Kategori: Berita terbaru

  • Mengenal Naniura “Sashimi” Masyarakat Batak

    Mengenal Naniura “Sashimi” Masyarakat Batak


    Seputartv.com – Salah satu makanan khas Batak biasa masyarkatnya sebut Naniura.
    Kuliner ini merupkan daging ikan segar yang tidak dimasak, seperti halnya sashimi, ikan mentah di Jepang. Bedanya, naniura disantap dengan bumbu rempah khas Batak.

    Naniura merupakan makanan khas Batak yang diresepkan oleh orang-orang pesisir Danau Toba. Sejarah Singkat Naniura Pada zaman Raja-raja Batak di Tapanuli, naniura menjadi makanan istimewa yang dihidangkan khusus untuk menjamu para raja. Hanya koki dan juru masak kerajaan yang boleh membuat naniura, sehingga kuliner ini terasa elit.

    Seiring perkembangan zaman semua orang ingin mencicipi makanan tersebut. Hal ini karena, rasanya yang unik, khas, dengan bumbu asli Batak, seperti andaliman. Kemudian, naniura dikenal luas oleh wisatawan domestik hingga wisatawan asing.

    Bahkan saat berkunjung ke daerah Sumatera Utara, naniura merupakan salah satu masakan yang dicari.

    Bahan Naniura Bagi orang yang pernah menyantap naniura akan memahami kelezatan kuliner ini. Naniura tidak sepopuler arsik karena tidak selalu dijual di lapo (warung nasi) Batak atau terdapat di arisan-arisan keluarga. Biasanya, naniura disajikan pada acara Bona Taon para marga Batak atau khusus pada acara keluarga.

    Bahan Naniura adalah ikan ihan atau ikan endemik Danau Toba. Namun karena ikan ihan semakin sulit diperoleh maka sebagai gantinya menggunakan ikan jenis lain, seperti ikan mas, gabus, atau mujair. Daging ikan segar dilumuri dengan bumbu dan unte ungga (asam Batak), kemudian ditambah andaliman, cabai merah, jeruk, bawang merah, bawang putih, ketumbar, kemiri, kacang tanah, kunyit, bunga rias (batang kecombrang) yang telah dihaluskan dan digongseng terlebih dahulu Manfaat Andaliman kerap disebut sebagai merica Batak karena menjadi bumbu kunci pada masakan Batak Toba.

    Beberapa makanan khas Batak menggunakan andaliman sebagai penyedapnya, seperti arsik ikan mas, naniura, saksang, dan mie gomak. Andaliman adalah rempah khas Batak yang mempunyai sifat sensorik. Andaliman atau zanthoxylum acanthopodium banyak ditemukan secara liar di daerah Sumatera Utara. Rempah ini tumbuh di daerah dengan ketinggian antara 1.100 sampai 1.500 meter di atas permukaan laut. Buah andaliman berbentuk butiran kecil dan bergerombol mirip merica atau lada.

    Rempah ini memiliki aroma yng harum seperti jeruk. Saat digigit, andaliman memiliki rasa sedikit segar seperti jeruk, pedas, dan meninggalkan sensasi getir, kebas di lidah, dan kelu. Karena memiliki aroma dan rasa yang kuat, penggunaan andaliman sebagai bumbu masakan harus dengan takaran yang tepat. Jika terlalu banyak akan merusak cita rasa masakan itu sendiri. Umumnya, andaliman hanya digunakan sebagai penyedap. Andaliman juga berfungsi sebagai bahan pengawet alami. Masakan berbahan ikan dan daging dapat bertahan beberapa hari tanpa menimbulkan bau.

  • Usut Dugaan Skandal Rp 160 Miliar, Kejati Sumsel Geledah Kantor KSOP Palembang

    Usut Dugaan Skandal Rp 160 Miliar, Kejati Sumsel Geledah Kantor KSOP Palembang




    PALEMBANG, seputartv.com – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah kantor KSOP di Palembang untuk mengusut dugaan korupsi lalu lintas Sungai Lalan senilai Rp160 miliar pada periode 2019–2025.

    Penggeledahan berlangsung pada Rabu (8/4/2026) sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.30 WIB, dengan tim menyisir sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

    Usai proses tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen penting serta uang tunai yang diduga terkait kasus guna diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara dalam konferensi pers sebelumnya pada Selasa (7/4/2026) malam, Kajati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan modus operandi kasus itu bermula dari terbitnya Peraturan Bupati Muba Nomor 28 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban kapal tongkang menggunakan jasa pemanduan tugboat saat melintasi jembatan.

    Adapun, aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kerja sama antara Dinas Perhubungan Musi Banyuasin dengan CV R pada 2019 dan PT A pada 2024, yang ditunjuk sebagai operator pemanduan.

    Namun dalam praktiknya, setiap kapal yang melintas dikenakan tarif jasa pemanduan sebesar Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas. Pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas pemerintah daerah.

    “Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian dengan potensi keuntungan ilegal mencapai sekitar Rp160 miliar,” kata Ketut.

    Kejati Sumsel menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Sebagai informasi, pada satu hari sebelum penggeledahan itu, tim penyidik menggeledah rumah dua orang saksi atas kasus tersebut, yakni YK yakni oknum ASN Kantor Syahbandar Otoritas Palembang dan B juga merupakan oknum ASN di instansi yang sama.

    Penggeledahan dilakukan di rumah saksi YK di kawasan Kemuning dan mes saksi B di wilayah Ilir Timur II Kota Palembang.

    Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp 367 juta serta satu unit sepeda motor Harley Davidson. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga turut disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Red)

  • Mengenal Lebih Dalam  Sejarah Tebing Tinggi (Empat Lawang), Wilayah Kecil Yang Pernah Menjadi Penerapan Sistem Majunya Peradaban Luar.

    Mengenal Lebih Dalam  Sejarah Tebing Tinggi (Empat Lawang), Wilayah Kecil Yang Pernah Menjadi Penerapan Sistem Majunya Peradaban Luar.



    SEPUTARTV – Seperti yang kita ketahui. Kecamatan Tebing Tinggi adalah Ibu Kota dan Pusat pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

    Namun, selain dikenal masyarakat Sumsel sebagai salah satu wilayah penghasil kopi dan durian terbaik.  Ternyata, ada sejarah dan fakta unik Tentang wilayah ini di era kolonial hingga pasca Kemerdekaan.

    Fakta uniknya. Wilayah kecil ini telah berganti status administratif setidaknya sebanyak Empat Kali dari abad ke abad.

    Dirangkum dari laman resmi WIKIPEDIA dan beberapa artikel yang berhasil mencatat sejarah wilayah ini. Menyebutkan, sebelum berstatus bagian dari Kabupaten Lahat dan Menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang setelah dilakukannya pemekaran (2007). Tebing Tinggi dulunya merupakan wilayah yang sangat penting di era Hindia Belanda hingga penjajahan Jepang.

    Bahkan, begitu pentingnya wilayah ini diubah statusnya menjadi Onderafdeeling atau Pusat Keresidenan Sumatera Selatan (sekitar 1870 – 1900). Dimana, Tebing Tinggi dinilai sebagai wilayah administratif yang strategis dan sangat penting untuk ekonomi, terutama menjaga keamanan dari para pemberontak sekitar (Pagar Alam, Pasemah, dan perbatasan Bengkulu).

    Namun, status itu akhirnya berganti setelah pemerintah Belanda menetapkan Keresidenan menjadi satu wilayah yaitu Sumatera. Hingga akhirnya Tebingtinggi diubah menjadi wilayah Kewedanaan. Yang dimana wilayah ini dipimpin oleh seorang Wedana.

    Wedana sendiri statusnya setingkat dibawah Bupati dan setingkat diatas camat. Dimana Wedana berperan sebagai pembantu Bupati dan mengatur atau memimpin seluruh Camat. Kewedanaan pun tetap bertahan hingga memasuki era penjajahan Jepang sampai agresi militer Belanda pasca kemerdekaan Republik Indonesia.

    Barulah status Kewedanaan dihapus pasca perjuangan mempertahankan kemerdekaan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan alasan efisiensi administratif. Dan Tebingtinggi berubah lagi statusnya menjadi bagian dari Kabupaten Lahat dan dikendalikan sebagai Kecamatan.

    Hingga tahun 2007. Tebing tinggi diubah lagi statusnya sebagai Ibukota Kabupaten Empat Lawang sekaligus menjadi pusat pemerintahan sampai saat ini.

    Generasi Muda Empat Lawang. Yuk, mulai mengenal sejarah tentang tempat asal kalian. Dibalik indahnya alam Kabupaten Empat Lawang. Ternyata ada sebagian wilayahnya (Tebing Tinggi) dulu menjadi tempat penerapan sistem nilai – nilai sosial dari budaya lokal dan majunya sebuah peradaban dari luar. Hingga menjadi saksi bagaimana rumitnya perjalanan menuju negara satu kesatuan negara Republik Indonesia.(Red)

  • Sering Transaksi Narkoba Dikontrakkan, Pengedar Sabu Ini Harus Berakhir Digelandang Aparat

    Sering Transaksi Narkoba Dikontrakkan, Pengedar Sabu Ini Harus Berakhir Digelandang Aparat


    PAGARALAM, seputartv.com – Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (30) diamankan saat berada di sebuah kontrakan di  Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, Senin (6/4/2026) malam.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

    Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di tempat kejadian perkara.

    Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H.,M.S.I didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd,Kep, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi beserta barang bukti,” ujar Iptu Doris.

    Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram yang disimpan di dalam kotak kecil berwarna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, uang tunai Rp175 ribu, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

    Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.
    “Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali.

    Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

    Polisi menyebut, tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru.

    Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahap berikutnya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Iptu Doris.( TOM )

  • Gunung Dempo Alami Erupsi, PVMBG Himbau Warga Jauhi Radius 1 Kilometer Dari Pusat Kawah.

    Gunung Dempo Alami Erupsi, PVMBG Himbau Warga Jauhi Radius 1 Kilometer Dari Pusat Kawah.



    PAGARALAM , seputartv.com – Status Gunung Api Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kini kembali mengalami erupsi dengan kolom abu vulkanik mencapai sekitar 2.500 meter di atas puncak. Meski terjadi letusan,  status gunung api yang menjadi icon kebanggaan warga Pagaralam ini masih berada pada Level II atau Waspada.

    Erupsi terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 01.39 WIB. Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke timur.

    Petugas jaga Pos Gunung Api Dempo, Wiwit Julian, menyebutkan tinggi kolom letusan terpantau signifikan dari puncak gunung.

    “Tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 2.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.673 meter di atas permukaan laut,” tulis Wiwit Julian dalam laporan resmi.

    Selain tinggi kolom abu, aktivitas erupsi juga terekam jelas pada alat pemantau kegempaan. Letusan tercatat memiliki amplitudo maksimum 30 milimeter dengan durasi sekitar 176 detik.

    PVMBG mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati pusat aktivitas kawah. Area yang harus dihindari yakni dalam radius 1 kilometer dari kawah, serta hingga 2 kilometer ke arah sektor utara yang menjadi jalur bukaan kawah.

    “Pengunjung, wisatawan maupun pendaki diimbau tidak mendekati pusat aktivitas kawah dalam radius 1 kilometer, serta arah bukaan kawah sejauh 2 kilometer ke sektor utara,” tulisnya.