Diduga Langgar Aturan, Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Dipersoalkan

LUBUK LINGGAU, seputartv.com  –  Pendaftaran calon Direktur PDAM Bukit Sulap, diduga telah melampaui batas maksimal usia yang diperbolehkan dalam regulasi.

“Kalau benar ada peserta dari luar internal PDAM yang usia saat pengangkatan pertama kali sudah melewati 50 tahun, maka seharusnya gugur secara administrasi. Aturan ini jelas dan tidak boleh ditafsirkan sesuka hati,” ujar Ahlul selaku Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45.

Menurutnya, syarat usia bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dalam menjaga efektivitas kepemimpinan perusahaan daerah. Terlebih, jabatan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap merupakan posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Direktur PDAM harus memahami persoalan air dari hulu ke hilir, mulai dari tata kelola distribusi, pelayanan pelanggan, manajemen kebocoran, hingga krisis air bersih. Ini bukan jabatan simbolis atau sekadar penghargaan politik,” tambahnya.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga mengingatkan bahwa tim seleksi wajib memeriksa seluruh dokumen administrasi peserta secara objektif dan transparan, termasuk memastikan kesesuaian usia dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, panitia seleksi diminta mengumumkan hasil seleksi secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan adanya permainan maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.

“Peraturan Daerah memang bisa memberikan rincian teknis tambahan, tetapi tetap harus merujuk pada PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Atas dasar itu, LAKI-P45 mendesak Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan panitia seleksi untuk membuka secara rinci hasil verifikasi administrasi peserta, menjelaskan dasar hukum kelulusan administrasi, membatalkan hasil seleksi apabila ditemukan pelanggaran syarat usia dan membuka kembali pendaftaran calon direktur secara profesional, independen, dan transparan.

“Kalau aturan usia saja diduga dilanggar, maka publik wajar mempertanyakan integritas seluruh proses seleksi ini,” tutup Ahlul. 

Terkait dugaan tersebut diatas, Tim seputartv.com berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu panitia seleksi berinisial WT pada Senin (11/05/2026). Dimana tujuan konfirmasi ini ingin meminta tanggapan dari pihak Panitia terkait hal tersebut dan panitia dapat menjelaskan baik riwayat pendidikan maupun latar belakang calon Direktur PDAM Bukit Sulap.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia seleksi belum dapat memberikan tanggapannya dan terkesan menghindar dari konfirmasi yang disampaikan. (Tom)

Komentar

Tinggalkan komentar