EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satlantas Polres Empat Lawang menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Gusti Ramadiansya, S.H., serta Bripda Jagat Satria.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar melalui pemberian pemahaman mengenai tata tertib serta rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan para pelajar serta mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan usia remaja.
Melalui kerja sama ini diharapkan tercipta generasi muda yang tertib berlalu lintas, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.(Red)
Bulan: Juni 2026
-

SATLANTAS POLRES EMPAT LAWANG HADIRI PENANDATANGANAN MOU DENGAN SMA NEGERI 2 TEBING TINGGI
-

Usai Dua kasus Hukum Menjerat Dua Kepala Daerah Di Sumsel, Begini Kata Herman Deru
PALEMBANG, seputartv.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menanggapi dua kasus hukum yang terjadi pada kepala daerah dan wakil, di wilayahnya. Selain Bupati Muara Enim yang di-OTT KPK, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji sebelumnya juga diamankan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Deru menyebut kasus hukum yang menyeret keduanya tidak dapat dikaitkan langsung dengan institusi pemerintahan secara keseluruhan. Dia menegaskan bahwa tanggung jawab atas permasalahan hukum tersebut berada pada masing-masing individu yang terlibat.
“Kalau terkait ini sebenarnya persoalan personal ya, tidak bisa kita meraba-raba persoalannya sebelum ada rilis resmi dari penegak hukum yang menangani,” ujar Deru, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, dua kasus yang terjadi di Sumsel menjadi warning bagi seluruhnya. Bukan hanya kepala daerah saja, tapi juga bagi aparatur penyelenggara negara.
“Ini menjadi peringatan bagi semua, bukan hanya kepala daerah, wakil kepala daerah, tapi juga seluruh aparatur penyelenggara negara untuk menghindari hal-hal yang melanggar aturan,” katanya.
Meski demikian, Deru menekankan bahwa pemerintah daerah tetap harus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan agar tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Herman Deru menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Muara Enim harus tetap berjalan normal. Dia meminta seluruh jajaran birokrasi tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan dengan baik, dan layanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan program pembangunan di daerah. Ia menilai bahwa proses hukum tidak boleh menghambat agenda pembangunan yang sudah direncanakan.
“Jadi ini yang tidak boleh terganggu, itu yang paling penting. Pembangunan harus tetap berjalan,” tutupnya.(Red) -

Tak Terima Ditagih Uang Makan, Pria Di Palembang Aniaya Pelayan Rumah Makan
PALEMBANG, seputartv.com – Seorang gadis remaja berinisial (AR) berusia 16 tahun di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang bekerja di sebuah rumah makan kawasan Terminal Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Korban AR yang merupakan warga Kecamatan Plaju, Palembang, bersama orang tuanya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (9/6/2026) sore.
Ibu korban, Suningsih, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah makan pindang di kawasan Terminal Jakabaring.
Saat itu, korban yang tengah bekerja diduga mendatangi seorang pelanggan untuk menagih pembayaran makanan. Namun, permintaan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan
“Anak saya sedang bekerja dan menagih pembayaran kepada pelanggan. Tapi terlapor diduga tidak terima lalu langsung memukul wajah korban,” ujar Suningsih.
Akibat pukulan tersebut, korban sempat terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia juga mengalami pendarahan di bagian hidung sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban sempat pingsan dan hidungnya berdarah. Setelah itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk berobat,” katanya.
Merasa tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak SPKT Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Laporan itu selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Red) -

Pria Ini Digelandang Aparat, usai Setubuhi Anak Dibawah Umur; Berawal Kenal Di Facebook
OGAN ILIR, seputartv.com – JM (41) seorang Pria di Kabupaten Ogan Ilir ini terpaksa ditangkap polisi setelah menyetubuhi anak di bawah umur berinisial Y (17). Korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (7/6/2026) malam.
Kejadian itu bermula saat korban dan pelaku berkenalan melalui Facebook pada Mei 2026 lalu. Pelaku kemudian menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu pada Minggu (7/6/2026).
Setelah itu, keduanya sepakat untuk bertemu di Ogan Ilir dan dijemput oleh pelaku menggunakan mobil. Pelaku kemudian mengajak korban ke TKP dan pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
Akibat kejadian itu, pihak keluarga berserta korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1×24 jam.
Iya pelaku berhasil diamankan. Kami akan menangani setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Tri Nensy Nirmalasary.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.
Nensy mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di dunia maya, guna mencegah anak menjadi korban tindak pidana dan menjaga keselamatan generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan serta eksploitasi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak,” ujarnya.(Red) -

Hari ini, Harga Pertamax Resmi Naik Rp 16.250 Per Liter
JAKARTA, seputartv.com – Kembali PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Berdasarkan informasi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya kini dipatok Rp 16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026, yakni Rp 12.300 per liter. Baca juga: Tot Tot Wuk Wuk Masih Dilarang, tapi Boleh di Tol untuk Patroli
Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama untuk Pertamax setelah sebelumnya harga produk tersebut masih dipertahankan di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak konflik Israel-Iran memanas pada akhir Februari 2026. Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dijual Rp 20.750 per liter, sama seperti yang berlaku pada penyesuaian 1 Juni 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah, mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026). Adapun produk solar non-subsidi, Pertamina belum melakukan perubahan harga. Begitu pula untuk seluruh jenis BBM bersubsidi. “Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” kata Roberth.
Berikut harga BBM Pertamina untuk wilayah Jabodetabek per-10 Juni 2026: Solar Subsidi (Biosolar): Rp 6.800 per liter Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter Pertamax (RON 92): Rp 16.250 per liter (sebelumnya Rp 12.300 per liter) Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 17.000 per liter (sebelumnya Rp 12.900 per liter) Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750 per liter Dexlite (CN51): Rp 23.000 per liter Pertamina Dex (CN53): Rp 24.800 liter.(Red)
