Penulis: seputar redaksi

  • Somasi Tak Digubris, PH Dawam Pasang Plang Dilahan Yang Dijual Tanpa Izin

    Somasi Tak Digubris, PH Dawam Pasang Plang Dilahan Yang Dijual Tanpa Izin

    LAHATseputartv.com – Merasa Somasi tak digubris terkait lahan miliknya yang di jual tanpa izin, Dawam, S.H Bin Noer melalui Penasehat Hukumnya Oscar Harris, S.H, M.Kn dan Aditra Merfaiza, S.H dari Kantor Hukum O.A & Partner, kembali melakukan upaya hukum lebih lanjut.

    Setelah melakukan upaya mediasi dan melayangkan surat Somasi ke beberapa pihak terkait sebidang tanah milik Dawam, S.H yang beralamat di Wilayah Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dimana lahan tersebut telah di jual oleh seseorang berinisial GSL tanpa sepengetahuan dan izin dari pemiliknya, kini pihak Penasehat Hukum pun melakukan langka hukum lanjutan yakni melakukan pemasangan papan Plang Hak Milik atas nama Dawam, S.H di atas lahan tersebut.

    “Sebagai Kuasa Hukum kita telah melakukan komunikasi dan upaya mediasi kepada para pihak terkait persoalan lahan tersebut namun seiring waktu berjalan terkesan para pihak terkait tidak merespon apa yang telah kita sampaikan, dengan terpaksa langka hukum akan kita tempuh dan dalam beberapa hari kedepan kita akan membuat Laporan Polisi agar kasus ini menjadi terang,” ungkap Oscar Harris, S.H, M.Kn kepada Media ini pada Selasa (03/03/2026).

    Hal senada juga disampaikan oleh Aditra Merfaiza, S.H, seharusnya para pihak dapat duduk bersama dalam upaya mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini namun hingga somasi dilayangkan hingga kini tidak ada etikad baik dari para pihak untuk berkomunikasi.

    “Dengan dilaporkannya kasus ini nantinya, kita berharap kepada aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses jual beli lahan ini. Karena lahan milik Klien kami kini telah menjadi milik sebuah perusahaan tambang batubara, artinya tidak menutup kemungkinan lahan ini dalam proses jual belinya melibatkan beberapa orang bahkan oknum pejabat di kabupaten Lahat,” Terang Aditra.

    Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat pemilik lahan bernama Dawam, S.H mendapat kabar bahwa sebidang lahan tanah miliknya yang terletak di wilayah Desa Kota Raya Kabupaten Lahan telah berubah status kepemilikannya sementara ia tidak perna merasa menjual kepada seseorang apalagi kepada pihak perusahaan.

    Setelah ditelusuri ternyata lahan tersebut telah di jual tanpa izin oleh seseorang berinisial GSL yang merupakan orang kepercayaan Dawam, S.H dimana lahan tersebut diamanatkan untuk dikelolah atau bercocok tanam.

    Namun oleh GSL lahan tersebut bukannya dikelolah malah di jual ke seseorang berinisial B melalui perantara seseorang berinisial S, selanjutnya lahan ini kembali di jual oleh B kepada seseorang bernisial SB.

    Setelah lahan ini dikuasai oleh SB, ternyata lahan tersebut diduga kembali di jual kepada pihak perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan yaitu PT. Primanaya Group. (Red)

  • DPW PKB Sumsel dan Banom PKB Gelar “Berkah Ramadhan” Salurkan 150 Paket Sembako

    DPW PKB Sumsel dan Banom PKB Gelar “Berkah Ramadhan” Salurkan 150 Paket Sembako

    PALEMBANG, Seputartv.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Selatan bersama Banom PKB diantaranya yakni Panji Bangsa, Garda Bangsa dan PMII Sumsel menggelar kegiatan sosial bertajuk “Beri Berkah Ramadhan” sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dalam rangkaian kegiatan di bulan suci ramadhan.

    Kegiatan yang berlangsung di kota Palembang ini, pihak panitia penyelenggara menyalurkan sebanyak 150 paket sembako yang dibagikan kepada warga.

    Selain menyalurkan ratusan paket sembako, para kader dan Banom juga memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa juga membagikan takjil gratis bagi pengguna jalan yang melintas serta menggelar buka puasa bersama kader dan masyarakat sekitar.

    M.Oktafiansyah anggota DPRD dari Fraksi PKB ketika diwawancarai tim seputartv.com mengatakan, pihaknya bersama para kader dan Banom menyelenggarakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama dalam momentum ramadhan ini.

    “Kami ingin memastikan bahwa PKB benar-benar hadir ditengah masyarakat, kegiatan seperti ini kita lakukan bukan hanya ketika di bulan ramadhan saja akan tetapi berlangsung secara terus menerus di setiap kesempatan yang ada dan kebetulan saat ini adalah momentum yang tepat di bulan ramadhan  untuk kita berbagi sekaligus memperkuat solidaritas sosial antar sesama dan para kader tentunya,” ungkap pria yang kerap di panggil Engga ini pada Senin (02/03/20260).

    Cecep (39) salahsatu warga penerima santunan mengungkapkan terima kasihnya atas kepedulian yang telah dilakukan oleh kader dan Banom PKB Sumsel, menurutnya bukan jumlah nilai yang mereka lihat akan tetapi wujud kepedulian yang mereka rasakan.

    “Sesunggunya kedatangan meraka merupakan sebuah kehormatan bagi kami, apalagi disaat ramadhan seperti ini kader PKB hadir bersilatuhrahmi dan mendengar serta melihat secara langsung apa yang sedang dialami oleh masyarakat bawah seperti kami,” terang Cecep terharu.

    Hal senada juga di sampaikan oleh Bambang (54) warga Bukit Kecil Kota Palembang selaku penerima bantuan, menurutnya kepedulian yang dilakukan oleh kader PKB merupakan sebuah kerja nyata yang menyentuh dan menyapa ke masyarakat secara langsung.

    “Terima kasih tentunya kami ucapkan atas kehadiran saudara ku dari PKB, tentunya kami berharap silatuhrahmi seperti ini akan tetap berlanjut kedepannya dan alhamdullilah bantuan yang diberikan saat ini sangatlah berarti bagi kami semoga menjadi ladang amal bagi yang telah memberi,” ungkap Bambang. (Red)

  • Indomaret di Tebing Tinggi diduga jual telur palsu, Warga Kecewa Minta Pemerintah dan APH Turun !

    Indomaret di Tebing Tinggi diduga jual telur palsu, Warga Kecewa Minta Pemerintah dan APH Turun !



    EMPAT LAWANG, seputartv.com — Warga Kecamatan Tebing Tinggi mendadak dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan telur palsu yang dibeli di salah satu gerai Indomaret wilayah setempat. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Pepi Susande dan langsung menjadi perbincangan masyarakat, Minggu (03/02/2026).

    Dalam video berdurasi 3 menit 54 detik itu, pemilik akun merekam proses saat dirinya membuka telur yang baru dibeli. Ia memperlihatkan kondisi telur yang dinilai tidak wajar. Bagian kuning telur tampak menyerupai karet, sementara putih telur mengeluarkan aroma yang disebut mirip lem.

    Tidak hanya itu, cangkang telur juga terlihat terbelah rapi menjadi dua bagian, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa telur tersebut bukan telur asli. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memicu kekhawatiran warga terkait keamanan bahan pangan yang beredar.

    Dalam keterangannya, Pepi Susande menyebut telur tersebut sebagai “telur bodong” dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kebutuhan pokok, khususnya telur. Ia juga meminta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan langsung ke gerai Indomaret di Tebing Tinggi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.

    “Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masyarakat dirugikan atau terancam kesehatannya,” ujar warga sekitar

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pengelola gerai mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel telur guna memastikan apakah produk tersebut benar palsu atau hanya mengalami kerusakan kualitas.

    Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi bahan pangan di daerah, agar produk yang beredar tetap aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

  • Polres PALI Matangkan Strategi Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tegaskan: “Keselamatan Masyarakat Adalah Prioritas Mutlak”

    Polres PALI Matangkan Strategi Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tegaskan: “Keselamatan Masyarakat Adalah Prioritas Mutlak”



    PALI, seputartv.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H, Polres PALI menggelar Zoom Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Tahun 2026, Senin (2/3/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Vicon Polres PALI.

    Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, OPD Kabupaten PALI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Kapolsek jajaran.

    Rakor lintas sektoral ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam menghadapi potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran 2026. Berbagai paparan disampaikan oleh jajaran kementerian dan lembaga negara, mulai dari aspek keselamatan transportasi, stabilitas harga pangan, mitigasi bencana, hingga kesiapan infrastruktur.

    Secara nasional,Operasi Ketupat 2026 akan mengedepankan pendekatan preventif,humanis,dan responsif dengan fokus pada :
    1.Penguatan pos pengamanan, pelayanan,dan pos terpadu.

    2.Mitigasi bencana berbasis data BMKG dan peta rawan BNPB.

    3.Pengawasan distribusi dan stabilitas harga pangan.

    4.Jaminan ketersediaan energi dan BBM.

    5 Optimalisasi fasilitas masjid ramah pemudik.

    6.Digitalisasi tiket serta pengaturan lalu lintas berbasis rekayasa situasional.

    Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

    Dalam konteks kewilayahan, Polres PALI menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung suksesnya Operasi Ketupat 2026. Sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan,antara lain adalah pemetaan titik rawan kecelakaan,kemacetan,dan kriminalitas.

    Koordinasi intensif dengan TNI, Pemda, Dishub, Satpol PP, Damkar, dan instansi terkait.

    Penyusunan rencana kontinjensi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.

    Sosialisasi dan edukasi kamtibmas melalui media cetak, elektronik, media sosial, serta kegiatan coaching clinic.

    Kegiatan rakor berakhir sekira pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

    Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, menegaskan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan operasi kemanusiaan yang mengedepankan perlindungan masyarakat secara komprehensif.

    > “Operasi Ketupat 2026 adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memastikan stabilitas pangan, kesiapsiagaan bencana, keamanan objek vital, hingga pelayanan yang humanis di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas mutlak,” tegas Kapolres.

    Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama keberhasilan operasi.

    > “Kami mengedepankan kolaborasi dan deteksi dini. Dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder di Kabupaten PALI, kami optimistis arus mudik dan balik Idul Fitri 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,”pungkasnya.

    Dengan kesiapan matang dan koordinasi terintegrasi, Polres PALI menunjukkan komitmennya dalam memastikan momentum Lebaran 2026 menjadi perjalanan yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi masyarakat.

  • BURONAN PENGGELAPAN MOTOR DIBEKUK TIM “BERUANG HITAM”

    BURONAN PENGGELAPAN MOTOR DIBEKUK TIM “BERUANG HITAM”


    PALI, seputartv.com – Sat Reskrim Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan terukur.

    Seorang pria berinisial AR (28), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),berhasil diringkus atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-41/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 06 Februari 2026.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Tambak,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.

    Pelapor, FMS(25), warga Sungai Medang,Kecamatan Cambai,Kota Prabumulih,berangkat bersama rekannya RD menuju wilayah PALI dengan tujuan menjual sepeda motor milik RD. Setibanya di Desa Tambak sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya bertemu dengan tersangka AR di rumah seorang warga berinisial FIK.

    AR kemudian mengecek sepeda motor yang hendak dibeli dan membawanya dengan alasan untuk memastikan kelayakan kendaraan.
    Namun hingga beberapa jam berlalu,AR tak kunjung kembali.Bahkan FIK yang menyusul untuk menjemput AR juga tidak kembali. Pelapor menunggu hingga pagi hari, namun sepeda motor miliknya, satu unit Honda Beat warna putih hitam dengan Nopol BG 6304 CT tahun 2017, tidak pernah kembali.

    Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000,- dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres PALI.

    Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, Kasat Reskrim Polres PALI,AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., segera memerintahkan Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,untuk melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku.

    Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Sukarame, Palembang. Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin AIPDA Rino Winarno,S.H.,bersama anggota lainnya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terukur dan profesional.

    Tanpa perlawanan berarti,tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,serta Ka Team Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA Rino Winarno,S.H.,menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.

    “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim.

    Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan dan memastikan dilakukan di tempat yang aman serta disertai dokumen lengkap.

    Saat ini tersangka AR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa,kita akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum,dan rasa aman ditengah masyarakat Kabupaten PALI,jadi mari kita bersinergi melawan kejahatan”pungkasnya.