Penulis: seputar redaksi

  • Penemuan Bayi Di semak – semak Gegerkan Warga

    Penemuan Bayi Di semak – semak Gegerkan Warga

    EMPATLAWANG, seputartv.com – Seorang bayi di semak semak Di daerah 3B gegerkan warga Desa Mekarti Jaya.
    Kejadian ini bermula ketika Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) menerima Laporan seorang warga yg mendengar suara tangisan bayi di sekitar semak semak ketika lewat di daerah jalan Desa Mekarti Jaya, Menerima laporan tersebut Satpol PP bergerak menuju lokasi yg dilaporkan warga, Benar saja di tempat Kejadian langsung ditemukan seorang bayi yg kalau dilihat dari pisik nya baru saja dilahirkan ,karena belum terpotong tali pusarnya,
    Dengan cepat rombongan Satpol PP menyelamatkan bayi tersebut dan membawa nya langsung ke RSUD Empat Lawang,

    Berdasarkan keterangan Satpol PP dan warga yg menemukan Bayi yg dibuang ini pertama kali, ada banyak luka gores di sekujur tubuh bayi dikarenakan terkena rerumputan.

    Kejadian ini membuat kita tersadar betapa penting nya Ilmu agama, sosial dan kesehatan mental, sehingga jika orang yg mempunyai Ilmu agama,sosial dan kesehatan mental yg kuat ,maka tersebut
    Kecil kemungkinan terjadi, apalagi ini adalah bayi manusia, yang mana dibuang begitu saja adalah hal yg sangat sadis dan tidak berprikemanusiaan kemanusia an.

    Hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa pelaku dan apa motif nya sehingga ada orang tua yg tega membuang anak kandung nya yg baru saja dilahirkan.(Red)

  • Inilah Faktor Yang Membuat Harga Plastik Naik

    Inilah Faktor Yang Membuat Harga Plastik Naik



    Seputartv.com – Kenaikan harga plastik dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian pelaku industri di Indonesia, seiring meningkatnya tekanan biaya produksi akibat gejolak energi global. Lonjakan ini tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga konsumen.

    Plastik merupakan material yang digunakan secara luas, mulai dari kemasan makanan hingga kebutuhan manufaktur. Oleh karena itu, perubahan harga plastik turut memengaruhi rantai pasok dan harga berbagai produk di pasar.

    Kondisi ini dipicu oleh sejumlah faktor global, terutama gangguan distribusi energi dunia yang berdampak pada bahan baku industri petrokimia. Faktor utama yang mendorong kenaikan harga plastik adalah eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Konflik ini mengganggu jalur distribusi energi global, terutama di Selat Hormuz yang menjadi rute utama perdagangan minyak dunia.

    Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab kenaikan harga plastik, dampaknya terhadap berbagai sektor, serta proyeksi ke depan.

    Plastik merupakan material sintetis yang dihasilkan melalui proses industri petrokimia berbasis minyak bumi. Dalam rantai produksinya, minyak mentah diolah menjadi berbagai turunan, salah satunya adalah nafta (naphtha) yang menjadi bahan baku utama.

    Nafta kemudian diproses untuk menghasilkan senyawa dasar seperti etilena dan propilena. Senyawa ini menjadi fondasi utama dalam pembuatan berbagai jenis plastik,
    seperti:
    Polyethylene (PE)
    Polypropylene (PP)
    Polystyrene (PS)
    Ketergantungan pada nafta membuat harga plastik sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dan energi global. Ketika harga minyak naik atau distribusi energi terganggu, biaya produksi plastik turut meningkat.(Red)

  • “The Gasoline Godfather” Riza Chalid  “Tersangka” Untuk Kedua Kalinya

    “The Gasoline Godfather” Riza Chalid  “Tersangka” Untuk Kedua Kalinya



    JAKARTA— Pengusaha minyak Riza Chalid kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung atas tindak pidana korupsi pengadaan minyak mentah dan gasoline Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) tahun 2008-2015 pada Kamis, 9 April 2026. Skandal korupsi yang melibatkan 7 orang tersangka termasuk Riza Chalid ini berhasil diungkap melalui penyidikan terhadap kebocoran informasi rahasia internal Petral.
    Diketahui bahwa Riza Chalid masuk dalam Red Notice sejak Januari 2026 dan kini tengah menjadi buronan interpol di 196 negara atas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak PT. Pertamina 2018-2023 dengan kerugian negara ditaksir mencapai 285,1 Triliun Rupiah.
    Skema korupsi yang dilakukan Riza Chalid adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai Benefical Owner untuk memepengaruhi proses Tender atau pengadaan minyak mentah, produk kilang dan pengangkutan melalui beberapa Perusahaan yang terafiliasi dengannya. Kemudian melalui Perusahaan-perusahaan tersebut Riza melakukan Mark-Up atau penggelembungan harga.
    Atas penetapan 7 orang sebagai tersangka korupsi pengadaan minyak Petral, penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari terhadap 5 tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. Sementara satu orang tersangka lainnya dilakukan penahanan kota dikarenakan masalah Kesehatan.(Red)

  • Polres Musi Rawas Ajak Masyarakat Pergunakan Call Center 110 Saat Situasi Darurat

    Polres Musi Rawas Ajak Masyarakat Pergunakan Call Center 110 Saat Situasi Darurat

    MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas bersama Polsek BTS Ulu, sigap langsung merespon dan meluncur kelokasi adanya aduan call center 110 dari warga terjadinya laka tunggal mobil terjun kejurang.

    Dimana kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Kabupaten Pali-Musi Rawas, tepatnya didekat Jembatan Tambangan, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabulaten Musi Rawas, Jumat (3/4/2026).

    Upaya ini merupakan dalam rangka mendukung Program Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.Hum dengan tagline inspiratif “Sudahkah Kita Berbuat Baik Hari Ini”.

    Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, mengatakan bentuk upaya ini merupakan salah satu tugas kepolisian yakni sebagai pelayan, pelindung, pengayom serta penegakan hukum terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas.

    “Sekaligus mendukung Program Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum dengan tagline inspiratif, “Sudahkah Kita Berbuat Baik Hari Ini”. Dan selaras dengan program serta slogan Polres Musi Rawas yakni BEDULUR (Berempati, Peduli, Tulus, dan Responsif),” kata Kapolres

    Kapolres menjelaskan, informasi laka tunggal tersebut diketahui dengan adanya aduan call center 110 dari warga terjadinya laka tunggal mobil terjun kejurang di Jalan Lintas Kabupaten Pali-Musi Rawas, tepatnya didekat Jembatan Tambangan, Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.

    “Maka dari itu, personel Polres Musi Rawas, menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut dan membantu mengevakuasi kendaraannya,” jelas Kapolres

    Kapolres mengajak seluruh personel Polres Musi Rawas dan masyarakat untuk senantiasa menanamkan nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

    Selain itu, bahwa setiap tindakan kecil yang dilakukan baik kepada sesama, lingkungan, maupun dalam pelaksanaan tugas memiliki dampak besar dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan harmonis di tengah masyarakat.

    “Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas, yang lebih humanis, penuh kepedulian, dan berlandaskan semangat kebersamaan,” akhirnya.

  • Nekat Transaksi Ditengah Pasar, Residivis Narkoba Dibekuk Aparat

    Nekat Transaksi Ditengah Pasar, Residivis Narkoba Dibekuk Aparat

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AP (41), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, berhasil diringkus petugas dengan barang bukti sabu seberat lebih dari satu ons.

    Penangkapan yang berlangsung dramatis ini dilakukan di kawasan strategis perdagangan, tepatnya di depan Pasar Ikan Simpang Periuk, Jalan H.M. Soeharto, Kota Lubuk Linggau, pada Sabtu (11/04/2026).

    Kronologi Penangkapan: Pemantauan Intensif Enam Jam

    Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Res Narkoba, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah Simpang Periuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP M. Romi menginstruksikan Kanit Idik II, Ipda Jansen F. Hutabarat, didampingi KBO Satnarkoba, Ipda M. Deden Aguma, untuk melakukan penyelidikan lapangan.

    Tim mulai melakukan pemantauan ketat di seputaran Pasar Ikan sejak pukul 09.00 WIB. Setelah enam jam melakukan pengintaian, tepat pukul 15.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik tidak wajar di lokasi tersebut.

    Aksi Kejar-kejaran dan Barang Bukti yang Dibuang

    Sadar akan kehadiran petugas, tersangka AP mencoba melarikan diri sembari membuang sebuah bungkusan plastik dari saku celananya untuk menghilangkan jejak. Namun, kesigapan personel Satresnarkoba di lapangan membuahkan hasil; tersangka berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

    Petugas kemudian menyisir area pelarian tersangka dan menemukan bungkusan yang sempat dibuang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi satu paket plastik klip bening dengan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 102,85 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merk Vivo Y19 warna biru tua yang diduga digunakan untuk alat komunikasi transaksi.

    Tersangka Ternyata Residivis

    Dalam interogasi awal di tempat kejadian, tersangka AP mengakui secara jujur bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tak hanya itu, berdasarkan rekam jejak kepolisian, AP diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa (narkotika), yang menunjukkan tersangka belum jera melakukan aksi kriminalnya.

    “Tersangka dan barang bukti kini telah kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” ungkap AKP M. Romi.

    Ancaman Hukuman Berat

    Atas perbuatannya, AP kini terancam hukuman berat. Penyidik menyangkakan Primer Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Polres Lubuk Linggau menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Silampari guna melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut.(Yan)