Pelaku Pembobol KDMP Di Tebing Tinggi Berhasil Diringkus Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi

EMPAT LAWANG, seputartv.com – Setelah lima bulan sejak dugaan pembobolan terjadi, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pembobolan tersebut, ia merupakan seorang buruh tani yakni Samsul rizal Warga desa ulak mengudu, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

Ia ditangkap karena terlibat dalam pembobolan ruang satpam Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Ulak Mengkudu diduga dibobol dengan cara merusak pintu ruangan.

menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah kebun di Desa Ulak Mengkudu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Akhiri mengatakan, didampingi Kanit Reskrim Ipda Rido Candra mengatakan proses penangkapan membutuhkan perjuangan karena petugas harus menempuh perjalanan cukup panjang untuk mencapai lokasi keberadaan terduga pelaku.

“Petugas menempuh perjalanan kurang lebih empat jam dengan berjalan kaki untuk sampai ke lokasi. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Unit Reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Herman.

Setelah diamankan, Samsul Rizal alias Rijok langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit mesin tackle catrol listrik merek Assano yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

“Dalam perkara ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tackle catrol listrik merek Assano. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herman.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan acaman 7 tahun kurungan penjara. (Dik)

Komentar

Tinggalkan Balasan