Diduga Terkait Suap, Bupati Langkat Terjaring OTT KPK Saat Berada Di Medan

JAKARTA, seputartv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Langkat, Syah Afandin (SA) ditangkap di rumah pribadinya yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Sumut, kemarin.

“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Budi menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan tersebut tim penyelidik mengamankan tujuh orang di tiga lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Ketujuh orang yang diamankan terdiri atas Bupati Langkat, satu aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek. Uang itu diduga suap dari pihak swasta untuk Syah Afandin.

“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” ujar Budi.

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Selanjutnya, Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain atau gratifikasi yang diterima bupati maupun penyelenggara negara lainnya di Kabupaten Langkat.


Budi menambahkan, uang yang disita dalam OTT tersebut untuk sementara diduga berkaitan dengan pembayaran fee proyek di kedua dinas tersebut. “Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” katanya.

Komentar

Tinggalkan komentar