Jenazah Sopir Truk, Berhasil di Evakuasi Satlantas Empat Lawang Dari Dasar Jurang 80 Meter

EMPAT LAWANG — Satlantas Polres Empat Lawang melakukan evakuasi terhadap jenazah sopir truk yang meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya terjun ke jurang sedalam sekitar 80 meter di Jalan Lintas Tebing Tinggi–Pendopo, tepatnya di Jalan Poros Tikungan S, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (2/10/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Budi Laksono (49), warga Ulak Mas Unit II, Kabupaten Lahat. Ia merupakan pengemudi mobil Light Truck Dyna bernomor polisi W 8682 US yang mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 05.00 WIB.

Kecelakaan terjadi ketika truk yang membawa satu penumpang tersebut melaju dari arah Kabupaten Lahat menuju Ulu Musi. Saat melintasi jalan menurun di kawasan Tikungan S, kendaraan diduga melewati bagian jalan yang berlubang hingga terangkat sebagian sebelum akhirnya keluar jalur dan terjun ke jurang.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin mengatakan, petugas langsung melakukan penanganan dan proses evakuasi setelah mendapat laporan kecelakaan tersebut. Medan yang cukup dalam menjadi salah satu kendala dalam proses evakuasi korban.

“Petugas melakukan evakuasi terhadap korban yang berada di dalam kendaraan setelah truk masuk ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 80 meter,” kata Wahyudin.

Dalam kecelakaan tersebut, Budi Laksono meninggal dunia. Sementara penumpang truk, Toni Iskandar (30), mengalami luka ringan dan mendapatkan penanganan.

Wahyudin mengimbau para pengendara yang melintas di jalur tersebut agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalan menurun, tikungan serta kondisi jalan yang berlubang.

“Pengendara agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan, terutama pada pagi hari maupun saat melintasi jalur yang memiliki tikungan dan turunan,” ujarnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dari lokasi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara satu unit truk Dyna W 8682 US diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan komentar