OGAN ILIR, seputartv.com – JM (41) seorang Pria di Kabupaten Ogan Ilir ini terpaksa ditangkap polisi setelah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial Y (17). Korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (7/6/2026) malam.
Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Facebook pada Mei 2026 lalu. Pelaku kemudian menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu pada Minggu (7/6/2026).
Setelah itu, keduanya sepakat untuk bertemu di Ogan Ilir dan dijemput oleh pelaku menggunakan mobil. Pelaku kemudian mengajak korban ke TKP dan pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
Akibat kejadian itu, pihak keluarga berserta korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1×24 jam.
Iya pelaku berhasil diamankan. Kami akan menangani setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Tri Nensy Nirmalasary.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.
Nensy mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di dunia maya, guna mencegah anak menjadi korban tindak pidana dan menjaga keselamatan generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan serta eksploitasi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak,” ujarnya.(Red)
Kategori: Berita terbaru
-

Pria Ini Digelandang Aparat, usai Setubuhi Anak Dibawah Umur; Berawal Kenal Di Facebook
-

Hari ini, Harga Pertamax Resmi Naik Rp 16.250 Per Liter
JAKARTA, seputartv.com – Kembali PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter. Baca juga: Tot Tot Wuk Wuk Masih Dilarang, tapi Boleh di Tol untuk Patroli
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut masih dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026. Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah, mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026). Adapun produk solar non-subsidi, Pertamina belum melakukan perubahan harga. Begitu pula untuk seluruh jenis BBM bersubsidi. “Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” kata Roberth.
Berikut harga BBM Pertamina untuk wilayah Jabodetabek per-10 Juni 2026: Solar Subsidi (Biosolar): Rp 6.800 per liter Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter Pertamax (RON 92): Rp 16.250 per liter (sebelumnya Rp 12.300 per liter) Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 17.000 per liter (sebelumnya Rp 12.900 per liter) Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750 per liter Dexlite (CN51): Rp 23.000 per liter Pertamina Dex (CN53): Rp 24.800 liter.(Red) -

Bendungan Irigasi Desa Gunung Kerto Lahat Mangkrak Sejak 2023, Anggaran Diduga Capai Rp 900 Juta
LAHAT, Seputartv.com – Sebuah proyek bendungan irigasi di Desa Gunung Kerto, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, dilaporkan mangkrak sejak dimulainya pembangunan pada tahun 2023.Hingga kini, bangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat itu belum dapat dimanfaatkan untuk mengairi lahan pertanian warga.
Tim media telah meninjau langsung lokasi dan memastikan kondisi proyek tersebut. Kepala Desa Gunung Kerto juga membenarkan telah menerima banyak keluhan dari warga terkait terbengkalainya pembangunan yang dinilai memakan anggaran besar.
Data Proyek
– Tahun Pembangunan: 2023
– Sumber Dana: APBD Kabupaten Lahat
– Perkiraan Nilai Anggaran: Rp 900.000.000
– Spesifikasi Bangunan: Panjang parit sekitar 100 meter, lebar 1 meter, tinggi 1 meter
Warga Kecewa Proyek Tak Berfungsi
Warga setempat menyayangkan proyek yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah itu tidak memberikan manfaat sedikit pun. Padahal, keberadaan irigasi sangat dibutuhkan untuk menunjang hasil pertanian dan mencegah risiko gagal panen, terutama saat musim kemarau tiba.
Sejak awal pengerjaan pada 2023, telah muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara asal-asalan dan tidak mengikuti standar teknis yang ditetapkan. Akibatnya, aliran air tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai peruntukannya.
“Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Lahat segera turun langsung mengecek kondisi bendungan ini. Kami ingin mengetahui apa penyebabnya hingga proyek bernilai besar ini terbengkalai dan tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Lahat terkait permasalahan tersebut. Warga berharap ada penjelasan yang jelas serta solusi nyata agar bangunan irigasi itu segera berfungsi sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat.(Red) -

Inilah Profil Bupati Muara Enim Yang Terjaring OTT KPK, Ternyata Punya Prestasi Mentereng Dan Penghargaan Dari Presiden
MUARA ENIM, seputartv.com – Bupati Muara Enim, Edison yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata memiliki prestasi yang cukup mentereng dalam karirnya.
Ia diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut pada Senin (8/6/2026) kemarin.
Dalam perkembangannya, Edison kemudian dibawa ke Jakarta. Terpantau, Bupati Muara Enim itu tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/6) pagi tadi usai terjaring OTT.
Edison merupakan seorang pria kelahiran 6 Maret 1968. Ia lahir di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan beragama Islam.
Pendidikan sekolah dasarnya ditempuh di SD Negeri 1 Banuayu. Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMP Negeri 1 Lubuklinggau.
Setelah itu, Edison menjadi siswa di SMA Negeri 1 Lubuklinggau dan lulus pada 1987.
Usai lulus SMA, pria kelahiran 1968 itu melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1992.
Tidak berhenti sampai di situ, ia kemudian melanjutkan studi magister (S-2) di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Tidak berhenti sampai di situ, ia kemudian melanjutkan studi magister (S-2) di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Ia mulai meniti kariernya sebagai staf Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan.
Setelahnya, lulusan Fakultas Hukum itu dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Sub Seksi, Kepala Seksi, dan Kepala Kantor BPN, sampai Kepala Bidang di berbagai daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Kepala Sub Seksi BPN Ogan Komering Ilir, Kepala Seksi BPN Ogan Komering Ilir, Kepala Seksi BPN Kota Medan, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kepala Kantor BPN Kota Prabumulih, Kepala Kantor BPN Kabupaten Musi Rawas, Kepala Kantor BPN Kota Palembang, dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pembangunan Kanwil BPN Sumatera Selatan.
Dari perjalanan kariernya selama ini, Edison tercatat pernah menerima penghargaan Satya Lencana Karya 10 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI.
Sayangnya, pada Juni 2026, Edison terjaring OTT KPK. Menurut informasi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT tersebut terkait dugaan penerimaan dalam pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. -

Kecanduan Judi Slot, Sepeda Motor Temen Sendiri Di Embat dan Berakhir Di Penjara
LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang pria berinisial PY (37). Ironisnya, uang hasil penjualan motor tersebut diakui pelaku habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.
Tersangka PY, warga Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap pada Jumat (5/6/2026) setelah dilaporkan oleh korban, Agus Diansyah, seorang pedagang asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolsek Lubuk Linggau Timur I melalui Unit Reskrim menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Lapangan Voli Kantor Camat Lubuk Linggau Timur I, Jalan Pembangunan, Kelurahan Air Kuti.
Saat itu korban datang ke lokasi untuk bermain voli dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernomor polisi BG 5710 KAQ.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka PY yang telah lama dikenal korban datang menghampiri. Melihat kunci motor masih tergantung di kontak, pelaku kemudian meminta izin meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak menyetor uang ke salahsatu SPBU.
Karena sudah saling mengenal sejak tahun 2022 dan pelaku sebelumnya juga kerap meminjam motor tersebut, korban tidak menaruh rasa curiga dan mengizinkannya membawa motor.
Namun hingga pertandingan voli selesai sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku tak kunjung kembali. Korban sempat mencari keberadaan pelaku ke rumah keluarganya, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Merasa menjadi korban penggelapan dengan kerugian mencapai Rp15 juta, Agus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Timur I.
Menerima laporan itu, Tim Elang Timur langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku yang diketahui berada di rumah orang tuanya di Desa Lubuk Rumbai, Kabupaten Musi Rawas.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Vherry Andora, petugas melakukan penangkapan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, PY mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor milik korban pada Kamis (4/6/2026) kepada seorang perempuan yang tidak dikenalnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, dengan harga Rp3,7 juta.
Lebih mengejutkan lagi, seluruh uang hasil penjualan motor tersebut telah habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot.
Saat ini tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Lubuk Linggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, PY dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual pelaku.
Semoga naskah ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal dekat. (Yan)
