Penulis: seputar redaksi

  • Intimidasi dan Aniaya Jurnalis TV Saat Liputan, Tiga Pelaku Masuk Bui

    Intimidasi dan Aniaya Jurnalis TV Saat Liputan, Tiga Pelaku Masuk Bui

    PANGKAL PINANG, seputartv.com – Fredy Primadana, jurnalis televisi nasional bersama dua rekannya dari media online yaitu Dedy Wahyudi dan Wahyu Kurniawan mendapat intimidasi dan serangan dari beberapa orang saat melakukan peliputan di kawasan PT. PMM di jalan Lintas Timur Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka pada Sabtu (07/03/2026).

    Intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis ini terjadi saat ketiganya mendapat informasi terkait adanya keributan di kawasan pergudangan PT. PMM yang diduga bergerak di bidang pertambangan.

    Ketika tiba dilokasi ketiga jurnalis ini mendapat perlakuan kasar dan intimidasi bahkan penganiayaan pisik dari beberapa orang yang berada disekitar gudang perusahaan tersebut.

    Selain dianiaya, dua dari ketiga jurnalis ini sempat di tahan didalam gudang, namun akhirnya dilepaskan sesaat setelah aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara.

    Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso, kasus ini kini dalam penanganan penyidik Diskrimum Polda Bangka Belitung dan pihaknya telah mengamankan tiga orang dengan status tersangka.

    “Penyidik telah melakukan penanganan terhadap perkara ini dimana dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap rekan kita jurnalis, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ketiga pelaku kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Agus kepada awak media pada Minggu (08/03/2026).

    Saat ini ketiga pelaku telah ditahan dan dikkan pasal 262 Undang – Undang No.1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 Tahun kurungan penjara. (Red)

  • Diduga Salah Tangkap dan Dianiaya, Oknum Polisi Di Empat Lawang Dilaporkan Ke Divisi Propam Polri

    Diduga Salah Tangkap dan Dianiaya, Oknum Polisi Di Empat Lawang Dilaporkan Ke Divisi Propam Polri

    EMPAT LAWANG, seputartv,com – Jimi Suganda warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Selain salah sasaran saat ditangkap, Jimi Suganda dikabarkan mengalami luka lebam di bagian wajah diduga akibat penganiayaan saat proses penangkapan berlangsung pada Minggu (08/03/2026).

    ​Jimi Suganda ditangkap didasari atas tuduhan atau sangkaan keterlibatannya dalam aksi perampokan sepeda motor milik Hely Ziyah yang terjadi pada Jumat (06/03/2026). Tim Opsnal Reskrim Polres Empat Lawang menjemput Jimi di kediamannya pada Minggu sore. Namun, penangkapan tersebut dinilai janggal oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya.

    ​Berdasarkan keterangan kerabat korban, Jimi memiliki alibi yang kuat saat peristiwa perampokan itu terjadi. Dimana pada hari kejadian (Jumat 06/03/2026), Jimi diketahui sedang bekerja di sebuah proyek konstruksi bersama Kepala Desa Muara Danau bernama Agung.

    ​”Saat peristiwa perampokan terjadi, saya pastikan waktu itu Jimi sedang bekerja konstruksi bersama saya. Jadi tidak mungkin di waktu bersamaan dia berada di lokasi kejadian perampokan tersebut,” ungkap Agung, Kepala Desa Muara Danau, saat memberikan kesaksian bersama salahsatu warganya bernama Yogi.

    ​Tak terima atas perlakuan oknum aparat tersebut, pihak keluarga melalui Tim Kuasa Hukumnya  Rizki AP Rendi, SH, Dr. Saipuddin Zahri, SH., MH., M Daud Dahlan, SH., MH., M Maulana Kusuma,W, SH., MH., melaporkan dugaan salah tangkap dan dugaan penganiayaan ini ke Divisi Propam Polri.

    ​”Kami menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oknum anggota Polri di lapangan. Klien kami memiliki saksi kunci, yaitu Kepala Desa Muara Danau, beberapa warga dan rekaman CCTV dimana saat dan waktu peristiwa pidana itu terjadi yang bersangkutan (klien kami) sedang bekerja kontruksi disamping rumah nya pada dan hingga saat ini surat penangkapan pun juga belum diterima oleh pihak keluarga,” tegas Rendi. 

    Rendi pun berharap, kepada pihak Propam Polri agar kasus ini segera diproses dan diusut tuntas, agar peristiwa seperti ini tidak lagi terulang dan akibat ulah segelintir oknum dapat menjadi preseden buruk bagi institusi Polri kedepan. (Ren)

  • Kapolda Sumsel Mendadak Inspeksi Senpi Personel, Ada apa ?

    Kapolda Sumsel Mendadak Inspeksi Senpi Personel, Ada apa ?

    PALEMBANG, seputartv.com – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin apel pagi seluruh personel di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (9/3/2026), sekaligus menginstruksikan pemeriksaan senjata api dinas yang dipegang personel.

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, perwira menengah, bintara, tamtama, hingga pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumsel.

      Apel pagi ini dimanfaatkan Kapolda untuk memastikan kesiapan operasional serta kedisiplinan internal personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

      Usai apel pagi, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso memimpin langsung pelaksanaan pemeriksaan senjata api beserta kelengkapannya.

      Tim dari Subbid Propam Polda Sumsel melakukan pengecekan teknis terhadap kondisi senjata api dinas, kelengkapan administrasi, serta standar penyimpanan senjata.

      Pemeriksaan juga mencakup pengecekan sampel gudang penyimpanan senjata api di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel sebagai bagian dari evaluasi manajemen alutsista internal.

      Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan melekat terhadap penggunaan senjata dinas oleh personel Polri.

      Langkah ini juga bertujuan memastikan bahwa seluruh perlengkapan operasional kepolisian berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai prosedur yang berlaku.

      Kegiatan pemeriksaan senjata api ini melibatkan unsur Propam dan Itwasda Polda Sumsel, yang berperan sebagai pengawas internal dalam menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara di lingkungan Polri.

      Kehadiran seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penguatan disiplin personel menjadi agenda prioritas institusi.

      Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengelolaan senjata api dinas harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.

      “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap senjata api dinas berada dalam pengawasan yang ketat serta digunakan sesuai standar operasional yang berlaku,” tegas Kapolda Sumsel.

      Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme personel.

      “Kedisiplinan personel menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya. (Dul)

    1. Miris ! Bentrok Dua Kelompok di Palembang Telan Korban Jiwa

      Miris ! Bentrok Dua Kelompok di Palembang Telan Korban Jiwa

      PALEMBANG, seputartv.com — Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

      Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri atas perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

      Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang berasal dari kawasan 1 Ilir dan Boom Baru. Pertemuan kedua kelompok tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya sebagai ajang tawuran.

      Petugas Polsek Ilir Timur II Palembang yang menerima informasi mengenai rencana bentrokan segera mendatangi lokasi dan berhasil membubarkan kedua kelompok pada pertemuan pertama.

      Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok kembali berkumpul dan tawuran babak kedua pun terjadi.

      Saat petugas kembali tiba di lokasi untuk membubarkan massa, korban R.A.G.R. telah terjatuh dalam kondisi terluka parah akibat luka tusuk.

      Korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammad Hoesin Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

      Dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik, dua individu berinisial U.A. dan M. diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut dan membawa senjata tajam jenis penusuk.

      Keduanya saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

      Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya saat ini telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

      “Saat ini tim sudah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat segera dilakukan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

      Tim Bawas Piket yang dipimpin Aiptu A.S. bersama anggota piket fungsi Polsek Ilir Timur II telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.

      Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

      Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terkait penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan kelompok.

      Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

      “Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang sedang bekerja keras mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tawuran bukan solusi, dan siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Nandang.

      Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

      Saat ini penyidik Polrestabes Palembang masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

      Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perencanaan tawuran yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dugaan adanya pihak yang mengorganisasi pertemuan kedua kelompok tersebut. (Dul)

    2. Bayar 4,6 Juta per KK, Warga Dusun Selpah Tertipu Pemasangan Listrik Ilegal

      Bayar 4,6 Juta per KK, Warga Dusun Selpah Tertipu Pemasangan Listrik Ilegal

      LAHAT, seputartv.com – Sungguh pilu apa yang dialami oleh warga Dusun IV Selpah Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Pasalnya, puluhan KK yang berdomisili di wilayah perbukitan Gunung Jambul Gunung Patah ini sudah tertipu pemasangan listrik ilegal.

      Kejadian bermula saat warga Dusun IV Selpah menginginkan pemasangan listrik dari PLN yang sudah sangat lama dinantikan. Awalnya warga dikomandoi oleh salah seorang atas nama Sahal, yang mempertanyakan keinginan masyarakat untuk segera dapat menikmati aliran listrik dari PLN. Dengan meyakinkan seluruh warga Selpah, Sahal menyatakan jika ada seorang kenalannya atas nama Nasihin bisa membantu warga untuk mempercepat pemasangan listrik dari PLN ke desa mereka. Padahal, saat itu diketahui jika Nasihin bukan merupakan pegawai maupun teknisi dari PLN Lahat.

      Kemudian setelah dilakukan pertemuan antara warga bersama Sahal dan Nasihin, didapati kesepakatan jika warga Dusun IV Selpah harus membayar uang sebesar Rp. 4.650.000., per KK. Dengan rincian, uang sebesar Rp. 2.150.000., dibayar dimuka untuk biaya kepengurusan penarikan kabel dan jaringan, sedangkan uang sisanya sebanyak Rp. 2.500.000., dibayar setelah kWh atau meteran listrik terpasang dirumah. Pengumpulan uang tersebut juga dilakukan secara terkoordinir dengan Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Selpah atas nama Sukirno. 

      Setelah dana tersebut terkumpul, penyerahan uang dari Kadus Sukirno kepada Nasihin dilakukan secara bertahap dengan pembayaran cash dan transfer. Bahkan beberapa warga juga ada yang menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada Nasihin tanpa melalui perantara Kadus Sukirno. 

      “Untuk penyerahan uang kepada Nasihin dilakukan secara bertahap. Pertama kami setorkan uang sebesar Rp. 60.800.000., kemudian ada juga yang melalui transfer rekening. Kalau di total, uang yang sudah kami bayarkan sebesar Rp 97.800.000., itu belum termasuk uang yang diserahkan warga secara langsung kepada Nasihin, tanpa melalui perantara kami,” ujar Sukirno, Minggu (09/03/2026).

      Untuk meyakinkan warga, pada tanggal 26 Januari 2026, Nasihin meminta warga Dusun IV Selpah untuk melakukan gotong royong pemasangan tiang besi dan penarikan kabel dari titik api terdekat, yang berada di Dusun III Padang Panjang Desa Tunggul Bute, dengan jarak berkisar antara 2 – 3 Kilometer. Namun, setelah berbulan-bulan kabel dan tiang tersebut terpasang dan api juga dikabarkan sudah masuk, hingga hari ini meteran ke rumah-rumah warga Dusun IV Selpah belum juga terpasang. Hal ini, membuat warga yang sudah membayar mulai mempertanyakan kenapa proses pemasangan jaringan listrik tersebut belum juga rampung.

      Untuk mendapatkan titik terang, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke PLN ULP Lembayung. Dari keterangan staf administrasi PLN ULP Lembayung, Wella Datika mengungkapkan, jika pemasangan jaringan listrik yang sudah terpasang tersebut bukan merupakan tanggung jawab PLN ULP Lembayung. Sebab, pemasangan jaringan listrik tersebut  dilakukan tanpa seizin dari PLN ULP Lembayung. 

      “Mohon maaf pak, itu diluar tanggung jawab kami. Karena tidak ada laporan ke kami,” Ujar Wella.

      Wella juga menjelaskan, jika alur prosedur pemasangan jaringan listrik yang benar adalah harus didahului oleh surat permohonan dari pelanggan. Kemudian jika surat permohonan sudah masuk, nanti akan ada tim survey yang melakukan verifikasi apakah rumah atau lokasi yang akan dipasangkan jaringan listrik tersebut sudah memenuhi standar syarat pemasangan atau belum. Bukan malah sebaliknya, masyarakat menarik kabel dan pemasangan tiang secara mandiri, baru melapor dan membuat permohonan kepada kami, itu salah dan keliru. 

      “Jadi setelah kami cross check, memang kemarin ada permohonan yang masuk atas nama Nasihin untuk pemasangan masjid di Dusun Selpah. Permohonan pemasangannya cuma satu, bukan sebanyak jumlah KK warga Dusun Selpah. Kemudian setelah dilakukan survey, karena jaringan listrik dari PLN ke wilayah tersebut belum ada, jadi permohonan tersebut kami restitusi atau pengembalian uang,” katanya.

      Saat ditanya terkait standarisasi yang dipasang mandiri oleh warga Dusun Selpah, Wella juga menjelaskan jika kabel dan tiang yang sudah terpasang diduga tidak SNI dan tidak sesuai dengan standardisasi dari PLN.

      “Kalau standar dari kita, untuk pemasangan tiang itu sudah menggunakan tiang cor semua. Kemudian kabel juga demikian. Apalagi ini jaraknya sudah cukup jauh sekitar 3 Kilometer dari titik api terdekat, itu wajib menggunakan kabel dengan tiga jalur, bukan satu jalur seperti yang terpasang itu. Harus ada trafo juga agar tegangan listriknya stabil,” jelas Wella.

      Sementara itu, Mujid salah seorang warga Dusun Selpah menyatakan kekecewaannya atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Nasihin. Kini, Mujid meminta pertanggungjawaban agar uang yang sudah dibayarkannya dapat dikembalikan. 

      “Kecewa pak. Jangankan bisa menikmati listrik, malah uang yang kami bayarkan yang seharusnya untuk biaya anak kami sekolah malah tak jelas rimbanya,” ratapnya.

      Hingga kini, meskipun sudah ditipu oleh Nasihin, warga Dusun Selpah belum mengambil langkah hukum untuk masalah ini. Warga masih mencoba untuk melakukan komunikasi dengan Nasihin, yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. (Yud)