Kategori: Berita terbaru

  • BREAKING NEWS! KPK Amankan Bupati Muara Enim

    BREAKING NEWS! KPK Amankan Bupati Muara Enim



    MUARA ENIM, seputartv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup (operasi tangkap tangan) yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

    Dari sepuluh orang yang ditangkap, salah satunya merupakan Bupati Muara Enim.

    “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.

    Budi merincikan, lima orang yang diamankan merupakan unsur dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, termasuk sang Bupati.

    Sementara itu, lima orang sisanya merupakan pihak swasta yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut.

    Meski demikian, KPK belum memberikan rincian mengenai identitas lengkap para pihak yang ditangkap serta konstruksi perkara korupsi yang menjerat mereka. Budi menyebutkan bahwa tim penindak KPK saat ini masih bekerja di lokasi.

    “Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar Budi Prasetyo.

    Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dan tingkat pemeriksaan dari para pihak yang diamankan tersebut.

  • Ancam Sebar Video Syur Mantan Pacar, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

    Ancam Sebar Video Syur Mantan Pacar, Seorang Pemuda Diringkus Polisi



    PRABUMULIH, seputartv.com – Pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial FA (26), ditangkap polisi setelah memeras uang mantan kekasihnya. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto dan video pribadi milik korban.
    Kasus tersebut bermula saat adanya laporan dari ibu korban yang melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anaknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut pada tahun 2022 saat korban masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Antara korban dan terlapor sebelumnya memiliki hubungan asmara. Dalam hubungan tersebut, pelaku diduga kerap meminta foto maupun video pribadi korban, yang kemudian dikirimkan oleh korban kepada pelaku. Selain itu, saat menjalin hubungan tersebut keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan.

    Namun setelah hubungan keduanya berakhir, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korban. Modusnya dengan mengancam akan menyebarluaskan foto maupun video pribadi milik korban, apabila permintaannya tidak dipenuhi. Ancaman tersebut membuat korban mengalami tekanan dan ketakutan selama bertahun-tahun.

    Pengakuan dari korban bahwa telah beberapa kali memberikan uang kepada pelaku sejak tahun 2022 hingga 2026, dengan total kurang lebih Rp 20 juta. Selain itu, korban juga menyampaikan bahwa sebagian foto pribadi miliknya, diduga telah dikirimkan pelaku kepada sejumlah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban diduga telah mengalami tekanan dan ancaman berupa penyebaran foto pribadi, sehingga korban beberapa kali menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, Minggu (7/6/2026).

    Selalu mendapatkan ancaman, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, korban kembali dihubungi oleh pelaku meminta bertemu di salah satu penginapan di Prabumulih, sambil membawa sejumlah uang. Informasi tersebut kemudian disampaikan oleh korban ke pihak penyidik.

    Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel yang berada di Prabumulih pada Sabtu (6/6/2026) sore. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan analisis terhadap barang bukti elektronik yang telah diamankan,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 473 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Buat Resah, Warga Bakar Pondok Tempat Dijadikannya Pesta Narkoba

    Buat Resah, Warga Bakar Pondok Tempat Dijadikannya Pesta Narkoba



    MURATARA, seputartv.com – Masyarakat beserta perangkat desa Maur Lama, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, membongkar dan membakar dua pondok yang diduga merupakan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
    Peristiwa tersebut terjadi di Kampung I dan Kampung IV, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Muara Rupit AKP Dhenny Satriya. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terkait informasi tersebut.

    Kami monitor, tetapi belum mengetahui secara pasti informasi lengkapnya seperti apa,” katanya, Senin (8/6/2026).

    Meski demikian, Dhenny mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muratara guna melakukan mitigasi situasi.

    “Kami tetap berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muratara untuk mitigasi situasi. Untuk proses penyelidikan maupun penyidikan berada di bawah penanganan Satresnarkoba,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Maur Lama yakni M Saad mengaku dirinya bersama perangkat desa, Linmas, dan masyarakat sekitar lainnya yang melakukan pembakaran pondok tersebut. Ia mengatakan selama ini dua pondok tersebut diketahui sebagai tempat berkumpulnya pengguna dan pengedar narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat.

    “Benar, kami mendatangi lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna dan pengedar narkotika. Keberadaan pondok-pondok tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat karena dianggap meresahkan dan mengganggu keamanan lingkungan,” katanya.

    Saad mengatakan setelah mendapatkan laporan terkait aktivitas narkoba di pondok itu, pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba seperti alat pengisap sabu (bong), korek api, dan beberapa barang lainnya yang berserakan di sekitar pondok.

    “Saat kami tiba di lokasi, tidak ada seorang pun yang berada di pondok. Namun ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pondok tersebut kami bongkar dan dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

    Saad menegaskan jika aktivitas narkoba masih terjadi lagi di lokasi tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    “Kami sudah menjalankan kewajiban sebagai pemerintah desa dengan melakukan penertiban. Apabila nanti masih ditemukan aktivitas serupa, maka kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

  • Lempar Barang Bukti ke Atap Rumah, Pemuda di Lubuk Linggau Diringkus Polisi

    Lempar Barang Bukti ke Atap Rumah, Pemuda di Lubuk Linggau Diringkus Polisi

    LUBUKLINGGAU, Seputartv.com — Usaha nekat seorang pemuda membuang barang bukti ke atas atap rumah warga demi lepas dari jeratan hukum gagal total. Sigapnya petugas Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau membuat aksinya terekam jelas, dan ia pun akhirnya tak berdaya saat dibekuk.

    Kejadian berawal dari kegelisahan warga yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Mendapat laporan itu, Kasat Narkoba AKP M. Romi langsung memimpin timnya turun ke lapangan pada Rabu sore, 3 Juni 2026 sekitar pukul 16.50 WIB.

    Saat sedang menyisir area, pandangan petugas tertuju pada seorang pemuda berjalan sendirian. Begitu sadar didekati polisi, pria berinisial ARAH (25) itu langsung panik. Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan sebuah bungkusan rahasia tepat ke atas atap genteng rumah warga di sekitarnya — berharap jejaknya hilang begitu saja.

    Namun, rencananya gagal total. Aksi itu terlihat jelas oleh mata petugas. Satu tim langsung meringkusnya, sementara yang lain segera mengambil bungkusan yang terlempar itu. Begitu dibuka, isinya mengejutkan: 15 butir pil ekstasi dengan total berat 7,04 gram. Rinciannya, 13 butir berwarna kuning berbentuk tulang berlogo Heineken, dan 2 butir lainnya berwarna merah muda dengan bentuk dan logo yang sama.

    Di hadapan petugas, ARAH akhirnya mengaku. Ia membenarkan bahwa barang haram itu miliknya dan sengaja dibuang agar tidak menjadi bukti. Kini, ia beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam pasal berat terkait peredaran narkotika.

    “Tindakan tegas kami terus dilakukan demi menjaga keamanan warga. Usaha menghilangkan barang bukti tidak akan membebaskan pelaku dari tanggung jawab hukum,” tegas AKP M. Romi.

    Apakah gaya penulisan ini sudah sesuai dengan yang kamu inginkan? Bisa disesuaikan lagi jika perlu lebih pendek atau lebih mendalam.

  • Besemah Expo ke-22, Meriahkan HUT Kota Pagar Alam ke-25

    Besemah Expo ke-22, Meriahkan HUT Kota Pagar Alam ke-25


    PAGARALAM, Seputartv.com – Pemerintah Kota Pagar Alam resmi membuka kegiatan Besemah Expo ke-22 Tahun 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pagar Alam ke-25. Kegiatan tahunan ini digelar sebagai ajang promosi potensi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.(6/6/2026)

    Dalam sambutannya, panitia pelaksana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pagar Alam, para sponsor, mitra kerja, peserta pameran, pelaku UMKM, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

    Besemah Expo ke-22 Tahun 2026 bertujuan mempromosikan berbagai potensi daerah, memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kreatif, serta menjadi sarana promosi produk unggulan, investasi, pariwisata, dan budaya daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang hiburan dan rekreasi bagi masyarakat dalam suasana perayaan HUT Kota Pagar Alam.

    Tahun ini, Besemah Expo diikuti sekitar 80 stan pedagang yang berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Padang, Jambi, Bengkulu, dan Palembang. Tidak hanya itu, lebih dari 300 pelaku UMKM lokal Kota Pagar Alam turut ambil bagian dengan menampilkan beragam produk unggulan, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lainnya.

    Berbagai kegiatan menarik turut memeriahkan expo, di antaranya pertunjukan seni budaya, lomba, hiburan rakyat, promosi produk unggulan, hingga kegiatan edukatif yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Festival jalur, parade musik, tari kreasi, seni tradisional, dan berbagai pertunjukan budaya khas daerah juga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

    Mengusung semangat 25 tahun berdirinya Kota Pagar Alam, Besemah Expo diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendukung pembangunan daerah yang semakin maju dan berdaya saing.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HUT Kota Pagar Alam ke-25 merupakan momen istimewa karena menandai usia perak bagi kota yang dikenal sebagai Kota Wisata.

    “HUT Kota Pagar Alam ke-25 ini merupakan HUT perak yang menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan refleksi atas perjalanan pembangunan yang telah dilalui, sekaligus menjadi semangat untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik demi kemajuan Kota Pagar Alam ke depan,” ujar Hj. Bertha.

    Ia berharap penyelenggaraan Besemah Expo ke-22 dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

    “Melalui pembukaan bazar dan pameran ini, kami berharap dapat menunjang pertumbuhan perekonomian masyarakat serta membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk mempromosikan dan mengembangkan usahanya,” tambahnya.

    Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pagar Alam yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

    Dengan resmi dibukanya Besemah Expo ke-22 Tahun 2026, masyarakat diharapkan dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian daerah serta menumbuhkan rasa bangga terhadap Kota Pagar Alam.