Tak Terima Namanya Diduga Dicemarkan, Wartawan Laporkan Oknum ASN Empat Lawang Ke Polisi

EMPAT LAWANG – Merasa nama baiknya diduga dicemarkan, seorang jurnalis sebuah televisi nasional berinisial DA mendatangi Mapolres Empat Lawang guna melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi pada Selasa siang (14/04/2026).

Menurut DA, peristiwa ini bermula ketika dirinya mengetahui adanya sebuah akun media sosial diduga milik seorang oknum ASN berinisial AK yang memposing narasi seolah pelapor dalam menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis atau wartawan seolah ingin menjatuhkan orang.

“Saya merasa keberatan dengan apa yang dituliskan dalam postingan akun terlapor, dimana narasi yang ia buat seolah saya dalam menjalankan profesi jurnalistik ingin menjatuhkan orang lain. Jika ia berani menarasikan hal demikian, tunjukan kepada saya mana karya jurnalistik saya yang menjatuhkan orang lain,” ungkap DA kepada seputartv.com seusai dilakukan pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (14/04/2026.

Ditambahkannya, selama ini dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis ia selalu mengedepankan kaidah dan kode etik jurnalistik serta selalu berpedoman pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 dimana azas keberimbangan merupakan hal mutlak dalam mencari dan menulis sebuah berita atau produk pers.

“Dalam Undang-Undang Pers telah dengan jelas pada pasal 3 menyatakan, Pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Pada Pasal 4 juga menjelaskan, Pers Nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” imbuhnya.

Sementara pihak Polres Empat Lawang ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan baik pelapor maupun para saksi terkait peristiwa tersebut.

“Kita selaku aparat kepolisian tentunya akan menerima setiap laporan yang masuk dan akan melakukan pemeriksaan apakah unsurnya terpenuhi atau tidak, itu nanti proses yang akan menetukan semuanya. Harap rekan-rekan media bersabar, karena ini masih dalam proses penyelidikan,” Terang IPDA Yulius Kanit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar