PALEMBANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu 27 Juni 2026. Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.
Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.
“Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.
Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau. Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.
Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.
Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.
Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.
“Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.
“Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.
Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.
“Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya.
Kategori: Berita terbaru
-

Rakerwil I PAN Sumsel, Joncik : Target Kita Masuk Tiga Besar Nasional Pada Pemilu 2026
-

Diduga Kekurangan Anggaran, Sebabkan TPG Guru PAI PPPK Empat Lawang Hingga Kini Belum Cair
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang hingga kini belum juga cair. Padahal, para guru telah menantikan pencairan tunjangan tersebut sejak awal tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran TPG untuk periode Februari hingga Juni 2025 belum terealisasi. Bahkan, usulan pencairan disebut telah diajukan sejak Oktober 2025 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan dana tersebut akan disalurkan.
Kondisi tersebut membuat banyak guru PAI PPPK di Empat Lawang berharap pemerintah segera memberikan kejelasan. Pasalnya, tunjangan sertifikasi tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan menunjang aktivitas pendidikan.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, Supandi, mengakui bahwa keterlambatan pencairan terjadi akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Oh ya, memang kita kekurangan anggaran. Kekurangan anggaran itu sudah kita ajukan lagi. Ini bukan hanya terjadi di Empat Lawang saja, tetapi juga dialami kabupaten lain,” ujar Supandi saat dikonfirmasi.
Penjelasan serupa juga pernah disampaikan dalam sejumlah forum Kementerian Agama, bahwa keterlambatan pembayaran TPG guru PAI PPPK di sejumlah daerah terjadi karena kebutuhan anggaran tambahan (ABT) yang masih menunggu persetujuan pusat.
Sementara itu, para guru PAI PPPK berharap proses pencairan tidak berlarut-larut. Mereka meminta adanya kepastian waktu pencairan agar dapat menyusun kebutuhan ekonomi keluarga dengan lebih baik.
Hingga berita ini diturunkan, para guru masih menunggu kabar resmi terkait realisasi pembayaran TPG yang telah tertunda selama beberapa bulan tersebut.
-

Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang Ciduk Pengedar Sabu Di Wilayah Ulu Musi
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (24/06/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari, S.H., M.H. bersama Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Ardliansyah, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Petugas kemudian melakukan penangkapan di kediaman terduga pelaku yang berada di Desa Padang Tepong. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan lokasi sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram, uang tunai sebesar Rp410.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta 1 (satu) unit telepon genggam merek OPPO warna biru hitam.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Empat Lawang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polres Empat Lawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU PURNAMA MENTARI, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Saat ini perkara masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.
-

Resahkan Warga, Sat Reskrim Polres Empat Lawang Amankan Senpi Rakitan Dan Bahan Peledak Ilegal Milik Seorang Warga
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan bahan peledak ilegal dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (24/06/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang warga yang diduga menyimpan senjata api rakitan laras panjang di sebuah pondok di Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Candra, S.M., bersama Tim Opsnal Elang Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di pondok yang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 2 gram bubuk mesiu yang diduga sebagai bahan peledak, serta sekitar 30 butir peluru timah berbentuk bulat.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial I (41), warga Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa senjata api rakitan, bubuk mesiu, dan peluru yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Seluruh barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 2 gram bubuk mesiu, dan sekitar 30 butir peluru timah telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar,” ujarnya.(Red)
-

Diserang Beruang, Sebagian Badan Petani Ini Alami Robek
MUSI RAWAS, seputartv.com – Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Yatana (55) menjadi korban serangan beruang di kebun. Korban mengalami luka di bagian pinggang dan paha.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra membenarkan peristiwa tersebut. Penyerangan itu terjadi di Dusun V, Desa Air Beliti, Kecamatan Tuah Negeri, Mura pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Iya benar, beruang tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban saat di kebun,” ujarnya, Rabu (24/6/2026)
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pinggang atas dan paha atas sebelah kanan. Luka itu diduga akibat cakaran beruang.
“Anggota Polsek Muara Kelingi sudah mengecek kondisi korban dan mendatangi TKP. Saat ini kami masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait keberadaan satwa liar yang menyerang korban,” katanya.
Kita juga mengimbau kepada warga yang beraktivitas di sekitar kawasan kebun dan hutan agar meningkatkan kewaspadaan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dusun V Desa Air Beliti Misno Atmoko mengatakan korban ke kebun untuk menyemprot lahan. Saat di kebun, korban berpapasan dengan seekor beruang.
“Korban mau ke kebun untuk nyemprot lahan. Memang jarak kebun dengan permukiman warga cukup jauh. Pas di kebun dia ketemu beruang dan langsung diserang,” katanya.
Saat itu korban pergi seorang diri, sambil membawa tangki semprot di punggungnya.
Setelah diserang, korban berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya didengar warga yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi. Korban kemudian dibantu warga dibawa ke Puskesmas Tuah Negri,” ujarnya.
Meski mengalami luka cukup serius akibat cakaran beruang, Misno mengungkapkan kondisi korban dalam keadaan sadar. Setelah mendapatkan perawatan medis, akhirnya diperbolehkan pulang.
“Pas di tolong itu beruangnya sudah kabur. Saat ini pihak kepolisian sudah di TKP penyerangan beruang tersebut,” imbuhnya(Red)
