Kategori: Berita terbaru

  • Tak Terima Dakwaan JPU, Penasehat Hukum Feriandi : Kita Sangat Keberatan dan Akan Eksepsi

    Tak Terima Dakwaan JPU, Penasehat Hukum Feriandi : Kita Sangat Keberatan dan Akan Eksepsi

    LAHAT, seputartv.com – Sidang perdana perkara dugaan menghalangi petugas saat penggerebekan ladang ganja yang berlokasi di wilayah perbukitan Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dengan terdakwa Sdr.Feriandi digelar di Pengadilan Negeri Lahat, Kamis (07/05/2026).

    Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Feriandi yang diduga melakukan tindakan perintangan kepada aparat kepolisian Polres Empat Lawang saat melakukan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Empat Lawang pada beberapa bulan yang lalu.

    Menurut Jaksa Penuntu Umum, peristiwa ini terjadi saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan ladang ganja dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026 di wilayah perbukitan Desa Batu Junggul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang beberapa bulan lalu. Saat proses penindakan berlangsung, terdakwa diduga melakukan tindakan yang menghambat jalannya operasi tersebut.

    “Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal terkait perintangan penyidikan dan pelaksanaan tugas aparat penegak hukum,” ujar JPU dalam persidangan.

    Didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum O.A & Partner, tampak Feriandi mengikuti jalannya sidang dengan seksama. Usai pembacaan dakwaan oleh JPU, terlihat Feriandi pun melakukan musyawarah dengan penasehat hukumnya terkait dakwaan yang telah disampaikan.

    Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa O Harris, SH, M.Kn setelah melakukan musyawarah dengan terdakwa sepakat untuk melakukan keberatan (eksepsi) yang di dakwakan Jaksa Penuntut umum.

    “Setelah mendengar dakwaan yang dibacakan JPU, kami sangat keberatan dengan apa yang didakwakan kepada klain kami dan akan mengambil langka eksepsi terhadap dakwaan tersebut,” ungkap O Harris, SH, M.Kn selaku Kuasa Hukum Feriandi seusai sidang di Pengadilan Negeri Lahat pada Kamis (07/05/2026).

    Ditambahkannya, apa yang didakwakan kepada kliennya, kurang mendasar dan terkesan dipaksakan dan pihaknya akan melakukan pembelaan agar Feriandi dapat dibebaskan dari dakwaan tersebut.

    “Mari rekan- rekan media, kita kawal bersama proses hukum ini agar kasus ini menjadi jelas dan Hak Keadilan bagi Feriandi terpenuhi,” imbuhnya.

    Sidang kemudian ditunda Oleh Majelis Hakim dan akan kembali dilanjutkan pada hari  selasa, 12 Mei 2026 dengan agenda tanggapan keberatan (eksepsi) dari pihak terdakwa. (Ton)

  • “Jago Dusun”, Polres Empat Lawang Perkuat Program Pol PP Desa Lewat Deklarasi Sabuk Kamtibmas

    “Jago Dusun”, Polres Empat Lawang Perkuat Program Pol PP Desa Lewat Deklarasi Sabuk Kamtibmas

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Semangat menjaga keamanan hingga ke pelosok desa digaungkan dalam kegiatan Deklarasi Sabuk Kamtibmas Pol PP Desa se-Kabupaten Empat Lawang yang berlangsung di Gedung Elang Polres Empat Lawang, Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Jago Dusun” sebagai simbol kesiapan masyarakat dan aparat desa dalam menjaga ketertiban lingkungan.

    Acara itu dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta para personel Pol PP Desa dari berbagai kecamatan di Empat Lawang. Dalam sambutannya, Bupati Empat Lawang menegaskan bahwa program Pol PP Desa lahir dari keinginannya menciptakan rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat sampai tingkat dusun.

    Menurutnya, gagasan tersebut telah dirancang jauh sebelum dirinya maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Ia bahkan pernah menyampaikan komitmennya kepada masyarakat bahwa keamanan menjadi prioritas utama pemerintahannya.

    “Dulu saya pernah menyampaikan, kalau enam bulan daerah ini tidak aman, saya siap mundur. Karena keamanan adalah kebutuhan utama masyarakat. Dan hari ini manfaat program ini sudah dirasakan langsung,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti bahaya narkotika yang dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Empat Lawang.

    “Narkoba ini menghancurkan generasi bangsa. Karena itu pelakunya harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” tegasnya.

    Kapolres Polres Empat Lawang dalam kesempatan yang sama memberikan apresiasi terhadap keberadaan Pol PP Desa yang dinilai mampu membantu tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Ia menyebut program tersebut sebagai inovasi yang menjadi kebanggaan Kabupaten Empat Lawang karena belum dimiliki daerah lain di Sumatera Selatan.

    Tak hanya deklarasi, kegiatan itu juga diwarnai pemberian penghargaan kepada lima anggota Pol PP Desa yang ikut membantu aparat dalam pengungkapan kasus ladang ganja di wilayah Batu Jungul. Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas keberanian dan kepedulian mereka terhadap keamanan daerah.

    Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminalitas. (Dik)

  • Tabrakan Maut Bus ALS VS Truk Tangki Di Muratara Tewaskan Belasan Penumpang,

    Tabrakan Maut Bus ALS VS Truk Tangki Di Muratara Tewaskan Belasan Penumpang,

    Muratara, seputartv.com – Tragedi tabrakan maut sekaligus kebakaran hebat yang dialami bus ALS dan truk tangki di jalinsum Muratara menewaskan 16 Penumpang.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, mengevakuasi 16 korban tewas akibat tabrakan maut antara bus ALS vs Truk Tangki di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Rabu, siang.

    Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Muratara, Mugono, mengonfirmasi bahwa insiden tragis tersebut mengakibatkan sedikitnya 16 orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban terdiri dari 14 penumpang bus ALS serta sopir dan kenek mobil tangki.

    “Tim kami sedang di lapangan bersama Satlantas untuk proses evakuasi. Laporan sementara ada 16 korban jiwa yang sudah teridentifikasi meninggal dunia,” ujarnya.

    Ia menyebutkan berdasarkan data awal yang dihimpun BPBD di lapangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB.

    Peristiwa bermula saat bus ALS melaju dari arah Lubuklinggau menuju Medan atau Pekanbaru. Saat melintasi wilayah Kecamatan Karang Jaya, muncul percikan api dari bagian bus.

    Sopir bus ALS kemudian mencoba mengarahkan kendaraan ke sisi kanan jalan untuk menghindari risiko lebih besar.

    Namun, secara bersamaan dari arah berlawanan (Utara/Rupit), sebuah mobil tangki melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan hebat tidak dapat terhindarkan.

    Pihak BPBD menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengeluarkan korban yang terjepit di kabin kendaraan dan memastikan keselamatan penumpang lain yang mengalami luka-luka.

    Adapun korban tewas 14 penumpang ALS, 1 Sopir Tangki, 1 Kenek Tangki. Kondisi kendaraan ringsek berat akibat benturan frontal.

    “Total 16 tewas, yang selamat ada empat orang, yang tiga luka bakar serius dan satu orang luka ringan,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, personel BPBD Muratara bersama jajaran Satlantas setempat masih terus melakukan sterilisasi area dan pendataan lebih lanjut terkait identitas para korban.(red)

  • BREAKING NEWS: Bus Penumpang Terbakar Hebat di Jalinsum Muratara, Kobaran Api Akibatkan Lalu Lintas Lumpuh!

    BREAKING NEWS: Bus Penumpang Terbakar Hebat di Jalinsum Muratara, Kobaran Api Akibatkan Lalu Lintas Lumpuh!

    Muratara, seputartv.com – Tragedi mengerikan dimana terjadi kebakaran sebuah bus penumpang di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (6/5/2026).

    Hal ini memicu kepanikan warga yang berada disekitar.

    Bus yang diketahui milik perusahaan angkutan Antar Lintas Sumatera (ALS) itu dilaporkan terbakar hebat di tengah badan jalan.

    Kobaran api yang besar disertai asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi, hingga menyebabkan arus lalu lintas dari arah Muratara menuju Lubuklinggau maupun sebaliknya sempat lumpuh total.

    Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, insiden tersebut diduga menelan korban jiwa. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait jumlah pasti korban.

    Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Muratara, H Mugono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut petugas saat ini masih bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

    “Ini baru mau melaju, mau bawa kantong mayat, ada laporan korban jiwa. Mobil Damkar sudah melaju duluan, punya kita satu unit menyusul,” ungkap Mugono.

    Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar masih bersifat sementara dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

    “Ini baru laporan awal. Untuk data pastinya nanti akan kami sampaikan setelah petugas di lapangan melakukan pendataan,” ujarnya.

    Dari informasi sementara, bus ALS tersebut tengah membawa penumpang, namun tujuan perjalanan dan jumlah penumpang masih belum diketahui secara pasti.

    Sementara itu, proses pemadaman api masih berlangsung saat laporan ini diturunkan. Petugas pemadam kebakaran dibantu aparat kepolisian dan warga setempat berupaya menjinakkan si jago merah sekaligus melakukan evakuasi.

    Hingga kini, korban dalam peristiwa tersebut masih dalam tahap pendataan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi kejadian guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(RED)

  • Kejari Pagar Alam Dalami Dugaan Korupsi KUR di Bank Sumsel Babel Pagar Alam, Pihak Terlibat Segera Dipanggil 

    Kejari Pagar Alam Dalami Dugaan Korupsi KUR di Bank Sumsel Babel Pagar Alam, Pihak Terlibat Segera Dipanggil 

    PAGARALAM, seputartv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam terus mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam untuk periode 2023–2024. 

    Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan serta mencocokkan berbagai data yang berkaitan dengan penyaluran kredit tersebut.

    Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febriani, SH, MSi, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andy Pranomo, SH, MH, menjelaskan bahwa timnya telah turun langsung ke lapangan. Dalam kegiatan tersebut, Kasi Pidsus bersama tim mendatangi kantor cabang Bank Sumsel Babel Pagar Alam untuk melakukan pengumpulan dan verifikasi data.

    Menurut Ira Febriani, langkah ini merupakan bagian dari proses pendalam pihaknya guna mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR di Bank Sumsel Babel Pagar Alam. 

    “Kami fokus mencocokkan dan mencari data yang ada dengan kondisi di lapangan terkait dugaan tindak pidana korupsi KUR tahun 2023 hingga 2024,” ujarnya.

    Lebih lanjut, pihak kejaksaan menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pemanggilan akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa terkecuali, mulai dari level atas hingga bawah.

    “Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum, khususnya dalam mengembalikan potensi kerugian negara serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.”tegasnya. (Tom)