Bulan: April 2026

  • Lubuk Endap, Destinasi Baru Masyarakat Empat Lawang

    Lubuk Endap, Destinasi Baru Masyarakat Empat Lawang


    SEPUTARTV – wisata lubuk Endap didesa Rantau Tenang Tebing Tinggi Empat Lawang, adalah salah satu destinasi wisata alam yang kini semakin populer .
    wisata ini terkenal dengan pemandangan yang asri , udara yang sejuk serta suasana pedesaan yang tenang , tempat ini sangat cocok untuk kumpul keluarga dan ramai dikunjungi saat akhir pekan .
    wisata ini jadi favorite warga setempat dan sekitaran Tebing Tinggi karena jarak tempat yang tidak terlalu jauh dan suasana yang menyegarkan .
    lubuk endap memiliki air yang jernih dan dingin karena berasal dari air pegunungan sekitarnya , Aliran sungai yang deras namun tenang menambah pesona tersendiri, terutama bagi pengunjung yang datang untuk sekadar menikmati suara gemericik air atau bermain di tepian sungai. Suasana alami yang dikelilingi pepohonan tinggi juga menambah kesejukan tempat ini.
    Di sekitar Sungai lubuk endap ini juga terdapat beberapa tempat berupa pondok untuk sekedar beristirahat dan piknik , tak jarang area ini dipenuhi remaja hingga keluarga yang hanya sekedar untuk berenang dan bersantai . (MGA)

  • Diduga Alat Belum Diperbaiki, Warga Tanjung Sakti PUMI Keluhkan Perekaman KTP Terhambat

    Diduga Alat Belum Diperbaiki, Warga Tanjung Sakti PUMI Keluhkan Perekaman KTP Terhambat




    LAHAT, seputartv.com – Warga Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, mengeluhkan terhambatnya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat kerusakan perangkat perekaman di kantor kecamatan setempat.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, perangkat perekaman tersebut telah dikirim ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat untuk diperbaiki. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan alat tersebut akan kembali berfungsi.

    Tim media yang melakukan pengecekan langsung ke kantor camat Tanjung Sakti PUMI mendapatkan konfirmasi dari petugas bahwa kerusakan perangkat tersebut memang benar terjadi. Hal ini turut dibenarkan oleh Camat Tanjung Sakti PUMI, Arpin, SE.

    “Kami membenarkan adanya kerusakan alat perekaman KTP. Saat ini perangkat sudah dikirim ke Disdukcapil Lahat, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait perbaikannya,” ujar Camat Arpin.

    Kondisi ini membuat warga harus mengurus pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) langsung ke Lahat. Hal tersebut dinilai memberatkan, terutama dari segi biaya dan jarak tempuh.

    Salah satu warga mengungkapkan bahwa untuk biaya transportasi saja menuju Lahat bisa mencapai Rp60.000. Selain itu, kondisi ini juga menyulitkan para lansia yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk melakukan perekaman data.

    Warga berharap adanya solusi dari pemerintah, seperti perbaikan segera perangkat perekaman atau pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan di kantor kecamatan Tanjung Sakti PUMI maupun wilayah terdekat lainnya.

    Keluhan ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat dokumen kependudukan seperti KTP dan KK sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi sehari-hari.

  • Curi Warung Kelontong, Dua Pria Ditangkap Aparat

    Curi Warung Kelontong, Dua Pria Ditangkap Aparat

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com  – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah warung kelontong di wilayah Lubuk Linggau Ilir. Dua orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur, berhasil diamankan petugas pada Minggu dini hari (26/04/2026).

    Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/B- 05 /IV/2026/ SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, tertanggal 26 April 2026, dengan korban atas nama Herman.

    Kronologi Kejadian: Gembok Terbuka, Etalase Rokok Ludes
    Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat dini hari (24/04/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di toko milik korban yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Kejadian baru disadari korban saat bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB.

    Korban terkejut melihat pintu warung sudah terbuka dengan gembok yang hanya digantungkan. Setelah diperiksa, pagar rumah pun telah dalam kondisi terbuka. Saat mengecek bagian dalam toko, korban mendapati sekitar 22 slop rokok berbagai merek di dalam etalase telah raib. Selain itu, satu tabung gas LPG 3 kg dan sebuah tas berisi dompet serta dokumen penting lainnya juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.293.000.

    Aksi Penangkapan dan Modus Operandi

    Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah langsung melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil teridentifikasi.

    Pada Minggu (26/04/2026) pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka AA (25) dan LPP (14). Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah beraksi bersama satu rekan lainnya berinisial AAA (DPO).

    Modus yang digunakan adalah dengan memanjat pagar besi rumah korban. Tersangka AAA (DPO) berperan membuka paksa gembok menggunakan kunci khusus, sementara AA dan AAA masuk ke dalam warung untuk menguras isi toko. Adapun tersangka LPP bertugas mengawasi situasi di depan pagar gang.

    Hasil Kejahatan untuk Bayar Kosan

    Berdasarkan pengakuan tersangka AA, rokok hasil curian tersebut dibagi dua dengan AAA. Sebagian rokok telah dijual di Pasar Satelit seharga Rp500.000, di mana uangnya digunakan untuk membayar biaya kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara tersangka LPP hanya mendapatkan bagian sebesar Rp70.000.

    “Para pelaku masuk menggunakan kunci khusus dan mengambil barang-barang yang mudah dijual. Saat ini dua tersangka sudah kami amankan, sementara satu pelaku lainnya (AAA) masih dalam pengejaran intensif,” tegas pihak Polsek Lubuk Linggau Barat.

    Proses Hukum

    Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa barang curian dan dokumen milik korban. Saat ini, para tersangka telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna mempermudah proses penyidikan.

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat 2 KUHP Nasional tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana yang setimpal.

  • Nekat Edarkan Sabu, Dua Orang Ayah Dan Anak Ditangkap Petugas

    Nekat Edarkan Sabu, Dua Orang Ayah Dan Anak Ditangkap Petugas

    MUSIRAWAS, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas meringkus dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

    Kedua tersangka merupakan bapak dan anak, masing-masing berinisial SS dan YS. Mereka ditangkap pada Jumat malam, 24 April 2026.

    Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Gumayel, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari diamankannya YS. Dari tangan YS, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,44 gram.

    “Dari hasil interogasi awal, pelaku YS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari ayahnya, yakni SS,” ujar Jemmy, Senin (27/4/2026).

    Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SS. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang telah dipecah menjadi tujuh paket dan disimpan dalam plastik klip ukuran sedang di dalam tas milik tersangka.

    “Total barang bukti yang diamankan dari pelaku SS seberat 86,80 gram,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, SS mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah Musi Banyuasin (Muba). Awalnya, barang yang didapat sebanyak 100 gram, namun sebagian telah dijual secara eceran.

    “Saat ini perkara telah dilakukan gelar perkara. Kedua tersangka diproses dalam dua berkas terpisah dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diamankan di Polres Musi Rawas dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Jemmy.

  • Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam, Jasad Ditemukan Didasar Sungai

    Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam, Jasad Ditemukan Didasar Sungai

     PALEMBANG, seputartv.com – Tim SAR Gabungan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan bocah perempuan berusia 11 tahun yang dilaporkan hilang tenggelam di perairan Mataram, Kertapati kota setempat dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu.

    Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin di Palembang, Minggu, mengonfirmasi bahwa jasad korban bernama Julia itu ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian perkara (LKP) setelah dilakukan penyisiran intensif selama beberapa jam sejak laporan diterima.

    “Korban telah ditemukan oleh tim penyelam dalam kondisi meninggal dunia. Jasadnya ditemukan di dasar sungai sekitar pukul 11:10 WIB, tidak jauh dari titik awal korban dilaporkan tenggelam,” ujarnya.

    Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi oleh petugas menggunakan perahu karet (rubber boat) menuju daratan, selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga guna proses pemakaman.

    Tim sempat menghadapi tantangan berupa arus sungai yang cukup deras dan jarak pandang di dalam air (visibility) yang terbatas. Namun, dengan pembagian radius pantauan yang tepat, titik keberadaan korban berhasil diidentifikasi.

    Peristiwa nahas tersebut bermula pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sedang melakukan aktivitas di pinggiran perairan Mataram sebelum akhirnya kehilangan kendali dan terseret arus.

    Dengan ditemukannya korban, operasi SAR di perairan Mataram secara resmi dinyatakan ditutup.

    Pihak SAR Palembang mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak di sepanjang tepian sungai guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Seorang warga setempat, Wiwin (25), menyebutkan bahwa korban sempat terlihat berusaha menyelamatkan diri, namun cepat menghilang di bawah permukaan air.

    “Tadi kejadiannya cepat sekali, korban langsung hilang terseret arus yang memang sedang kuat,” tuturnya.

    Menurutnya, korban merupakan warga kawasan Gapura, Kertapati yang bermain ke kawasan Mataram.