Penulis: seputar redaksi

  • Catatkan Rekor Impresif, Prajurit Muda Asal Empat Lawang Menang TKO di Ronde Pertama

    Catatkan Rekor Impresif, Prajurit Muda Asal Empat Lawang Menang TKO di Ronde Pertama



    LUBUKLINGGAU – Gelaran Road to Lubuk Linggau Fight Club (LFC) 5.0 yang dihelat di Taman Olahraga Megang (TOM), Kota Lubuklinggau, Sabtu (27/6) malam, menyajikan pertunjukan tinju yang memukau.

    Salah satu sorotan utama jatuh pada sosok petinju asal Kabupaten Empat Lawang, Efriyansyah. Prajurit Dua (Prada) dari Yonif TP 952/Imam Bulqin, Bengkalis, Riau ini sukses membuktikan tajinya di kelas Main Event 66 kg. Berhadapan dengan Ilham dari Pertina Muratara, Efri sapaan akrabnya, tampil dominan sejak bel ronde pertama dibunyikan.

    Efri, yang berada di sudut biru, tampil agresif sejak awal pertandingan. Serangan bertubi-tubi yang dilancarkannya tak mampu diredam oleh lawannya. Alhasil, pertandingan berakhir singkat di ronde pertama setelah wasit memutuskan kemenangan TKO (Technical Knock Out) untuk Efriyansyah akibat beberapa pukulan telak yang mendarat tepat sasaran.

    Kemenangan ini mencatatkan rekor impresif bagi putra daerah asal Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang tersebut. Menariknya, ini merupakan kemenangan kedua Efri di tanah Lubuklinggau, dan dalam kedua kesempatan tersebut, ia selalu mengakhiri laga dengan TKO di ronde pertama.

    Ditemui usai pertandingan, Efri membagikan rahasia di balik performa primanya. Ia mengaku tidak membiarkan kesibukannya sebagai prajurit menghalangi porsi latihannya. Dulu sebelum menjadi prajurit, ia bekerja di Gym sebagai pelatih.

    “Saya rutin latihan saat di barak, latihan di gym juga serta sasana. Fokus utama saya memang melatih kekuatan untuk persiapan event ini,” ujar Efri dengan penuh semangat.

    Bagi dunia tinju, sosok Efri bukanlah pemain baru. Ia memiliki rekam jejak yang solid dengan berbagai kemenangan di ajang tinju di Palembang, Lubuklinggau, hingga Riau. Pasca kemenangan ini, ia mengaku akan langsung melakukan persiapan untuk menatap LFC vol. 5 serta berbagai kejuaraan tinju berikutnya.

    Keberhasilan Efri di ring tinju tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada para pendukungnya, yakni dari Bank Sumsel Babel Cabang Tebing Tinggi, Hero Gym Empat Lawang, KONI Kabupaten Empat Lawang dan Yonif TP 952/Imam Bulqin.

    Kemenangan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Empat Lawang dan semakin mengukuhkan posisi Efriyansyah sebagai salah satu atlet tinju yang patut diperhitungkan di kancah regional. (eno)

    foto: Prajurit Muda Asal Empat Lawang Menang TKO di Ronde Pertama

  • Rakerwil I PAN Sumsel,  Joncik : Target Kita Masuk Tiga Besar Nasional  Pada Pemilu 2026

    Rakerwil I PAN Sumsel,  Joncik : Target Kita Masuk Tiga Besar Nasional  Pada Pemilu 2026




    PALEMBANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Sabtu 27 Juni 2026. Forum ini menjadi titik awal konsolidasi partai dalam menyusun strategi politik lima tahun ke depan, termasuk menyiapkan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.

    Rakerwil dipimpin Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad dan dihadiri Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa, jajaran pengurus DPW, DPD kabupaten/kota, serta para kader PAN dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

    Ketua DPW PAN Sumsel H. Joncik Muhammad mengatakan, Rakerwil menghasilkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penguatan organisasi hingga penyusunan langkah pemenangan partai di seluruh daerah.

    “Rakerwil ini membahas strategi kemenangan PAN. Partai harus siap dari sekarang. Ada kebijakan dari DPP yang akan dijalankan hingga ke tingkat bawah agar elektabilitas PAN semakin meningkat,” kata Joncik.

    Sebagai tindak lanjut, seluruh DPD PAN di Sumsel akan segera menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Pelaksanaannya dibagi menjadi dua wilayah. Pada pekan pertama, Rakerda digelar di wilayah Sumsel I yang meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau. Sementara wilayah Sumsel II dijadwalkan pada pekan ketiga hingga keempat, mencakup Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Prabumulih, PALI, Muara Enim, OKU Raya, Lahat, Pagar Alam, dan Empat Lawang.

    Joncik menegaskan, PAN menargetkan menjadi tiga besar di Sumatera Selatan pada Pemilu 2029 dengan raihan minimal 10 kursi DPRD Provinsi serta memiliki wakil di setiap daerah pemilihan.

    Selain itu, PAN juga mulai mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk mendorong Rasyid Rajasa maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I.

    Untuk Pilkada mendatang, Joncik menyatakan kesiapan apabila mendapat mandat dari partai untuk maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan.

    “Insyaallah, jika itu menjadi perintah Ketua Umum dan keputusan partai, kami siap maju untuk Sumatera Selatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua DPP PAN Rasyid Rajasa mengapresiasi jalannya Rakerwil I PAN Sumsel yang dinilai berhasil menyusun arah kerja politik partai secara terukur.

    “Rakerwil ini menetapkan kerja-kerja politik PAN Sumatera Selatan untuk lima tahun ke depan, termasuk target-target politik, persiapan musyawarah daerah, hingga penetapan langkah menghadapi Pemilu,” kata Rasyid.

    Ia juga memastikan akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I. Menurutnya, konsolidasi politik telah mulai dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat dan membangun jaringan relawan.

    “Saya sudah mulai rutin berkeliling ke daerah-daerah, khususnya Kota Palembang, sekaligus membangun dan memperkuat jaringan relawan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu,” tutupnya.

  • Diduga Kekurangan Anggaran, Sebabkan TPG Guru PAI PPPK Empat Lawang Hingga Kini Belum Cair

    Diduga Kekurangan Anggaran, Sebabkan TPG Guru PAI PPPK Empat Lawang Hingga Kini Belum Cair

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Empat Lawang hingga kini belum juga cair. Padahal, para guru telah menantikan pencairan tunjangan tersebut sejak awal tahun 2025.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran TPG untuk periode Februari hingga Juni 2025 belum terealisasi. Bahkan, usulan pencairan disebut telah diajukan sejak Oktober 2025 lalu. Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan dana tersebut akan disalurkan.

    Kondisi tersebut membuat banyak guru PAI PPPK di Empat Lawang berharap pemerintah segera memberikan kejelasan. Pasalnya, tunjangan sertifikasi tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan menunjang aktivitas pendidikan.

    Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kementerian Agama Kabupaten Empat Lawang, Supandi, mengakui bahwa keterlambatan pencairan terjadi akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.

    “Oh ya, memang kita kekurangan anggaran. Kekurangan anggaran itu sudah kita ajukan lagi. Ini bukan hanya terjadi di Empat Lawang saja, tetapi juga dialami kabupaten lain,” ujar Supandi saat dikonfirmasi.

    Penjelasan serupa juga pernah disampaikan dalam sejumlah forum Kementerian Agama, bahwa keterlambatan pembayaran TPG guru PAI PPPK di sejumlah daerah terjadi karena kebutuhan anggaran tambahan (ABT) yang masih menunggu persetujuan pusat.

    Sementara itu, para guru PAI PPPK berharap proses pencairan tidak berlarut-larut. Mereka meminta adanya kepastian waktu pencairan agar dapat menyusun kebutuhan ekonomi keluarga dengan lebih baik.

    Hingga berita ini diturunkan, para guru masih menunggu kabar resmi terkait realisasi pembayaran TPG yang telah tertunda selama beberapa bulan tersebut.

  • Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang Ciduk Pengedar Sabu Di Wilayah Ulu Musi

    Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang Ciduk Pengedar Sabu Di Wilayah Ulu Musi

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (24/06/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU Purnama Mentari, S.H., M.H. bersama Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Ardliansyah, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

    Petugas kemudian melakukan penangkapan di kediaman terduga pelaku yang berada di Desa Padang Tepong. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan lokasi sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram, uang tunai sebesar Rp410.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta 1 (satu) unit telepon genggam merek OPPO warna biru hitam.

    Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Empat Lawang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas Polres Empat Lawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang IPTU PURNAMA MENTARI, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

    Saat ini perkara masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

  • Resahkan Warga, Sat Reskrim Polres Empat Lawang Amankan Senpi Rakitan Dan Bahan Peledak Ilegal Milik Seorang Warga

    Resahkan Warga, Sat Reskrim Polres Empat Lawang Amankan Senpi Rakitan Dan Bahan Peledak Ilegal Milik Seorang Warga

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan bahan peledak ilegal dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam (24/06/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang warga yang diduga menyimpan senjata api rakitan laras panjang di sebuah pondok di Desa Lubuk Gelanggang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Pidum IPDA Candra, S.M., bersama Tim Opsnal Elang Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

    Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di pondok yang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 2 gram bubuk mesiu yang diduga sebagai bahan peledak, serta sekitar 30 butir peluru timah berbentuk bulat.

    Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial I (41), warga Kecamatan Tebing Tinggi.

    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa senjata api rakitan, bubuk mesiu, dan peluru yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

    Seluruh barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 2 gram bubuk mesiu, dan sekitar 30 butir peluru timah telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar,” ujarnya.(Red)