PALEMBANG, seputartv.com – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, memecat empat orang oknum aparatur sipil negara (ASN) karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin berat.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Palembang Maria Ulfa di Palembang, Senin, mengatakan empat ASN tersebut melakukan pelanggaran disiplin berat dengan tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari sebulan.
Ia menyebut, empat ASN PPPK itu berasal dari formasi tahun 2025.
Menurutnya, aturan disiplin bagi ASN PPPK mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi PNS, termasuk kewajiban kehadiran dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab.
Ia menjelaskan, sebelum diberhentikan, para pegawai tersebut telah mendapatkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Namun, pelanggaran tetap berlanjut.
“Sebelum diberhentikan kita sudah beberapa kali berikan peringatan karena dia sering tidak absen, bahkan berbulan-bulan tidak masuk. Setelah SP lengkap, OPD melaporkan ke BKPSDM, lalu kami proses melalui BAP dan rapat bersama inspektorat serta Sekda,” jelasnya.
Ia menegaskan, sanksi untuk pelanggaran berat bagi ASN PPPK adalah pemberhentian atau tidak ada opsi lain seperti mutasi atau penurunan pangkat.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pegawai yang tidak disiplin.
“Sudah ada empat PPPK yang diberhentikan. Ke depan, evaluasi kinerja akan terus dilakukan, maka dari ini jangan main-main kita tindak tegas,” katanya
Sebagai informasi, jumlah ASN di Pemkot Palembang mencapai 21.226 orang dengan rincian, PNS sebanyak 8.970 orang dan PPPK sebanyak 12.256 orang.(Red)
Bulan: April 2026
-

Coba Langgar Disiplin, Empat ASN PPPK Dipecat
-

Bejat ! Pria Ini Rudapaksa Anak Di Samping Ibunya Yang Sakit Lumpuh
MAMUJU, seputartv.com – Seorang pria di Mamuju Sulawesi Barat berinisial SM (52) diamankan aparat Satreskrim Polresta Mamuju karena perbuatan bejatnya merudapaksa anak sambungnya alias anak tiri pelaku.
Korban berinisial RN (17) dipaksa pelaku berhubungan badan sejak tahun 2020, dimana saat itu usia korban masih 12 tahun.
Mirisnya lagi, korban perna beberapa kali digagahi pelaku didalam rumah dan dikamar ibu korban yang mengalami sakit lumpuh.
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, kejadian bermula saat itu korban diajak pelaku pergi ke kebun dan kolam ikan miliknya dengan dalih akan memberi pakan ikan.
“Saat berada di pondok kebun tersebut, diduga pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban dengan dibawa ancaman dan disanalah perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pelaku terhadap korban,” terang Iptu Herman basir pada Selasa (21/04/2026).
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, perbuatan itu telah berulang kali hingga korban lupa mengingat berapa kali pelaku melakukan perbuatan tersebut kepada dirinya sehingga korban pun kini dalam kondisi hamil.
“Korban selama ini bungkam atas peristiwa yang dialaminya kepada orang lain karena takut akibat intimidasi dan ancaman dari pelaku,” sambung Iptu Herman Basir.
Selain takut atas ancaman dari pelaku, korban juga mempertimbangkan keadaan keluarganya dimana saat itu kondisi ibunya sedang sakit lumpuh dan beberapa adik korban yang masih kecil kebutuhan nafkah sehari-harinya bergantung pada pelaku.
Atas peristiwa ini Polresta Mamuju mengajak baik dari instansi pemerintah, swasta, yayasan dan masyarakat luas agar kiranya dapat membantu kondisi korban dan keluarganya.
“Kami mengajak seluruh pihak agar dapat memberikan dukungan dan bantuan berupa Donasi kepada pihak korban untuk menjalani kehidupannya yang lebih layak,” ungkap Iptu Herman Basir penuh harap. (Red)
-

Pemkot Pagar Alam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di SD Muhammadiyah 3
PAGARALAM, seputartv.com – Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Asisten I Daniel Nasution resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Muhammadiyah 3, yang berlokasi di belakang Masjid Raya Kota Pagar Alam.
Program inisiatif pemerintah pusat yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan meningkatkan kesehatan serta kualitas belajar siswa. Sebanyak 252 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 menjadi penerima manfaat, dengan pembagian makanan bergizi setiap hari sekolah, Senin hingga Jumat.
Daniel Nasution menyampaikan bahwa program ini diharapkan membuat siswa lebih sehat, kuat, dan mampu menyerap pelajaran dengan baik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, seperti mencuci tangan sebelum makan dan membawa tumbler dari rumah.
Pihak sekolah melalui Rahmad Alipudin mengapresiasi program tersebut karena dinilai berdampak positif terhadap kesehatan dan prestasi siswa. Ia berharap program MBG dapat terus berlanjut guna mendukung tumbuh kembang dan kecerdasan anak.
Melalui program ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Tom -

Kuasa Hukum Istri Alm. Agus Hubya, Desak Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Jangan Berlarut
LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka SITI SAMSIAH SIREGAR BINTI MANGA RAJA lengkap (P-21).
“Kami menghargai profesionalitas jaksa penuntut umum yang akhirnya menyatakan berkas perkara ini lengkap sehingga dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ujar kuasa hukum pelapor Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L dan rekan di Kantor BBKLAW.
Meski demikian, pihaknya juga menyoroti dugaan proses penanganan perkara yang sebelumnya sempat mengalami dinamika antara penyidik Polres Lubuk Linggau dan pihak kejaksaan.
Menurutnya, berkas perkara sempat bolak-balik antara penyidik dan jaksa untuk dilengkapi sesuai petunjuk (P-19). Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lamanya proses hukum yang harus dilalui oleh pelapor.
“Kami memahami bahwa pengembalian berkas adalah bagian dari mekanisme hukum. Namun, kami berharap ke depan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dapat lebih efektif, sehingga tidak terkesan terjadi saling lempar berkas dan justru memperpanjang waktu penanganan perkara,” tegasnya.
Kuasa hukum pelapor juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi korban. Ia berharap dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta agar proses tahap II dapat segera dilaksanakan dan perkara ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan, sehingga hak-hak pelapor sebagai korban dapat terpenuhi,” tambahnya.
Pihaknya juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tahap persidangan guna memastikan perkara ini berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Red)
-

Minim Anggaran, Warga Lima Desa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
BATURAJA, seputartv.com – Kerusakan jalan penghubung antar di Desa di Kecamatan Peninjauan OKU menjadi penyebab terhambatnya warga setempat untuk mengeluarkan hasil bumi, bahkan kerusakan jalan di beberapa titik terutama di Desa Penilikan Kecamatan Peninjauan para pengguna jalan harus terpaksa mengurangi muatan agar bisa melewati jalan tersebut.
Jalan penghubung antar desa yang terparah terdapat 9 titik di Desa Penilikan, sedangkan jalur jalan yang rusak mulai dari perbatasan Desa Peninjauan menuju desa Panji Jaya.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Desa Penilikan, Amim Handri saat meninjau perbaikan jalan di Blok B Desa Penilikan.
“Karena jalannya sudah rusak parah dan menyulitkan mobil angkutan hasil bumi terutama karet dan sawit, kami dari 5 Desa yakni Penilikan, Makartitama, Makarti Jaya, Mitra Kencana secara swadaya membeli matrial untuk memperbaiki jalan,”ujar Amim Handri pada Senin (20/04/2026).
Menurutnya jika jalan poros tersebut tidak segera di perbaiki maka, hasil bumi warga tidak bisa keluar untuk menjual hasil bumi.
“Kalau tidak segera diperbaiki, hasil bumi warga tidak bisa keluar dan tidak ada jalan alternatif lain,”jelasnya.
Ditambahkan Amin Hadri, perbaikan jalan rusak tersebut tidak terlepas dari campur tangan dari Anggota DPRD OKU Muhammad Abdul Ghofur.
“Beliau (Abdul Gofur-red) yang menjadi motor penggerak swadaya perbaikan jalan tersebut, dibantu juga alat berat dari PT Pertamina Hulu Energi,”terang Amin.
Dia berharap dengan di perbaikinya jalan poros antar desa tersebut, bisa memperlancar angkutan hasil bumi warga.
Sementara itu, saat di konfirmasi Anggota DPRD OKU Dapil IV, Muhammad Abdul Ghofur mengungkapkan bahwa APBD OKU pada tahun 2026 tidak ada anggaran yang mengucur ke Dapil IV untuk perbaikan jalan.
“Kami sudah memperjuangkan usulan warga, namun di Tahun 2026 ini Dapil IV OKU yang meliputi Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya yang terdiri dari 30 Desa hanya di anggarkan Rp 400.000.000,- itupun bukan untuk perbaikan jalan,” beber Ghofur.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan minimnya keuangan Pemerintah Kabupaten OKU serta efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, menjadi salah satu penyebab tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan.
“Dana Rp 400.000.000,- yang mengucur ke Dapil IV tahun ini (2026-red), itupun bukan untuk perbaikan jalan, Dua ratus juta untuk pembangunan siring (saluran air) dan dua ratus juta untuk Air Bersih”jelasnya.
Lanjut Gofur yang juga mantan Kepala Desa Makartitama memberikan apresiasi atas kekompakan masyarakat 5 Desa untuk memperbaiki jalan rusak, semoga dengan kekompakan serta kebersamaan masyarakat memperbaiki jalan rusak, bisa memperlancar transportasi warga untuk mengakut hasil bumi.
“Kalau mau menunggu anggaran Pemkab OKU, perbaikan jalan rusak ini aktifitas warga bisa terhambat, bahkan warga tidak bisa menjual hasil bumi keluar,”tutupnya. (Red)
