PALI, seputartv.com – Sat Reskrim Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan terukur.
Seorang pria berinisial AR (28), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),berhasil diringkus atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-41/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 06 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Tambak,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.
Pelapor, FMS(25), warga Sungai Medang,Kecamatan Cambai,Kota Prabumulih,berangkat bersama rekannya RD menuju wilayah PALI dengan tujuan menjual sepeda motor milik RD. Setibanya di Desa Tambak sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya bertemu dengan tersangka AR di rumah seorang warga berinisial FIK.
AR kemudian mengecek sepeda motor yang hendak dibeli dan membawanya dengan alasan untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Namun hingga beberapa jam berlalu,AR tak kunjung kembali.Bahkan FIK yang menyusul untuk menjemput AR juga tidak kembali. Pelapor menunggu hingga pagi hari, namun sepeda motor miliknya, satu unit Honda Beat warna putih hitam dengan Nopol BG 6304 CT tahun 2017, tidak pernah kembali.
Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000,- dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres PALI.
Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, Kasat Reskrim Polres PALI,AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., segera memerintahkan Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,untuk melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku.
Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Sukarame, Palembang. Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin AIPDA Rino Winarno,S.H.,bersama anggota lainnya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terukur dan profesional.
Tanpa perlawanan berarti,tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,serta Ka Team Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA Rino Winarno,S.H.,menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan dan memastikan dilakukan di tempat yang aman serta disertai dokumen lengkap.
Saat ini tersangka AR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa,kita akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum,dan rasa aman ditengah masyarakat Kabupaten PALI,jadi mari kita bersinergi melawan kejahatan”pungkasnya.
Penulis: seputar redaksi
-

BURONAN PENGGELAPAN MOTOR DIBEKUK TIM “BERUANG HITAM”
-

Tak Terima Lahannya Dijual Tanpa Izin, Mantan Asisten II Pemkot Pagaralam Tempuh Upaya Hukum
LAHAT, seputartv.com – Dawam, S.H Bin H.M.Noer (62) mantan asisten 1 Pemkot Pagaralam merasa berang, kenapa tidak ! sebidang lahan tanah miliknya tanpa sepengetahuan dan izin dirinya ternyata kini telah berpindah hak kepemilikan dengan cara dijual oleh orang.
Menurut Dawam, pada Bulan September 2009 silam dirinya membeli sebidang tanah belukar di Wilayah Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dari seseorang bernama Siti Hadisah dengan bukti Surat Perjanjian Jual Beli disertai dengan para saksi baik pihak penjual maupun pembeli serta para saksi batas objek tanah yang dimaksud.
Setelah sebidang tanah tersebut menjadi miliknya, selanjutnya tanah atau lahan itu ia mandatkan kepada seseorang yang ia percayai berinisial GS untuk di jaga dan di manfaatkan buat bercocok tanam.
Namun dalam beberapa bulan terakhir diketahui ternyata lahan tersebut telah menjadi milik orang lain dengan cara dijual oleh GS kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan izin dari dirinya, bahkan saat ini diduga lahan tersebut telah dijual kembali dan menjadi milik sebuah perusahaan bernama PT. Primanaya Group yang bergerak dibidang sektor energi, pertambangan batubara, properti dan infrastruktur.
” Saya kaget tiba – tiba lahan milik saya kini telah berubah status kepemilikannya, sementara saya sendiri tidak perna melakukan transaksi jual beli kepada pihak mana pun sementara dokumen ketika sebidang tanah tersebut saya beli saat ini masih berada di tangan saya sejak tahun 2009 silam,” ungkap Dawam kepada Tim Media seputartv.com pada Minggu (02/03/2026).
Ditambahkannya, saat ini ia telah berkoordinasi dengan pihak Kuasa Hukum yang telah ia tunjuk untuk melakukan upaya hukum agar Hak Kepemilikan dari lahan tanah tersebut kembali menjadi miliknya dan terhadap para pihak yang telah memperjual belikan tanah yang di maksud tanpa seizinya agar segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Hukum.
” Untuk jelasnya atau langka hukum apa yang akan dilakukan kedepannya, silakan berkomunikasi dengan tim Penasehat Hukum saya. Mereka lah nantinya yang akan melakukan gugatan maupun upaya hukum kepada para pihak terkait,” jelas Dawam. (Tim)
-

Pemkab PALI Gelar Safari Ramadhan Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Abab
PALI, seputartv.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Safari Ramadan 1447 H/2026 M sebagai bagian dari agenda tahunan yang menyentuh langsung masyarakat di lima kecamatan.
Kali ini, kegiatan keagamaannya tersebut,dipusatkan di Masjid Agung Assyakirin, Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kamis (26/2/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 17.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati PALI Asgianto, S.T., bersama istri dan jajaran pejabat teras Pemkab PALI, unsur Forkopimda, tokoh agama, para kepala desa se-Kecamatan Abab, serta ratusan masyarakat Desa Pengabuan Timur.
Turut hadir di antaranya Asisten I H. Andre, Asisten III Haryono, S.H., M.H., Ketua DPRD PALI H. Ubaidilah, Danyon Brimob Kompol Maryuni Trianto, S.H., M.Si., serta Camat Abab Mohamad Reza Pahlefi, S.E. Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh personel Polsek Penukal Abab dipimpin Kapolsek AKP Dedy Kurnia, S.H., sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pukul 20.45 WIB.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, berbuka puasa bersama, salat Magrib berjamaah, sambutan pengurus masjid, sambutan Bupati PALI, penyerahan bantuan, tausiyah agama oleh Ustaz Asmuni, S.H.I., M.Pd., doa bersama, hingga penutup. Usai kegiatan, Bupati beserta rombongan melanjutkan silaturahmi ke kediaman Kepala Desa Pengabuan Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat.
> “Safari Ramadan ini adalah ruang silaturahmi dan dialog. Pemerintah Kabupaten PALI ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, memahami kebutuhan riil warga, dan memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” ujar Asgianto.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab PALI berkomitmen menjaga kesinambungan program sosial, termasuk pemberian bantuan sembako dan peralatan rumah tangga bagi warga yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan.
“Ramadan mengajarkan kita tentang empati dan kepedulian. Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan,” tambahnya.
Sementara itu,Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia,S.H.,menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali berkat sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Ia juga menyampaikan pesan dan atensi dari Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan.
> “Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.,menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan dan pemerintahan, khususnya di bulan suci Ramadan. Stabilitas kamtibmas adalah fondasi utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” ungkap AKP Dedy Kurnia.
Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam menjaga keamanan, serta memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan, Safari Ramadan di Desa Pengabuan Timur tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten PALI yang religius, aman, dan berdaya saing.
Ini merupakan bagian dari program rutin Pemkab PALI yang menjangkau masjid-masjid di lima kecamatan. Selain memperingati datangnya bulan suci, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sosial serta penguatan sinergi antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan, Safari Ramadan di Desa Pengabuan Timur tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten PALI yang religius, aman, dan berdaya saing,”pungkas Asgianto kepada awak media. -

Lakukan Penganiayaan Brutal, Pria Di Pali Dibekuk Petugas
PALI, seputartv.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026,Satreskrim Polres PALI kembali menorehkan capaian signifikan dengan mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang masuk dalam target operasi (TO) street crime.
Aksi kekerasan yang terjadi di kawasan perkebunan karet tersebut,sempat menimbulkan keresahan masyarakat.Peristiwa terjadi pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di pinggir jalan kebun karet Konida, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
“Korban berinisial A (51), seorang petani, mengalami luka serius dibagian kepala hingga harus mendapatkan tiga jahitan serta luka gores pada kedua tangan,”buka Kapolres melalui Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan yang diterima Polisi,korban diduga diserang secara tiba-tiba oleh pelaku berinisial R alias A (38) menggunakan sebatang kayu karet sepanjang kurang lebih satu meter saat korban melintas dengan sepeda motor di lokasi kejadian.
“Serangan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan jalanan yang berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan warga lainnya,”ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI IPDA Septiansah saat diwawancarai awak media.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B-286/IX/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL serta Surat Telegram Kapolda Sumsel terkait Operasi Pekat Musi 2026,Kasat Reskrim Polres PALI AKP NASRON JUNAIDI,S.H.,M.H.,segera memerintahkan Kanit Pidum IPDA SEPTIANSAH,S.H.,untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Dipimpin Ka Team Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA RINO WINARNO,S.H., tim bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan tersangka. Setelah memastikan posisi pelaku di wilayah Kecamatan Penukal,tim melakukan apel persiapan (APP) dan langsung melakukan penangkapan secara profesional dan terukur.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,dan langsung dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan 1 (satu) bilah kayu karet panjang ±1 meter yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dan hasil Visum et Repertum korban sebagai alat bukti medis.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan,”ungkap Kasat Reskrim kepada awak media ini pada Kamis (26/2).
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kasat Reskrim AKP NASRON JUNAIDI,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Pidum IPDA SEPTIANSAH,S.H., serta Ka Team Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA RINO WINARNO, S.H., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres PALI.
“Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah strategis dalam menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.Setiap bentuk kekerasan diruang publik,akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas AKP Nasron menyampaikan pesan Kapolres.
Polres PALI juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak pidana guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bumi Serepat Serasan.
“Mari kita bersinergi menjaga diri kita masing-masing agar jangan sampai terlibat dalam pembuatan yang melanggar hukum, agar tidak dihukum serta mari kita jaga Kamtibmas di Kabupaten PALI ini agar selalu tercipta situasi yang aman dan kondusif,”pungkasnya.
-

Polres PALI Tertibkan Penggunaan Senjata Api Ke Tiap Personel Secara Ketat
PALI, seputartv.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai prosedur, jajaran Polres PALI melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap seluruh personel yang memegang senjata api dinas, Rabu (25/2/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di ruang Propam tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI, KOMPOL KUSYANTO, didampingi Kasiwas AKP WALTER M OMPUSUNGGU, serta melibatkan anggota Logistik, Propam, dan Siwas Polres PALI.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres PALI, AKBP YUNAR HOTMA PARULIAN SIRAIT,S.H.,S.I.K.,M.I.K guna memastikan setiap personel yang memegang senpi memenuhi aspek legalitas, administrasi, serta kelayakan penggunaan.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pengecekan fisik senjata api dinas, pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), serta pendataan ulang personel pemegang senpi. Personel yang kedapatan SIMSA telah habis masa berlaku diperintahkan untuk segera memperbarui administrasi, sementara senjata api yang tidak didukung izin aktif langsung ditarik oleh bagian Logistik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pernyataan Kapolres bahwa pengawasan senjata api bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas institusi.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa senjata api adalah alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Tidak boleh ada kelalaian, baik administrasi maupun prosedural. Setiap personel wajib bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun moral, atas senjata yang dipercayakan kepadanya,”ujar KOMPOL KUSYANTO menyampaikan arahan Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah waskat ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan senjata api serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres PALI.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Melalui pengawasan berkala ini, Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan integritas personel.
“Serta memastikan seluruh penggunaan senjata api berada dalam koridor hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku,”pungkasnya.
