Kategori: Kriminal

  • Nekat bobol Rumah Polisi, Pria Di Lubuk Linggau Alami Tangan Putus Usai Diamuk Masa

    Nekat bobol Rumah Polisi, Pria Di Lubuk Linggau Alami Tangan Putus Usai Diamuk Masa

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Seorang pria bernama Deni pratama (23) harus mengalami nasib nahas usai dirinya coba membobol rumah seorang polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut membuat pergelangan tangannya putus lantaran diamuk massa.

    Pria yang diketahui telah dua kali masuk jeruji besi ini ketahuan membawa senjata api saat hendak membobol rumah salah satu anggota Polres Lubuklinggau berinisial Y di Jalan H Matnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB

    Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan senpi dan pisau diduga milik pelaku itu ditemukan petugas saat melakukan pengecekan di TKP.

    “Hasil penyisiran ditemukan juga senjata api. Tetapi masih diselidiki itu senjata api asli atau palsu,” katanya saat ditemui detikSumbagsel, Rabu (26/11/2025).

    Kurniawan mengatakan dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku Deni Pratama merupakan residivis kasus curat yang sudah masuk penjara selama dua kali.

    Setelah kita cek, ada beberapa laporan terkait pelaku yakni kasus curat di tahun 2022 dan 2024. Semua TKP di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

    Dia mengatakan pelaku ini diamuk masaa saat hendak mencuri di rumah anggota Polres Lubuklinggau. Namun, sebelum beraksi pelaku dan rekannya R terlebih dahulu kepergok warga.

    “Awalnya semalam pelaku berjumlah dua orang hendak melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah. Kemudian istri korban (P) melihat dari CCTV tindakan kedua pelaku tersebut hingga akhirnya ia menelpon keluarga di sekitar rumah dan kemudian ada warga yang melintas juga melihat,” ujarnya.

    Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang langsung kabur. Lalu ketika hendak diamankan oleh massa, salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan sajam yang dibawanya sehingga massa melakukan pengamanan,” sambungnya.

    Kurniawan mengungkapkan saat pelaku melawan ketika proses pengamanan, warga pun akhirnya kesal dan emosi sehingga pelaku di massa hingga pergelangan tangan kanannya putus. Sementara rekannya, R melarikan diri.

    “Ya, pergelangan tangan kanan korban putus ketika diamankan massa. Sekarang pelaku sedang dilakukan perawatan dan sudah kita amankan,” ujarnya.(RED)

  • Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penodongan Di Empat Lawang Keok ditangan Polisi

    Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penodongan Di Empat Lawang Keok ditangan Polisi



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Polsek Muara Pinang bersama Timsus Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. Kasus ini bermula pada Selasa 18 November 2025, pukul 15.40 WIB, di jalan lintas Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

    Korban, Fani Ardiansyah  seorang sopir truk pengangkut durian, menghadapi tiga pelaku yang menghadangnya dengan mobil pickup Carry hitam. Dua pelaku turun sambil membawa senjata tajam, merampas handphone dan uang milik korban. Peristiwa ini juga terekam CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berinisial A (pengemudi mobil), A (mengambil HP), dan F (merampas uang).

    Menindaklanjuti laporan, pada Minggu, 23 November 2025, petugas berhasil menangkap (A) di Simpang 3 Muara Pinang. Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur, kemudian dibawa ke Mako Polres Empat Lawang.

    Barang bukti yang diamankan antara lain Flashdisk berisi rekaman CCTV, Mobil pickup Mitsubishi warna hitam (DPB), Satu bilah senjata tajam (DPB)
    Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadim S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Pinang.(RDP)

  • Ancam Dan Rusak Rumah Warga, Tiga Pemuda Di Empat Lawang Dibekuk Petugas

    Ancam Dan Rusak Rumah Warga, Tiga Pemuda Di Empat Lawang Dibekuk Petugas



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan pengerusakan terhadap orang atau barang dan pengancaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Muara Pinang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 16 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, di rumah seorang warga di Desa Talang Benteng.

    Saat kejadian, korban bersama keluarga berada di dalam rumah ketika tiga orang pelaku datang dalam kondisi marah akibat motif dendam terkait permasalahan pribadi. Salah satu pelaku mendobrak pintu belakang rumah menggunakan ujung tombak, sehingga grendel pintu rusak dan berhasil terbuka paksa.

    Dua pelaku lainnya masuk sambil membawa dua bilah tombak besi untuk mencari pelapor dan menyampaikan ancaman pembunuhan.
    Di lantai dua rumah, pelaku bertemu dengan korban yang merupakan istri pelapor, kemudian mengacungkan senjata tajam sambil mengancam akan membunuh korban. Beruntung, warga sekitar datang dan berhasil melerai sehingga situasi tetap terkendali dan tidak terjadi kekerasan lebih lanjut.

    Menindaklanjuti laporan korban, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menginstruksikan Plh. Kasat Reskrim IPTU Riyanto, S.E., M.M., untuk memimpin Tim Gabungan Opsnal Polres bersama Polsek Muara Pinang melakukan pengejaran. Pada Minggu, 23 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah mereka di Desa Talang Benteng tanpa perlawanan dan menyita dua bilah tombak besi yang digunakan untuk pengancaman.

    Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 KUHPidana dan/atau Pasal 335 KUHPidana.(RDP)

  • Curi Dan Bobol Gudang, Dua Pria Di Lubuk Linggau Dibekuk Petugas

    Curi Dan Bobol Gudang, Dua Pria Di Lubuk Linggau Dibekuk Petugas



    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Pelarian S alias Ucok (37), warga asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berakhir di tangan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel berhasil mengamankan pria tersebut pada Kamis (20/11/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

    Ucok ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di sebuah gudang di Jalan Patimura, Kelurahan Sukajadi.

    Kapolres Lubuk Linggau melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat menjelaskan, penangkapan ini didasari Laporan Polisi yang dibuat korban, Hendra Jaya, warga Bandung Kiri, pada tanggal 19 November 2025.

    Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban Hendra mengecek gudang miliknya di Jalan Patimura, RT 09, Kelurahan Sukajadi. Betapa terkejutnya korban saat mendapati 1 unit Timbangan Digital merk Nankai dan 1 unit Mesin Pencacah Kain warna biru telah raib dari lantai gudang. Akibat kejadian ini, korban segera melapor ke Mapolsek Lubuk Linggau Barat.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat di bawah pimpinan PS. Kanit Reskrim, Aiptu Erwinsyah, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

    Kerja keras petugas membuahkan hasil. Identitas pelaku berhasil dikantongi. Pada Kamis (20/11), Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat mengendus keberadaan pelaku di sebuah kosan di Jalan Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

    Tanpa perlawanan, Ucok berhasil diamankan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah mencuri mesin pencacah kain tersebut bersama rekannya, RPS alias ALE AP, yang telah lebih dulu ditangkap petugas dalam berkas perkara yang sama.

    # Miris, Barang Curian Dijual Murah

    Dari pengakuan tersangka, barang bukti hasil curian tersebut ternyata sudah tidak ada di tangannya. Mesin pencacah kain itu dijual kepada seorang pedagang rongsokan keliling yang tidak dikenal seharga Rp 120.000 saja.

    Kini, S alias Ucok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu.(RED)

  • Sopir Asal Lampung Tewas Ditusuk Gerombolan Pemalak

    Sopir Asal Lampung Tewas Ditusuk Gerombolan Pemalak



    PALEMBANG, seputartv.com – Nasib na’as menimpa seorang sopir truk bernama Al Kodirin (44) asal Lampung yang harus meregang nyawa lantaran ditusuk oleh para pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang, Senin  (24/11/2025).

    Diketahui, korban adalah warga Simpang Tulung Itik II Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

    Dalam keterangannya ke polisi, Husaini (36) selaku kernet yang bersama korban mengatakan, pelaku pemalakan yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan kekerasan lantaran marah karena tak terima hanya diberi uang Rp 2 ribu saat ingin minum alkohol.

    Pertemuan korban dan para pelaku berawal saat Husaini bersama korban terjebak Macet di Lampu Merah Simpang 5 Macan Lindungan.

    “Terjebak macet pak awalnya di lokasi tersebut ,” katanya Husaini kepada petugas.

    Tiba-tiba datanglah 4 orang laki-laki yang tidak dikenal mendatangi keduanya yang berada di dalam truk.

    Tiga orang menghampiri Al Kodirin yang saat itu posisi korban berada di sebelah kanan (sopir).

    Sementara satu orang sisanya mendatangi Husaini yang duduk di sebelah kiri mobil.

    Sempat terjadi percakapan yang berujung cekcok saat korban memberikan uang sebesar Rp 2000 ke para pelaku. Pelaku yang tidak terima lalu marah, melihat hal tersebut korban langsung menginjak gas akan tetapi ditahan oleh 4 orang pelaku.

    Korban yang merasa ditahan lalu turun dari mobil kemudian para pelaku berlari minggir ke tepi jalan.

    “Saya sempat menghalang 3 orang pelaku. Namun 1 orang melempar saya dengan batu dan mengenai pundak sebelah kanan saya,” ungkapnya.

    Lalu terjadi keributan antara korban dan para pelaku. Pertarungan yang tidak imbang tersebut mengakibatkan korban harus mengalami luka tusuk.

    Saat itu Husaini melihat pelaku yang membawa pisau telah lari dan 3 orang yang diadangnya ikut lari.

    Sedangkan korban sudah tergeletak di samping pintu supir.

    “Korban sudah bersimbah darah pak dan terbujur kaku,” ungkapnya.

    Saat ini anggota gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek IB I masih memburu keberadaan para pelaku.

    “Benar anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Kapolsek IB I, Palembang Kompol Ricky Mozam, Selasa (25/11/2025).

    Lanjut Andrie, dari keterangan saksi di lapangan, diketahui peristiwa itu berawal saat korban melintas di lokasi kejadian menggunakan truk yang dikendarainya.

    Kemudian korban didekati oleh 4 pemalak yang meminta uang dengan alasan untuk membeli minuman.

    “Awal pelaku ini meminta uang kepada korban, lalu diberikan korban yang Rp 2 ribu. Namun pelaku tidak terima dan terjadilah penusukan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.(RED)