Bulan: April 2026

  • Dalami Kasus 3 Hektar Ladang Ganja Di Empat Lawang, Polda Sumsel: Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar

    Dalami Kasus 3 Hektar Ladang Ganja Di Empat Lawang, Polda Sumsel: Dugaan Keterlibatan Jaringan Luar

    EMPAT LAWANG, seputartv com  — Pengungkapan ladang ganja seluas 3 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, terus berkembang. Tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kini mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkotika lintas provinsi.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana, menyebut tersangka berinisial P tidak hanya berperan sebagai pengelola ladang, tetapi juga diduga kuat sebagai bagian dari sindikat peredaran narkotika skala besar.

    “Dari hasil pendalaman sementara, tersangka ini bukan pemain kecil. Ia terindikasi sebagai bandar yang masuk dalam jaringan antarprovinsi,” ujar Yulian Perdana saat diwawancarai pada sabtu (25/04/2026).

    Menurut dia, jaringan tersebut memiliki pola distribusi yang cukup luas, tidak hanya menyasar wilayah di Sumatera Selatan, tetapi juga menjangkau daerah lain di luar provinsi.

    “Peredaran barang ini tidak hanya di wilayah kabupaten-kabupaten di Sumatera Selatan, tetapi juga sudah menjangkau lintas provinsi. Bahkan, ada indikasi kuat diedarkan hingga ke wilayah Jawa Tengah,” katanya.

    Yulian menegaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat.

    “Kami masih melakukan pengejaran terhadap jaringan di atasnya maupun yang berperan sebagai distributor di daerah lain. Ini menjadi fokus kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ladang ganja ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Sumatera Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

    “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, khususnya yang sudah terorganisir dalam jaringan besar seperti ini,” kata dia.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan sindikat narkotika antarprovinsi tersebut.

  • Warga Digegerkan Tertangkapnya Dua Pelaku Kasus Tindak Asusila Dalam Sepekan, Satu Korban Tak Lain Anak Pelaku

    Warga Digegerkan Tertangkapnya Dua Pelaku Kasus Tindak Asusila Dalam Sepekan, Satu Korban Tak Lain Anak Pelaku

    OKU SELATAN, seputartv – Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan mengungkap dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur selama sepekan terakhir.

    Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana dalam keterangan tertulis yang diterima dari Baturaja, Sabtu, mengatakan bahwa kasus pertama terjadi di Kecamatan Banding Agung pada Minggu (19/4) terhadap korban berinisial M (9).

    Dalam kasus ini seorang pria berinisial MB yang diketahui merupakan kakek kandung korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban berada di rumah pelaku di Kecamatan Banding Agung sekitar pukul 15.12 WIB.

    Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga melakukan tindakan asusila dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

    Tak hanya itu, pelaku juga diduga sempat memberikan sejumlah uang kepada korban sebagai upaya untuk membungkam agar aksi bejatnya tidak diketahui orang lain.

    Hasil visum et repertum memperkuat dugaan kekerasan seksual dengan ditemukannya luka robekan pada selaput dara korban serta indikasi lainnya.

    “Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, serta mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli, hingga psikolog,” katanya.

    Sementara, kasus kedua terjadi di Kecamatan Pulau Beringin di mana seorang pria berinisial DD (40), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri berinisial S (17).

    Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban yang berlangsung secara berulang sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan keberanian korban untuk melapor harus didukung agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang.

    “Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan keberanian korban untuk melapor harus didukung agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang.

    “Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

  • Segarkan Akselerasi Layani Publik, Walikota Lantik 179 Pejabat

    Segarkan Akselerasi Layani Publik, Walikota Lantik 179 Pejabat

    PAGARALAM, seputartv.com – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, Melantik dan Mengambil Sumpah/janji kepada 179 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, bertempat di Gedung Serbaguna SD Negeri 74, Kota Pagar Alam, pada Jumat siang (24/04/2026).

    Pergeseran jabatan ini mencakup posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Sekolah, hingga jabatan Fungsional. Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi demi meningkatkan akselerasi pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pagar Alam.

    Mengawali sambutannya Wako Ludi Oliansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus harapan masyarakat terhadap kompetensi aparatur.

    Wako Ludi menambahkan, pelantikan ini telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas, profesionalitas, dan kualitas pelayanan publik.

    Wako juga menegaskan bahwa seluruh proses penempatan jabatan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha ini didasarkan pada kompetensi.

    ​”Saya pastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pelantikan hari ini. Siapapun yang duduk di kursi ini adalah mereka yang dinilai mampu secara kompetensi. Jika ada oknum yang mengatasnamakan saya atau pimpinan lain untuk meminta imbalan, segera laporkan,” tegas Wali Kota.

    Menutup sambutannya, Wako Ludi berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, menciptakan inovasi dan menjaga loyalitas dalam menjalankan visi dan misi dalam mewujudkan Pagar Alam SeRAMe.

    Kegiatan ini berlangsung khidmat, dengan turut dihadiri Wakil Wali Kota Hj. Bertha, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kota Pagar Alam. Tom

  • Dugaan Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Resahkan Warga Sekitar, Polisi Turun Tangan”

    Dugaan Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Resahkan Warga Sekitar, Polisi Turun Tangan”


    MURATARA, seputartv.com — Warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digemparkan oleh kabar dugaan hubungan terlarang antara seorang ayah dengan anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban melahirkan, Kamis (23/04/2026).

    Peristiwa ini pertama kali mencuat dari kecurigaan warga terhadap seorang perempuan yang melahirkan tanpa kejelasan identitas ayah dari bayi yang dilahirkannya. Awalnya hanya menjadi perbincangan terbatas, namun dalam waktu singkat isu tersebut menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

    Seiring berkembangnya informasi, dugaan pun mengarah pada sosok pria yang disebut-sebut sebagai ayah kandung korban. Hal ini sontak mengejutkan warga karena dinilai melanggar norma sosial dan nilai kemanusiaan.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mulai terkuak pada malam hari saat kabar kelahiran bayi di luar nikah tersebar luas dan memantik reaksi warga. Merasa resah, masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas Utara.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muratara bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Muratara guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

    Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kasus tersebut. Namun, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan tegas.

    Kasus ini menjadi perhatian serius publik, sekaligus pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi di lingkungan terdekat. Warga pun mendesak agar keadilan ditegakkan demi melindungi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.(Yan)

  • Jejak Pelarian Pembawa Kabur 5 Ton Beras Akhirnya Terungkap, Dalang Tak Lain Sopir Truk Sendiri

    Jejak Pelarian Pembawa Kabur 5 Ton Beras Akhirnya Terungkap, Dalang Tak Lain Sopir Truk Sendiri



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Usai sudah pelarian seorang sopir truk yang membawa kabur 5 ton beras. Dimana, pria bernama Andika (29) tahun ini akhirnya berujung tak berkutik saat Dibekuk oleh pihak polisi di wilayah Lampung Utara.

    Tersangka diduga melakukan penipuan dan/atau penggelapan terhadap muatan beras milik Toko Trimart yang seharusnya dikirim ke Provinsi Lampung.

    Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, pelaku berangkat bersama rekannya, Junaidi, dengan sistem iring-iringan menggunakan dua kendaraan, yakni mobil Fuso dan mobil Isuzu light truck.

    Dalam perjalanan, kendaraan yang dikemudikan pelaku beberapa kali tertinggal. Namun, pada momen terakhir, pelaku tak lagi muncul. Rekannya yang menunggu mulai curiga setelah upaya menunggu tidak membuahkan hasil.

    Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan pengecekan GPS kendaraan. Sinyal mobil yang dikendarai pelaku terdeteksi terakhir di wilayah Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, sebelum akhirnya hilang.

    Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian Polres Empat Lawang bergerak cepa. Tim gabungan dari Polres Empat Lawang yang berkoordinasi dengan pihak polres Lampung Utara berhasil melacak keberadaan pelaku.

    Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Eko Setiawan mengatakan, jika pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan Saat diinterogasi, ia mengakui telah membawa kabur muatan beras tersebut.

    “Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan/atau penggelapan,” ungkap Eko.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu light truck, STNK kendaraan, surat jalan, serta nota pengiriman beras sebanyak 5 ton.

    Kini pelaku telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(Red)