Diduga Alat Belum Diperbaiki, Warga Tanjung Sakti PUMI Keluhkan Perekaman KTP Terhambat




LAHAT, seputartv.com – Warga Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, mengeluhkan terhambatnya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat kerusakan perangkat perekaman di kantor kecamatan setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perangkat perekaman tersebut telah dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat untuk diperbaiki. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan alat tersebut akan kembali berfungsi.

Tim media yang melakukan pengecekan langsung ke kantor camat Tanjung Sakti PUMI mendapatkan konfirmasi dari petugas bahwa kerusakan perangkat tersebut memang benar terjadi. Hal ini turut dibenarkan oleh Camat Tanjung Sakti PUMI, Arpin, SE.

“Kami membenarkan adanya kerusakan alat perekaman KTP. Saat ini perangkat sudah dikirim ke Disdukcapil Lahat, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait perbaikannya,” ujar Camat Arpin.

Kondisi ini membuat warga harus mengurus pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) langsung ke Lahat. Hal tersebut dinilai memberatkan, terutama dari segi biaya dan jarak tempuh.

Salah satu warga mengungkapkan bahwa untuk biaya transportasi saja menuju Lahat bisa mencapai Rp60.000. Selain itu, kondisi ini juga menyulitkan para lansia yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk melakukan perekaman data.

Warga berharap adanya solusi dari pemerintah, seperti perbaikan segera perangkat perekaman atau pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan di kantor kecamatan Tanjung Sakti PUMI maupun wilayah terdekat lainnya.

Keluhan ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat dokumen kependudukan seperti KTP dan KK sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi sehari-hari.

Komentar

Tinggalkan komentar