Penulis: seputar redaksi

  • Objek Wisata Gunung Dempo Ditutup, Ada Apa?

    Objek Wisata Gunung Dempo Ditutup, Ada Apa?



    PAGARALAM, seputartv.com – Dikabarkan sejumlah   destinasi wisata yang ada di kawasan Gunung Dempo tepatnya yang ada di lahan HGU milik PTPN 7 Kota Pagar Alam di tutup sementara cukup mengehebohkan masyarakat Pagar Alam.

    Hal ini karena dengan penutupan sementara destinasi wisata yang ada tersebut akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Pagar Alam. Apalagi moment penutupan kawasan wisata tersebut bertepatan dengan banyaknya libur panjang di bulan Mei kedepan yang diharapkan akan banyak wisatawan yang akan berlibur ke kota Pagar Alam terutama di kawasan wisata gunung dempo.

    Apalagi  sejumlah destinasi wisata di kawasan Gunung Dempo yang ditutup sementara tersebut telah menjadi icon baru wisata di Pagar Alam. Bahkan menjadi daya tarik tersendiri untuk sektor pariwisata di Kota Pagar Alam.

    Ketua Desa Wisata Gunung Dempo Wawan Alamsyah dalam press relesnya membenarkan jika saat ini destinasi wisata yang ada di kawasan Gunung Dempo yang menggunakan lahan milik PTPN 7 ditutup sementara.

    “Dengan penuh kesadaran dan rasa haru, kami dari pengelola desa wisata di kawasan Gunung Dempo menyampaikan bahwa destinasi wisata ini untuk sementara waktu ditutup. Keputusan ini bukanlah yang kami inginkan. Selama ini kami bersama pihak HGU PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 telah berupaya mengembangkan pariwisata dan memberdayakan masyarakat lokal melalui wisata berbasis komunitas,” ujarnya.

    Namun terkait regulasi dan perizinan yang berdampak pada keberlangsungan pengelolaan. Pihaknya memahami tempat ini bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga ruang kenangan dan kehidupan masyarakat.

    “Kawasan Gunung Dempo sendiri telah menjadi daya tarik utama di Sumatera Selatan dan mulai dikenal secara nasional. Kami juga terus memperjuangkan potensi ini di Kementerian Pariwisata Republik Indonesia agar dapat berkembang lebih luas,” katanya.

    Namun dijelaskannya, penutupan sementara ini dilakukan demi kebaikan bersama dan keberlanjutan ke depan.

    “Kami berterima kasih kepada seluruh sobat wisata, serta kepada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, PT Perkebunan Nusantara I Regional 7, dan Pagar Alam melalui Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam atas dukungannya,” jelasnya.

    “Kami berharap masyarakat Gunung Dempo tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan potensi wisata ke depan. Bagi kami, Gunung Dempo adalah ruang hidup, identitas, dan warisan yang harus dijaga bersama,” tambahnya.(***)

    Ditutup sampai waktu yang belum di tentukan
    1. BUKIT TUNGGUAN
    2. ⁠NATURE HIGH VILA
    3. ⁠KABELBAN REAS AREA

    Ditutup Total
    1. STROBERRY DS PLANTING
    2. ⁠HOME STAY WABISABI KAMPUNG 4
    3. ⁠TANAMAN LAHAN PERTANIIAN SEMUSIM.(TOM)

  • Diduga Pungli Kenaikan Pangkat, Kepala BKPSDM Muratara Terjaring OTT

    Diduga Pungli Kenaikan Pangkat, Kepala BKPSDM Muratara Terjaring OTT



    MURATARA, seputartv.com – Kepala BKPSDM Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial L terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi. Diduga, L melakukan pungli untuk kenaikan pangkat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Muaratara.

    Selain mengamankan Kepala BKPSDM Muratara, polisi juga mengamankan sejumlah uang serta daftar nama-nama ASN yang mengurus berkas kenaikan pangkat.

    Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pungutan terhadap ASN yang mengurus kenaikan pangkat.

    Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Muratara telah OTT terhadap Kepala BKPSDM berinisial L karena diduga melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada hari Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di Kantor BKPSDM Kabupaten Muratara,” katanya, Rabu (29/4/2026).

    Kemudian, kata Rendy, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta yang didapat dari dalam tas milik Kepala BKPSDM Muratara tersebut.

    “Kemudian ditemukan amplop putih yang berisi uang Rp 500 ribu yang di dapat dari dalam tas staff BKPSDM Muratara berinisial Z,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, Rendy mengungkapkan ditemukan buku catatan nama-nama ASN yang mengurus berkas kenaikan pangkat dan memberi uang untuk mengurus berkas kenaikan pangkat milik staff BKPSDM Muratara berinisial Z.

    “Untuk saat ini status terduga pelaku (L) masih berstatus saksi. Saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(Red)

  • Lubuk Endap, Destinasi Baru Masyarakat Empat Lawang

    Lubuk Endap, Destinasi Baru Masyarakat Empat Lawang


    SEPUTARTV – wisata lubuk Endap didesa Rantau Tenang Tebing Tinggi Empat Lawang, adalah salah satu destinasi wisata alam yang kini semakin populer .
    wisata ini terkenal dengan pemandangan yang asri , udara yang sejuk serta suasana pedesaan yang tenang , tempat ini sangat cocok untuk kumpul keluarga dan ramai dikunjungi saat akhir pekan .
    wisata ini jadi favorite warga setempat dan sekitaran Tebing Tinggi karena jarak tempat yang tidak terlalu jauh dan suasana yang menyegarkan .
    lubuk endap memiliki air yang jernih dan dingin karena berasal dari air pegunungan sekitarnya , Aliran sungai yang deras namun tenang menambah pesona tersendiri, terutama bagi pengunjung yang datang untuk sekadar menikmati suara gemericik air atau bermain di tepian sungai. Suasana alami yang dikelilingi pepohonan tinggi juga menambah kesejukan tempat ini.
    Di sekitar Sungai lubuk endap ini juga terdapat beberapa tempat berupa pondok untuk sekedar beristirahat dan piknik , tak jarang area ini dipenuhi remaja hingga keluarga yang hanya sekedar untuk berenang dan bersantai . (MGA)

  • Diduga Alat Belum Diperbaiki, Warga Tanjung Sakti PUMI Keluhkan Perekaman KTP Terhambat

    Diduga Alat Belum Diperbaiki, Warga Tanjung Sakti PUMI Keluhkan Perekaman KTP Terhambat




    LAHAT, seputartv.com – Warga Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, mengeluhkan terhambatnya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat kerusakan perangkat perekaman di kantor kecamatan setempat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, perangkat perekaman tersebut telah dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat untuk diperbaiki. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan alat tersebut akan kembali berfungsi.

    Tim media yang melakukan pengecekan langsung ke kantor camat Tanjung Sakti PUMI mendapatkan konfirmasi dari petugas bahwa kerusakan perangkat tersebut memang benar terjadi. Hal ini turut dibenarkan oleh Camat Tanjung Sakti PUMI, Arpin, SE.

    “Kami membenarkan adanya kerusakan alat perekaman KTP. Saat ini perangkat sudah dikirim ke Disdukcapil Lahat, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait perbaikannya,” ujar Camat Arpin.

    Kondisi ini membuat warga harus mengurus pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) langsung ke Lahat. Hal tersebut dinilai memberatkan, terutama dari segi biaya dan jarak tempuh.

    Salah satu warga mengungkapkan bahwa untuk biaya transportasi saja menuju Lahat bisa mencapai Rp60.000. Selain itu, kondisi ini juga menyulitkan para lansia yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk melakukan perekaman data.

    Warga berharap adanya solusi dari pemerintah, seperti perbaikan segera perangkat perekaman atau pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan di kantor kecamatan Tanjung Sakti PUMI maupun wilayah terdekat lainnya.

    Keluhan ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat dokumen kependudukan seperti KTP dan KK sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi sehari-hari.

  • Curi Warung Kelontong, Dua Pria Ditangkap Aparat

    Curi Warung Kelontong, Dua Pria Ditangkap Aparat

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com  – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah warung kelontong di wilayah Lubuk Linggau Ilir. Dua orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur, berhasil diamankan petugas pada Minggu dini hari (26/04/2026).

    Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/B- 05 /IV/2026/ SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, tertanggal 26 April 2026, dengan korban atas nama Herman.

    Kronologi Kejadian: Gembok Terbuka, Etalase Rokok Ludes
    Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat dini hari (24/04/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di toko milik korban yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Kejadian baru disadari korban saat bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB.

    Korban terkejut melihat pintu warung sudah terbuka dengan gembok yang hanya digantungkan. Setelah diperiksa, pagar rumah pun telah dalam kondisi terbuka. Saat mengecek bagian dalam toko, korban mendapati sekitar 22 slop rokok berbagai merek di dalam etalase telah raib. Selain itu, satu tabung gas LPG 3 kg dan sebuah tas berisi dompet serta dokumen penting lainnya juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.293.000.

    Aksi Penangkapan dan Modus Operandi

    Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah langsung melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil teridentifikasi.

    Pada Minggu (26/04/2026) pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka AA (25) dan LPP (14). Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah beraksi bersama satu rekan lainnya berinisial AAA (DPO).

    Modus yang digunakan adalah dengan memanjat pagar besi rumah korban. Tersangka AAA (DPO) berperan membuka paksa gembok menggunakan kunci khusus, sementara AA dan AAA masuk ke dalam warung untuk menguras isi toko. Adapun tersangka LPP bertugas mengawasi situasi di depan pagar gang.

    Hasil Kejahatan untuk Bayar Kosan

    Berdasarkan pengakuan tersangka AA, rokok hasil curian tersebut dibagi dua dengan AAA. Sebagian rokok telah dijual di Pasar Satelit seharga Rp500.000, di mana uangnya digunakan untuk membayar biaya kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara tersangka LPP hanya mendapatkan bagian sebesar Rp70.000.

    “Para pelaku masuk menggunakan kunci khusus dan mengambil barang-barang yang mudah dijual. Saat ini dua tersangka sudah kami amankan, sementara satu pelaku lainnya (AAA) masih dalam pengejaran intensif,” tegas pihak Polsek Lubuk Linggau Barat.

    Proses Hukum

    Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa barang curian dan dokumen milik korban. Saat ini, para tersangka telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna mempermudah proses penyidikan.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat 2 KUHP Nasional tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana yang setimpal.