Penulis: seputar redaksi

  • Adi Candra Terpilih Secara Aklamasi, Pimpin PWI Empat Lawang 2026-2029

    Adi Candra Terpilih Secara Aklamasi, Pimpin PWI Empat Lawang 2026-2029

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan, Rabu (3/6/2026).

    Dalam forum tertinggi organisasi wartawan tingkat kabupaten tersebut, Adi Candra resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Kabupaten Empat Lawang periode 2026-2029.

    Pemilihan yang berlangsung secara demokratis dan kondusif itu menunjukkan kuatnya dukungan serta kepercayaan anggota PWI kepada Adi Candra untuk memimpin organisasi wartawan terbesar di Kabupaten Empat Lawang selama tiga tahun ke depan.

    Konferkab III PWI Empat Lawang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai. Kehadiran Wakil Bupati menjadi bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terhadap keberadaan insan pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

    Dalam sambutannya, A. Rifai berharap PWI Empat Lawang terus menjadi organisasi yang mampu menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas wartawan di tengah perkembangan dunia informasi yang semakin cepat.

    “Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap PWI semakin solid dan mampu menjadi wadah yang membina para wartawan agar terus meningkatkan kualitas serta kompetensinya. Pers yang profesional akan menjadi mitra penting dalam mendukung pembangunan daerah dan mengawal berbagai program pemerintah demi kepentingan masyarakat,” ujar A. Rifai.

    Sementara itu, Ketua PWI Empat Lawang terpilih, Adi Candra, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan seluruh anggota PWI. Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen dan dedikasi.

    Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang akan dibentuk nantinya akan fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia wartawan, penguatan organisasi, serta menjaga marwah profesi jurnalistik di Kabupaten Empat Lawang.

    “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin PWI Kabupaten Empat Lawang periode 2026–2029. Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan kemenangan seluruh anggota PWI. Ke depan, kita akan bersama-sama membangun organisasi yang lebih solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta daerah,” tegas Adi Candra.

    Adi Candra juga mengajak seluruh anggota PWI untuk menjaga kekompakan dan memperkuat sinergi menghadapi berbagai tantangan dunia pers yang semakin kompleks di era digital.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, meminta ketua terpilih segera menyusun struktur kepengurusan yang lengkap dan solid sebagai langkah awal menjalankan roda organisasi.

    “Setelah terpilih, kami meminta Ketua PWI Kabupaten Empat Lawang yang baru agar segera menyusun struktur kepengurusan yang lengkap dan solid. Selain itu, persiapan pelantikan juga harus segera dilakukan agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan program kerja dapat segera direalisasikan,” kata Ishak Nasroni.

    Konferkab III PWI Kabupaten Empat Lawang tidak hanya menjadi ajang pemilihan ketua, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat komitmen insan pers dalam menjaga profesionalisme, etika jurnalistik, serta peran strategis media dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

    Dengan terpilihnya Adi Candra secara aklamasi, PWI Kabupaten Empat Lawang diharapkan semakin maju, solid, dan mampu menjadi rumah besar bagi para wartawan untuk meningkatkan kompetensi serta kualitas pemberitaan yang berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan daerah. Red)

  • Kadis PUTR PALI Bantah Dirinya Terseret Kasus Dugaan Suap dan Ditangkap Kejati Sumsel

    Kadis PUTR PALI Bantah Dirinya Terseret Kasus Dugaan Suap dan Ditangkap Kejati Sumsel

    PALEMBANG, seputartv.com – Isu beredar terkait Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kabupaten PALI H Ristanto Wahyudi, ST,MT ditangkap tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel)  bersama Wakil Bupati Pali IT, dibantah langsung oleh yang bersangkutan.

    “Tidak benar saya ditangkap oleh tim Kejati Sumsel, Saya sekarang berada dirumahndi Palembang,”ungkap Ristanto Wahyudi dengan nada tegas saat dimintai komentarnya melalui Video Call, Rabu (3/6/26) Pk.19.10 Wib.

    Lanjut Ristanto sapaan akrabnya mengatakan, Dirinya sekarang lagi mencari wartawan yang membuat berita tersebut untuk diminta klarifikasi terkait namanya disebut dalam  pemberitaan media.

    “Sekarang saya lagi mencari wartawan yang buat berita mencantumkan nama dirinya dengan jelas,”ucap Ristanto singkat. (Red)

  • Kepala Bapenda PALI Bantah Dirinya Turut Diamankan Dalam Kasus Dugaan Suap

    Kepala Bapenda PALI Bantah Dirinya Turut Diamankan Dalam Kasus Dugaan Suap

    PALI, seputartv.com – Di tengah ramainya kabar penangkapan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, nama Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, ikut terseret dalam pemberitaan yang beredar di sejumlah media online.

    Namun, Aryansyah dengan tegas membantah informasi yang menyebut dirinya turut diamankan oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan suap fee proyek yang kini menyeret nama Wakil Bupati PALI tersebut.

    Saat pada Rabu (3/6/2026), Aryansyah mengaku memang sedang berada di Kota Palembang. Akan tetapi, ia memastikan keberadaannya di ibu kota Provinsi Sumsel itu tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang tengah berlangsung.

    “Informasi berinisial A itu bukan saya. Memang saya sedang berada di Palembang karena ada kegiatan. Saya pastikan bukan saya yang diamankan,” tegas Aryansyah melalui sambungan telepon.

    Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang setelah muncul kabar bahwa selain Wakil Bupati PALI, terdapat seorang pejabat daerah berinisial A yang turut diamankan oleh penyidik Kejati Sumsel. (Red)

  • Kurang Dari 24 Jam, Otak Pelaku Penusukan Sopir Truk Berhasil Diringkus Polisi

    Kurang Dari 24 Jam, Otak Pelaku Penusukan Sopir Truk Berhasil Diringkus Polisi

    PALEMBANG, seputartv.com – Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku yang melakukan penusukan terhadap Yepran Firmansyah (33) sopir truk di Palembang hingga tewas saat isi BBM di SPBU. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku lain.
    Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andrian mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku berinisial OI (24), kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

    “Sudah terungkap ya pelaku dan barang bukti lengkap tidak sampe 24 jam. Kronologi lengkap nunggu rilis ya,” katanya

    Berdasarkan keterangan saksi, korban tewas setelah dikeroyok oleh 7 orang. Namun, Alex menegaskan pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku utama.

    Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

    “Masih didalami keterlibatan lainnya, yang jelas yang sudah kita amankan ini pelaku utama,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Yepran Firmansyah (33) sopir truk di Palembang tewas saat isi BBM di SPBU setelah dikeroyok diduga 7 menggunakan senjata tajam. Diduga peristiwa tersebut dipicu karena korban menegur pengendara lain yang menyerobot antrean BBM.

    Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang pada Selasa (2/6/2026) malam.(Red)

  • Tersandung Dugaan Suap, DPW Nasdem Sumsel Usulkan Iwan Tuaji Dipecat Sebagai Kader

    Tersandung Dugaan Suap, DPW Nasdem Sumsel Usulkan Iwan Tuaji Dipecat Sebagai Kader

    PALEMBANG, seputartv.com – DPW Partai NasDem Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas menyusul penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT), sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

    Sikap tersebut disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, H Nopianto, saat dikonfirmasi. 

    Dalam keterangannya, Nopianto mengaku prihatin dan kecewa atas peristiwa yang menimpa salah satu kader Partai NasDem tersebut.

    “Kami dari DPW Partai NasDem Sumatera Selatan merasa prihatin dan kecewa atas peristiwa yang terjadi terkait terjaringnya saudara Iwan Tuaji dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ujarnya.

    Menurut Nopianto, Partai NasDem menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung Kejati Sumsel untuk mengungkap perkara tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Partai NasDem Sumatera Selatan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membuka persoalan ini secara terang benderang sesuai aturan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

    Sebagai bentuk komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi, lanjut Nopianto, DPW NasDem Sumsel akan segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem agar memberhentikan Iwan Tuaji dari seluruh jabatan kepartaian maupun statusnya sebagai kader.

    “Kami akan segera mengusulkan kepada DPP Partai NasDem untuk menerbitkan surat pemecatan saudara Iwan Tuaji, baik sebagai pengurus partai di Kabupaten PALI, anggota Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kabupaten PALI, maupun sebagai kader Partai NasDem,” tegasnya.

    Ia menambahkan, partainya juga tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam perkara yang sedang dihadapinya.

    “Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Partai NasDem tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Iwan Tuaji,” ungkapnya.

    Nopianto menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kelembagaan Partai NasDem dalam mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

    “Sikap tegas ini merupakan komitmen Partai NasDem untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, seluruh calon kepala daerah yang diusung Partai NasDem pada Pilkada sebelumnya telah menandatangani pakta integritas, termasuk Iwan Tuaji.

    “Salah satu poin dalam pakta integritas yang ditandatangani saudara Iwan Tuaji adalah tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara atau korupsi, serta tidak melakukan perbuatan tercela,” jelas Nopianto.

    Menurutnya, sebagai kader partai, Iwan Tuaji memiliki kewajiban menjalankan seluruh komitmen yang telah disepakati saat proses pencalonan.

    “Karena pakta integritas itu telah ditandatangani, maka yang bersangkutan wajib melaksanakan seluruh poin yang tercantum di dalamnya,” katanya.

    Atas dasar itu, DPW Partai NasDem Sumatera Selatan menilai tindakan yang diduga dilakukan Iwan Tuaji tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar komitmen moral yang telah disepakati bersama partai.

    “Apa yang dilakukan tentu bertentangan dengan hukum dan melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani. Sebagai kader kami, tentu kami sangat menyesalkan hal tersebut terjadi,” tutupnya. (Don)