini.

    Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean membenarkan kejadian tersebut, dan pihak kepolisian telah terjun ke lokasi kejadian.

    “Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Jelasnya.(RED)