Kategori: Peristiwa

  • Penemuan Bayi Di semak – semak Gegerkan Warga

    Penemuan Bayi Di semak – semak Gegerkan Warga

    EMPATLAWANG, seputartv.com – Seorang bayi di semak semak Di daerah 3B gegerkan warga Desa Mekarti Jaya.
    Kejadian ini bermula ketika Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) menerima Laporan seorang warga yg mendengar suara tangisan bayi di sekitar semak semak ketika lewat di daerah jalan Desa Mekarti Jaya, Menerima laporan tersebut Satpol PP bergerak menuju lokasi yg dilaporkan warga, Benar saja di tempat Kejadian langsung ditemukan seorang bayi yg kalau dilihat dari pisik nya baru saja dilahirkan ,karena belum terpotong tali pusarnya,
    Dengan cepat rombongan Satpol PP menyelamatkan bayi tersebut dan membawa nya langsung ke RSUD Empat Lawang,

    Berdasarkan keterangan Satpol PP dan warga yg menemukan Bayi yg dibuang ini pertama kali, ada banyak luka gores di sekujur tubuh bayi dikarenakan terkena rerumputan.

    Kejadian ini membuat kita tersadar betapa penting nya Ilmu agama, sosial dan kesehatan mental, sehingga jika orang yg mempunyai Ilmu agama,sosial dan kesehatan mental yg kuat ,maka tersebut
    Kecil kemungkinan terjadi, apalagi ini adalah bayi manusia, yang mana dibuang begitu saja adalah hal yg sangat sadis dan tidak berprikemanusiaan kemanusia an.

    Hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa pelaku dan apa motif nya sehingga ada orang tua yg tega membuang anak kandung nya yg baru saja dilahirkan.(Red)

  • “The Gasoline Godfather” Riza Chalid  “Tersangka” Untuk Kedua Kalinya

    “The Gasoline Godfather” Riza Chalid  “Tersangka” Untuk Kedua Kalinya



    JAKARTA— Pengusaha minyak Riza Chalid kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung atas tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah dan gasoline Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) tahun 2008-2015 pada Kamis, 9 April 2026. Skandal korupsi yang melibatkan 7 orang tersangka termasuk Riza Chalid ini berhasil diungkap melalui penyidikan terhadap kebocoran informasi rahasia internal Petral.
    Diketahui bahwa Riza Chalid masuk dalam Red Notice sejak Januari 2026 dan kini tengah menjadi buronan interpol di 196 negara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak PT. Pertamina 2018-2023 dengan kerugian negara ditaksir mencapai 285,1 Triliun Rupiah.
    Skema korupsi yang dilakukan Riza Chalid adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai Benefical Owner untuk memepengaruhi proses Tender atau pengadaan minyak mentah, produk kilang dan pengangkutan melalui beberapa Perusahaan yang terafiliasi dengannya. Kemudian melalui Perusahaan-perusahaan tersebut Riza melakukan Mark-Up atau penggelembungan harga.
    Atas penetapan 7 orang sebagai tersangka korupsi pengadaan minyak Petral, penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari terhadap 5 tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. Sementara satu orang tersangka lainnya dilakukan penahanan kota dikarenakan masalah Kesehatan.(Red)

  • Polres Musi Rawas Ajak Masyarakat Pergunakan Call Center 110 Saat Situasi Darurat

    Polres Musi Rawas Ajak Masyarakat Pergunakan Call Center 110 Saat Situasi Darurat

    MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas bersama Polsek BTS Ulu, sigap langsung merespon dan meluncur kelokasi adanya aduan call center 110 dari warga terjadinya laka tunggal mobil terjun kejurang.

    Dimana kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Kabupaten Pali-Musi Rawas, tepatnya didekat Jembatan Tambangan, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabulaten Musi Rawas, Jumat (3/4/2026).

    Upaya ini merupakan dalam rangka mendukung Program Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.Hum dengan tagline inspiratif “Sudahkah Kita Berbuat Baik Hari Ini”.

    Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, mengatakan bentuk upaya ini merupakan salah satu tugas kepolisian yakni sebagai pelayan, pelindung, pengayom serta penegakan hukum terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas.

    “Sekaligus mendukung Program Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum dengan tagline inspiratif, “Sudahkah Kita Berbuat Baik Hari Ini”. Dan selaras dengan program serta slogan Polres Musi Rawas yakni BEDULUR (Berempati, Peduli, Tulus, dan Responsif),” kata Kapolres

    Kapolres menjelaskan, informasi laka tunggal tersebut diketahui dengan adanya aduan call center 110 dari warga terjadinya laka tunggal mobil terjun kejurang di Jalan Lintas Kabupaten Pali-Musi Rawas, tepatnya didekat Jembatan Tambangan, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.

    “Maka dari itu, personel Polres Musi Rawas, menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut dan membantu mengevakuasi kendaraannya,” jelas Kapolres

    Kapolres mengajak seluruh personel Polres Musi Rawas dan masyarakat untuk senantiasa menanamkan nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

    Selain itu, bahwa setiap tindakan kecil yang dilakukan baik kepada sesama, lingkungan, maupun dalam pelaksanaan tugas memiliki dampak besar dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan harmonis di tengah masyarakat.

    “Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas, yang lebih humanis, penuh kepedulian, dan berlandaskan semangat kebersamaan,” akhirnya.

  • Akibat Longsor, Lahan Persawahan Tak Bisa Digarap, Warga: Sawah Kami Tak Di Aliri Air Lagi

    Akibat Longsor, Lahan Persawahan Tak Bisa Digarap, Warga: Sawah Kami Tak Di Aliri Air Lagi

    LAHAT, seputartv.com  – Warga Desa Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat mengeluhkan kondisi lahan persawahan mereka yang tidak bisa lagi digarap akibat kerusakan bendungan dan longsornya parit irigasi.(10/4/2026)

    Sejumlah warga pemilik lahan, yakni Efandri, Gustian, Solha, Esmartilah, dan Edi, menyampaikan bahwa kerusakan tersebut terjadi pada bendungan buatan warga yang kini telah hancur, serta parit yang longsor karena tidak adanya tembok penahan.

    “Akibat bendungan rusak dan parit longsor, sawah kami tidak bisa dialiri air lagi, sehingga tidak bisa digarap,” ujar perwakilan warga.

    Diperkirakan, luas lahan persawahan yang terdampak mencapai kurang lebih 2 hektare. Kondisi ini tentu sangat merugikan warga yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertanian.

    Warga juga mengungkapkan bahwa permasalahan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Kepala Desa Sindang Panjang. Namun hingga saat ini, belum ada penanganan yang dilakukan.

    Mereka berharap pemerintah setempat, baik dari tingkat kecamatan hingga Kabupaten Lahat, dapat segera turun tangan untuk membantu memperbaiki bendungan dan membangun tembok penahan pada parit yang longsor.

    “Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah, agar bendungan bisa dibangun kembali dan sawah kami bisa digarap seperti biasa,” harap warga.

    Jika tidak segera ditangani, warga khawatir kondisi ini akan terus berlanjut dan berdampak pada menurunnya hasil pertanian serta perekonomian masyarakat setempat.

  • Kasus Intimidasi Terhadap Wartawan Di OKUS Terus Bergulir, Polisi Periksa Pelapor

    Kasus Intimidasi Terhadap Wartawan Di OKUS Terus Bergulir, Polisi Periksa Pelapor


    OKU Selatan, seputartv.com — Polres OKU Selatan mulai mengusut kasus dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua jurnalis, masing-masing dari PALTV dan OKUStoday, Kamis (09/04/2026).

    Dua jurnalis yang melapor Sri Fitriyana (Ayik) dan Apriadi, menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres OKU Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

    Keduanya langsung diperiksa oleh tim penyidik setibanya di Mapolres, dengan durasi pemeriksaan kurang lebih tiga jam.

    Sri Fitriyana (Ayik) mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menggali secara detail kronologi kejadian yang dialaminya.

    “Pertanyaan berkisar pada kronologi, mulai dari proses konfirmasi berita di Dinas Sosial hingga insiden yang terjadi di ruang Kepala Dinas,” jelasnya.

    Sementara itu, Apriadi juga menjalani pemeriksaan secara terpisah. Ia menyebut materi pertanyaan yang diajukan penyidik tidak jauh berbeda, yakni seputar alur kejadian yang dilaporkan.

    “Intinya terkait kronologi peristiwa yang terjadi,” ujarnya singkat.

    Di sisi lain, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor sebagai langkah awal proses penyelidikan.

    “Setelah pelapor, kami akan memanggil sanksi-sanksi lain yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

    Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polres OKU Selatan. (Red)