Wah , 2 OPD Masuk Proses AuditKajari Bidik Kasus Korupsi

PAGARALAM – Sejalan dengan arahan pimpinan pusat, yang mendorong percepatan penanganan kasus korupsi di daerah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam langsung bergeral cepat dengan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kota Pagar Alam.

Saat ini, Kejari Pagar Alam tengah membidik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, yang telah memasuki tahap audit untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr Ira Febriani SH MSi didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo SH MH, menegaskan upaya percepatan pemberantasan korupsi terus dilakukan secara intensif.

“Sesuai dengan arahan dari pimpinan, kita tengah mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Pagar Alam,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dua OPD tersebut saat ini masih dalam proses audit dan pihaknya masih menunggu hasil resmi terkait potensi kerugian negara.

“Ada dua OPD yang saat ini tengah masuk dalam proses audit. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kajari menyebut pihaknya mendapat dukungan penuh dari pimpinan di Kejaksaan, dalam upaya percepatan penanganan perkara korupsi. Dukungan tersebut termasuk penambahan personel penyidik di Kejari Pagar Alam, guna memperkuat proses penegakan hukum.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen Kejari Pagar Alam dalam menindak praktik korupsi, sekaligus memberikan efek jera, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Pagar Alam.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar