Penulis: seputar redaksi

  • Usut Dugaan Skandal Rp 160 Miliar, Kejati Sumsel Geledah Kantor KSOP Palembang

    Usut Dugaan Skandal Rp 160 Miliar, Kejati Sumsel Geledah Kantor KSOP Palembang




    PALEMBANG, seputartv.com – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah kantor KSOP di Palembang untuk mengusut dugaan korupsi lalu lintas Sungai Lalan senilai Rp160 miliar pada periode 2019–2025.

    Penggeledahan berlangsung pada Rabu (8/4/2026) sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.30 WIB, dengan tim menyisir sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

    Usai proses tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen penting serta uang tunai yang diduga terkait kasus guna diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Sementara dalam konferensi pers sebelumnya pada Selasa (7/4/2026) malam, Kajati Sumsel Ketut Sumedana mengatakan modus operandi kasus itu bermula dari terbitnya Peraturan Bupati Muba Nomor 28 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban kapal tongkang menggunakan jasa pemanduan tugboat saat melintasi jembatan.

    Adapun, aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kerja sama antara Dinas Perhubungan Musi Banyuasin dengan CV R pada 2019 dan PT A pada 2024, yang ditunjuk sebagai operator pemanduan.

    Namun dalam praktiknya, setiap kapal yang melintas dikenakan tarif jasa pemanduan sebesar Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas. Pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas pemerintah daerah.

    “Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian dengan potensi keuntungan ilegal mencapai sekitar Rp160 miliar,” kata Ketut.

    Kejati Sumsel menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Sebagai informasi, pada satu hari sebelum penggeledahan itu, tim penyidik menggeledah rumah dua orang saksi atas kasus tersebut, yakni YK yakni oknum ASN Kantor Syahbandar Otoritas Palembang dan B juga merupakan oknum ASN di instansi yang sama.

    Penggeledahan dilakukan di rumah saksi YK di kawasan Kemuning dan mes saksi B di wilayah Ilir Timur II Kota Palembang.

    Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp 367 juta serta satu unit sepeda motor Harley Davidson. Selain itu, sejumlah dokumen penting juga turut disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Red)

  • Mengenal Lebih Dalam  Sejarah Tebing Tinggi (Empat Lawang), Wilayah Kecil Yang Pernah Menjadi Penerapan Sistem Majunya Peradaban Luar.

    Mengenal Lebih Dalam  Sejarah Tebing Tinggi (Empat Lawang), Wilayah Kecil Yang Pernah Menjadi Penerapan Sistem Majunya Peradaban Luar.



    SEPUTARTV – Seperti yang kita ketahui. Kecamatan Tebing Tinggi adalah Ibu Kota dan Pusat pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

    Namun, selain dikenal masyarakat Sumsel sebagai salah satu wilayah penghasil kopi dan durian terbaik.  Ternyata, ada sejarah dan fakta unik Tentang wilayah ini di era kolonial hingga pasca Kemerdekaan.

    Fakta uniknya. Wilayah kecil ini telah berganti status administratif setidaknya sebanyak Empat Kali dari abad ke abad.

    Dirangkum dari laman resmi WIKIPEDIA dan beberapa artikel yang berhasil mencatat sejarah wilayah ini. Menyebutkan, sebelum berstatus bagian dari Kabupaten Lahat dan Menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang setelah dilakukannya pemekaran (2007). Tebing Tinggi dulunya merupakan wilayah yang sangat penting di era Hindia Belanda hingga penjajahan Jepang.

    Bahkan, begitu pentingnya wilayah ini diubah statusnya menjadi Onderafdeeling atau Pusat Keresidenan Sumatera Selatan (sekitar 1870 – 1900). Dimana, Tebing Tinggi dinilai sebagai wilayah administratif yang strategis dan sangat penting untuk ekonomi, terutama menjaga keamanan dari para pemberontak sekitar (Pagar Alam, Pasemah, dan perbatasan Bengkulu).

    Namun, status itu akhirnya berganti setelah pemerintah Belanda menetapkan Keresidenan menjadi satu wilayah yaitu Sumatera. Hingga akhirnya Tebingtinggi diubah menjadi wilayah Kewedanaan. Yang dimana wilayah ini dipimpin oleh seorang Wedana.

    Wedana sendiri statusnya setingkat dibawah Bupati dan setingkat diatas camat. Dimana Wedana berperan sebagai pembantu Bupati dan mengatur atau memimpin seluruh Camat. Kewedanaan pun tetap bertahan hingga memasuki era penjajahan Jepang sampai agresi militer Belanda pasca kemerdekaan Republik Indonesia.

    Barulah status Kewedanaan dihapus pasca perjuangan mempertahankan kemerdekaan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan alasan efisiensi administratif. Dan Tebingtinggi berubah lagi statusnya menjadi bagian dari Kabupaten Lahat dan dikendalikan sebagai Kecamatan.

    Hingga tahun 2007. Tebing tinggi diubah lagi statusnya sebagai Ibukota Kabupaten Empat Lawang sekaligus menjadi pusat pemerintahan sampai saat ini.

    Generasi Muda Empat Lawang. Yuk, mulai mengenal sejarah tentang tempat asal kalian. Dibalik indahnya alam Kabupaten Empat Lawang. Ternyata ada sebagian wilayahnya (Tebing Tinggi) dulu menjadi tempat penerapan sistem nilai – nilai sosial dari budaya lokal dan majunya sebuah peradaban dari luar. Hingga menjadi saksi bagaimana rumitnya perjalanan menuju negara satu kesatuan negara Republik Indonesia.(Red)

  • Sering Transaksi Narkoba Dikontrakkan, Pengedar Sabu Ini Harus Berakhir Digelandang Aparat

    Sering Transaksi Narkoba Dikontrakkan, Pengedar Sabu Ini Harus Berakhir Digelandang Aparat


    PAGARALAM, seputartv.com – Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (30) diamankan saat berada di sebuah kontrakan di  Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, Senin (6/4/2026) malam.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

    Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di tempat kejadian perkara.

    Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H.,M.S.I didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd,Kep, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

    “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi beserta barang bukti,” ujar Iptu Doris.

    Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram yang disimpan di dalam kotak kecil berwarna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, uang tunai Rp175 ribu, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

    Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.
    “Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali.

    Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

    Polisi menyebut, tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru.

    Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahap berikutnya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Iptu Doris.( TOM )

  • Gunung Dempo Alami Erupsi, PVMBG Himbau Warga Jauhi Radius 1 Kilometer Dari Pusat Kawah.

    Gunung Dempo Alami Erupsi, PVMBG Himbau Warga Jauhi Radius 1 Kilometer Dari Pusat Kawah.



    PAGARALAM , seputartv.com – Status Gunung Api Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kini kembali mengalami erupsi dengan kolom abu vulkanik mencapai sekitar 2.500 meter di atas puncak. Meski terjadi letusan,  status gunung api yang menjadi icon kebanggaan warga Pagaralam ini masih berada pada Level II atau Waspada.

    Erupsi terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 01.39 WIB. Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke timur.

    Petugas jaga Pos Gunung Api Dempo, Wiwit Julian, menyebutkan tinggi kolom letusan terpantau signifikan dari puncak gunung.

    “Tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 2.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.673 meter di atas permukaan laut,” tulis Wiwit Julian dalam laporan resmi.

    Selain tinggi kolom abu, aktivitas erupsi juga terekam jelas pada alat pemantau kegempaan. Letusan tercatat memiliki amplitudo maksimum 30 milimeter dengan durasi sekitar 176 detik.

    PVMBG mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati pusat aktivitas kawah. Area yang harus dihindari yakni dalam radius 1 kilometer dari kawah, serta hingga 2 kilometer ke arah sektor utara yang menjadi jalur bukaan kawah.

    “Pengunjung, wisatawan maupun pendaki diimbau tidak mendekati pusat aktivitas kawah dalam radius 1 kilometer, serta arah bukaan kawah sejauh 2 kilometer ke sektor utara,” tulisnya.

  • Kajati Sumsel: Laporan Masyarakat terhadap Kajari Pagar Alam dan 4 Jaksa Lainnya Tidak Terbukti

    Kajati Sumsel: Laporan Masyarakat terhadap Kajari Pagar Alam dan 4 Jaksa Lainnya Tidak Terbukti

    PALEMBANG – Terungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Ira Febriana dan empat orang jaksa lainnya menyatakan bahwa laporan masyarakat tidak terbukti.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi secara menyeluruh, baik terhadap pihak yang dilaporkan maupun pihak-pihak terkait lainnya.

    “Dari hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan orang-orang yang disebut dalam laporan, memang ada sejumlah tuduhan permintaan tertentu. Namun setelah kami klarifikasi langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya bukti yang mendukung laporan tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

    Ditambahkannya, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional dengan melibatkan tim dari pusat dan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

    Meski hasilnya tidak terbukti, Ketut menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pembinaan terhadap para jaksa yang bersangkutan.

    “Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu akan langsung kami proses sesuai hukum yang berlaku. Namun karena tidak terbukti, kami tetap melakukan pembinaan selama 10 hari ke depan,” jelasnya.

    Saat ini, Ira Febriana bersama jaksa lainnya masih menjalankan tugas dan untuk sementara berkantor di Kejati Sumsel selama masa pembinaan berlangsung.

    Ketut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan pentingnya menyertakan bukti yang jelas agar laporan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

    “Kami terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Tapi tentu harus disertai data dan fakta yang valid, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Ira Febriana dan empat jaksa lain yang bertugas di Pagar Alam diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejati Sumsel terkait adanya laporan yang masuk.

    Kabar itu dibenarkan oleh Kejati Sumsel Ketut Sumedana. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan usai tim menerima laporan masyarakat.

    “Semuanya kita periksa di Kejati termasuk Kejari Pagar Alam ada sekitar empat sampai lima orang yang kita periksa terkait laporan masyarakat, bukan OTT ya,” katanya kepada media seputartv.com, Selasa (31/3/2026).

    Ketut menjelaskan pemeriksaan ini juga bentuknya klarifikasi terhadap laporan masyarakat apakah benar kebenarannya atau tidak.

    “Pemeriksaan ini klarifikasi terhadap laporan itu, hari ini masih di periksa di Kejati dan tim juga ada yang ke Pagar Alam untuk mengecek laporan tersebut,” ungkapnya. (Win)