Kategori: Berita terbaru

  • Pasca ditahannya Pelaku Pelecehan, Ini Reaksi Keluarga Korban

    Pasca ditahannya Pelaku Pelecehan, Ini Reaksi Keluarga Korban

    PAGARALAM,seputartv.com – Pasca ditetapkannya status terduga pelaku pelecehan yang melibatkan oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam pada jumat (06/02/2026), pihak keluarga korban pun angkat bicara terkait perkembangan kasus tersebut.

    Wahyu paman korban menggungkapkan rasa leganya atas telah ditahannya pelaku yang dianggapnya telah melecehkan harkat martabat keponakannya sebagai seorang perempuan, ia pun berterima kasih kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal Khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Pagaralam yang telah secara maksimal menangani kasus ini secara profesional dengan mengedepankan rasa keadilan bagi korban.

    “Dengan telah ditetapkannya terduga pelaku menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, kami merasa lega bahwa kasus ini kini berjalan sesuai dengan apa yang kami harapkan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap jajaran Satreskrim khususnya Unit PPA Polres Pagaralam atas dedikasi yang telah diberikan, semoga kedepan jangan ada lagi peristiwa seperti ini karena perbuatan ini merupakan sebuah kejahatan moral yang sangat bertentangan dengan hukum agama mau pun hukum negara,” ungkapnya pada Minggu (08/02/2026).

    Selain ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Pagaralam, Wahyu juga menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu keponakannya (korban) dalam mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

    “Atas nama keluarga korban, kami menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam memperjuangkan hak keadilan bagi keponakan kami khususnya kepada tim Penasehat Hukum Sdr.Aditra Merfaiza dan Sdr.Oscar Harris dari Kantor Hukum A.O & Partner serta rekan – rekan Media yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu,” ungkap Wahyu kepada Media ini dengan penuh haru.

    Wahyu pun berpesan, agar kiranya jika ada hal – hal seperti ini yang menimpa keluarga mana pun maka jangan takut bersikap dan mengambil tindakan dengan cara melaporkan peristiwa yang dialami kepada aparat kepolisian karena ia meyakini Polisi akan bertindak tegas dan profesional dengan segala prosedur yang mereka miliki. (Tim)

  • Kantor Hukum O.A & Partner Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Pagaralam

    Kantor Hukum O.A & Partner Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Pagaralam

    PAGARALAM, seputartv.com – Aditra Merfaiza, S.H dan Oscar harris, S.H, M.Kn dari Kantor Hukum O.A & Partner mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pagaralam atas pengusutan kasus dugaan Pelecehan yang dialami kliennya berinisial RA.

    Menurut Aditra dan Oscar, apresiasi ini patut mereka sampaikan karena jajaran Satreskrim khususnya Unit PPA Polres Pagaralam dinilai telah melaksanakan tugasnya secara profesional dengan dedikasi tinggi.

    “Kita patut memberikan apresiasi kepada rekan – rekan Penyidik khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Pagaralam, dimana pengusutan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala kantor pos kota pagaralam terhadap klien kami telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada dan telah memenuhi hak keadilan bagi klien kami, ” ungkap Aditra dan Oscar kepada Media seputartv.com pada Minggu (08/02/2026).

    Ditambahkannya, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Pagaralam patut diacungi jempol dalam menangani perkara kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam dimana proses Penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan dan tersangkanya sendiri telah di tahan di Mapolres Pagaralam.

    “Kami selaku penasehat hukum korban berharap, kiranya kasus ini segera P21 dan secepatnya kasus ini dapat digelar ke meja persidangan agar semuanya jelas,” tambah Aditra Merfaiza dan Oscar Harris. (Tim)

  • Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Kantor Pos Pagaralam Resmi Tersangka Dan Ditahan

    Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Kantor Pos Pagaralam Resmi Tersangka Dan Ditahan

    PAGARALAM, seputartv.com – Kasus dugaan Pelecehan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB terhadap Pegawainya sendiri berinisial RA, kini memasuki babak baru.

    Peristiwa yang sempat viral dan menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Kota Pagaralam ini kini semakin kian terang benderang, dimana proses hukum terhadap kasus ini mulai mengerucut dengan telah ditingkatkannya status Penyelidikan ke tahap Penyidikan oleh satreskrim Polres Pagaralam pada Jumat (06/02/2026).

    Aditra Merfizah, S.H dan Oscar Harris, S.H, M.Kn selaku Kuasa Hukum korban menyampaikan, pihaknya melalui kliennya RA telah menerima Surat Perihal Pemberitahuan Penetapan Tersangka terhadap terduga Pelaku berinisial UB dari Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam pada Sabtu (07/02/2026).

    “Kita selaku Kuasa Hukum hari ini telah menerima salinan  Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Satreskrim Polres Pagaralam melalui klien kami, alhamdulilah status terduga kini telah menjadi tersangka dan telah di tahan di Mapolres Pagaralam,” ungkap Aditra Merfaizah di dampingi Oscar harris Di kantornya kepada Media seputartv.com Sabtu (07/02/2026).

    Ditambahkannya, selaku kuasa hukum pihaknya mengapresiasi langka yang telah dilakukan pihak Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam atas ditingkatkannya status kasus ini dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

    sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pagaralam baik dari pihak satreskrim maupun Kasi Humas belum dapat memberikan staetmentnya ketika dikonfirmasi terkait telah ditetapkannya status terduga menjadi tersangka dan atas telah ditahannya terduga pelaku. (Tim)

  • Kepala BNNK Empat Lawang Apresiasi Dukungan Menteri Desa Guna Perangi Peredaran Narkoba Hingga Pelosok Desa

    Kepala BNNK Empat Lawang Apresiasi Dukungan Menteri Desa Guna Perangi Peredaran Narkoba Hingga Pelosok Desa



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang mengapresiasi dukungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam upaya penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat desa.

    ‎Penguatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang secara tegas mengakomodir kegiatan pencegahan narkoba di desa.

    ‎Kebijakan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 yang menjadi landasan peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika.

    ‎Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

    ‎“Kita tidak mungkin memenangkan perang melawan narkoba jika tidak dilakukan secara bersama-sama. Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, desa dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Andi Kurniawan.

    ‎Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah desa melalui pemanfaatan dana desa untuk kegiatan P4GN akan memperkuat upaya pencegahan berbasis komunitas, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga pembentukan relawan dan desa bersih narkoba (Bersinar).

    ‎BNNK Empat Lawang berharap dukungan regulasi ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh pemerintah desa, sehingga upaya pencegahan narkoba dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran, demi menciptakan desa yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.(RED)

  • Polres PALI Upayakan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum Ke Para Tahanan

    Polres PALI Upayakan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum Ke Para Tahanan




    PALI, seputar tv.com — Polres PALI melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembinaan terhadap para tahanan, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual.

    Pada Jumat pagi, kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi para tahanan kembali dilaksanakan di ruang tahanan Polres PALI.

    Kegiatan tersebut diisi dengan tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Heriawan, yang mengajak para tahanan untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat iman, serta menjadikan masa menjalani proses hukum sebagai momentum memperbaiki diri.

    Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Sat Tahti Polres PALI dan dihadiri oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto,S.H., didampingi Perwira Pengawas Ipda Nofran,S.H.,M.H.,serta Kasat Tahti Iptu Nazran Hadi,S.H.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pesan Kapolres PALI mengenai pentingnya pembinaan spiritual bagi para tahanan.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.M., melalui Wakapolres Kompol Kusyanto, S.H., menegaskan bahwa pembinaan rohani merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang humanis.

    “Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap para tahanan dapat merenungi kesalahan yang telah terjadi, memperbaiki diri, serta memiliki semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan taat hukum setelah selesai menjalani proses hukum. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam pembinaan moral dan kemanusiaan,”ujar Wakapolres.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pendekatan humanis Polres PALI dalam sistem pemasyarakatan dan pembinaan tahanan.

    “Dengan adanya kegiatan Binrohtal ini, diharapkan para tahanan tidak hanya menjalani masa penahanan sebagai konsekuensi hukum, tetapi juga sebagai proses pembelajaran hidup untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,”pungkasnya.