Buron Pasca Kebakaran,  Pemilik Sumur Minyak Ilegal Di MUBA Keok Ditangan Petugas



PALEMBANG, seputartv.com –  Berakhir sudah pelarian R, pemilik sumur minyak ilegal di area HGU PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin, yang sempat terlibat insiden baku tembak pada Februari 2026. Kini tak berdaya usai ditangkap Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Budi Martono di Palembang, Selasa, mengatakan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut ditangkap di Desa Ulak Paceh, Musi Banyuasin, pada Senin (13/4) pagi.

“Tersangka berinisial R kami tangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah perbatasan Jambi. Petugas membutuhkan waktu tiga hari pengintaian untuk memastikan pergerakannya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan peristiwa keributan dan aksi tembak-menembak yang viral di lokasi penambangan minyak ilegal awal tahun ini.


Namun, kasus R berbeda dengan insiden terbakarnya 11 sumur minyak ilegal di area yang sama baru-baru ini.

“Untuk kasus 11 sumur yang terbakar itu masih dalam pengembangan. Hari ini fokus kami adalah menangkap pemilik sumur yang terkait peristiwa pada Februari lalu,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah berada di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain serta informasi lebih lanjut terkait aktivitas ilegal di lahan tersebut.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar